Dinilai Abaikan Permendagri 21/2013, DPRDSU Sesalkan Rektor ITM Tolak Audiensi KAJI Unit DPRD Sumut

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) H Syamsul Qodri Marpaung, Lc, angkat suara terkait sikap Rektor Institut Teknologi Medan (ITM) Dr Ir Mahrizal Masri, MT, menolak audiensi pengurus Komunitas Aksi Jurnalis Independen (KAJI) Unit DPRD Sumut. Padahal, audiensi tersebut bertujuan menyampaikan rencana kegiatan sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkoba di lingkungan generasi muda terutama mahasiswa ITM.

Politisi PKS itu memastikan, kebijakan Rektor ITM Dr Ir Mahrizal Masri, MT, menolak kehadiran wartawan KAJI Unit DPRD Sumut sama saja cermin pengabaian dan pelecehan terhadap semangat Negara melawan peredaran gelap Narkoba khususnya Permendagri Nomor 21/2013 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkotika. “Belum apa-apa kok sudah ditolak? Terima dan dengarkan dulu dong maksud audiensi. Surat balasan penolakan pun 1 bulan lebih dengan alasan jadwal padat. Saya setuju dengan statemen Koordinator Kopertis Sumut Pak Dian Armanto. Aneh sekali. Ada apa, atau apa ada di sana,” sindir Syamsul Qodri bertanya, saat dikonfirmasi www.MartabeSumut.com, Senin malam (16/4/2018). 

Wakil rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut V Kab Asahan, Kab Batubara dan Kota Tanjung Balai ini menilai, selaku tokoh pendidik dan akademisi, seyogianya Rektor ITM memahami essensi Permendagri Nomor 21/2013. Artinya, timpal Syamsul Qodri lagi, gagasan KAJI Unit DPRD Sumut adalah bagian tidak terpisahkan dari kehadiran komponen masyarakat untuk ikut memfasilitasi pemberantasan Narkoba. “Sekali lagi, saya sesalkan sikap Rektor ITM Dr Ir Mahrizal Masri, MT. Setahu saya, organisasi wartawan KAJI Unit DPRD Sumut itu baru 1 tahun lebih berdiri di DPRD Sumut. Tapi kegiatannya sudah cukup banyak dan selalu bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, negara, daerah serta kemanusiaan. Mereka bergerak dengan niat baik, usaha mandiri dan partisipatif,” terangnya. Syamsul Qodri mengungkapkan, saat momentum Hardiknas 2 Mei 2018 kelak, KAJI Unit DPRD Sumut menjadwalkan acara sosialisasi bahaya Narkoba terhadap 1.500 pelajar SMAN 5 Medan. Kemudian pada 12 Mei 2018 juga melaksanakan kegiatan serupa bagi 1.000 mahasiswa UPMI Medan. “Harusnya dikenali dulu dong. Kok belum apa-apa ditolak ? Sadar gak Rektor ITM Dr Ir Mahrizal Masri, MT, sudah abai bahkan meremehkan Permendagri 21/2013,” heran anggota Komisi D DPRDSU itu, sembari meminta Koordinator Kopertis Sumut menyelidiki keanehan sikap Rektor ITM Dr Ir Mahrizal Masri, MT.

Kopertis Sumut Sebut Rektor ITM Aneh

Seperti diberitakan www.MartabeSumut.com sebelumnya, pengurus KAJI Unit DPRD Sumut telah beraudiensi kepada Koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah I Sumut Prof Dian Armanto, MPd, MA, MSc, PhD, Kamis siang (5/4/2018) di kantor Kopertis Sumut Jalan Setia Budi Medan. Tatkala Ketua KAJI Unit DPRD Sumut Budiman Pardede, S.Sos, menyampaikan niat melakukan sosialisasi bahaya Narkoba di lingkungan Kampus Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI) Medan pada Sabtu 12 Mei 2018, Prof Dian memberi apresiasi bangga dan mendukung penuh. Namun ketika disuguhi informasi seputar sikap Rektor ITM Dr Ir Mahrizal Masri, MT, yang menolak audiensi pengurus KAJI Unit DPRD Sumut untuk melakukan sosialisasi bahaya Narkoba di kampus ITM, Prof Dian langsung menampakkan perubahan sikap.

Menurut Budiman Pardede, surat KAJI Unit DPRD Sumut tertangal 30 Januari 2018 perihal audiensi seputar rencana sosialisasi bahaya Narkoba, justru ditolak Rektor ITM Dr Ir Mahrizal Masri, MT, melalui surat Nomor 44/I.a/Rek/II/ITM/2018 tertanggal 6 Maret 2018. “Surat penolakan audiensi KAJI Unit DPRD Sumut itu baru dibalas 1 bulan lebih. Diteken langsung oleh Rektor ITM Dr Ir Mahrizal Masri, MT. Pak Dian yang saya hormati, kenapa ya Rektor ITM bisa menolak niat baik KAJI Unit DPRD Sumut menggelar sosialisasi bahaya Narkoba di kampus ITM ? Bagaimana Kopertis Wilayah I Sumut melihat sikap Rektor ITM itu,” ungkap Budiman Pardede bertanya, seraya menambahkan, Rektor ITM Dr Ir Mahrizal Masri, MT, menolak dengan alasan jadwal padat beberapa bulan kedepan. Pada sisi lain, Budiman Pardede juga meminta Prof Dian tampil menjadi pembicara panel diskusi sosialisasi bahaya Narkoba di kampus UPMI Medan dengan topik “urgensi muatan lokal pencegahan/penyalahgunaan Narkoba di lingkungan kampus swasta”.

Mendengar informasi tersebut, Prof Dian terlihat mengerutkan dahi. Rona wajahnya berubah drastis dan keheranan mendengar penjelasan itu. Padahal, sejak awal ditemui, Prof Dian tampak gembira mendengar rencana sosialisasi bahaya Narkoba yang akan digelar KAJI Unit DPRD Sumut di kampus UPMI Medan. “Saya rasa aneh sekali. Kok Rektor ITM malah menolak ? Berarti ada apa-apa itu,” heran Prof Dian. Harusnya, lanjut Prof Dian lagi, perguruan tinggi, dunia pendidikan, aparat pemerintah, penegak hukum dan seluruh komponen masyarakat mendukung sikap proaktif setiap elemen bangsa yang mau peduli dan berpartisipasi aktif melakukan kegiatan pemberantasan/penyalahgunaan Narkoba. “Apa yang digagas KAJI Unit DPRD Sumut ini patut diapresiasi. Aneh sekali Rektor ITM menolak,” sesal Prof Dian, sembari menyatakan tidak masuk akal bila Rektor ITM menolak dengan alasan jadwal padat. Bagi Prof Dian, kondisi Indonesia sekarang sudah masuk pada taraf darurat Narkoba. Artinya, Narkoba merupakan musuh bangsa dan dunia yang harus dilawan bersama-sama.(MS/RED)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here