www.MartabeSumut.com, Medan
Kendati Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar di kantor Gubernur Sumut pada Senin (25/2/2019) silam telah mengganti beberapa komisaris dan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Sumatera Utara, toh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Robert Lumbantobing, SE, Ak, MSi, tetap saja melihat ada sejumlah BUMD yang tidak produktif. Diantaranya PT Dirga Surya dan PT Aneka Industri Jasa (AIJ). Pemberhentian komisaris dan direksi pun dinilai Robert bukan solusi efektif. Sebab belum menyentuh eksistensi tata kelola BUMD terhadap peningkatan dan kemajuan perusahaan khususnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut.
Kepada www.MartabeSumut.com, Jumat kemarin di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Robert membeberkan BUMD yang beroperasi di Sumut. Meliputi PT Dirga Surya, PT Perkebunan Sumatera Utara, PT Sarana dan Prasarana Sumut, PT Bank Sumut, PT Aneka Industri Jasa (AIJ) serta PDAM Tirtanadi Sumut. Dari 6 BUMD tersebut, politisi Partai Gerindra ini menyatakan punya catatan sendiri atas performance setiap BUMD. “Kalo saya tak salah, PT Dirga Surya dan PT AIJ telah merger. Tapi sebaiknya ditutup saja karena tak membawa untung. Core bisnis ke-2 BUMD tidak jelas dan hanya menyedot dana APBD Sumut. Tidak tampak peningkatan kondite perusahaan. Masak perusahaan tak kunjung mandiri ? Apa sih yang mereka kerjakan ? Apa mau jadi benalu terus dari uang rakyat Sumut,” sindirnya bertanya. Walau baru-baru ini PT Bank Sumut dan PDAM Tirtanadi Sumut ikut mengalami pergantian direksi dan komisaris, Robert meyakini langkah tersebut belum cukup. Gubsu diimbaunya menutup BUMD yang merugikan daerah. Robert mencontohkan, sampai sekarang keberadaan PT Dirga Surya terkesan sebatas cari fee dari penjualan lahan/hotel milik Pemprovsu. Sedangkan PT AIJ yang sebelumnya memiliki banyak unit usaha seperti bioskop, pabrik es batu, pabrik batu bara, toko buku serta percetakan, kini operasionalnya justru terus mengalami defisiensi bahkan cuma tinggal unit usaha percetakan.
BUMD “Disusui” Dana Penyertaan Modal
Robert melanjutkan, penilaian terhadap PT Bank Sumut dan PDAM Tirtanadi Sumut patut pula dikritisi serius. Pasalnya, ke-2 BUMD jelas-jelas memiliki pendapatan dari nasabah bank dan konsumen air. Namun Ketua Komisi E DPRDSU ini menyesalkan manajemen PT Bank Sumut yang kembali “merengek disusui” dana penyertaan modal ratusan miliar rupiah dari APBD Sumut 2020. Padahal, timpal Robert lagi, sudah saatnya masyarakat menuntut kiprah PT Bank Sumut dalam menggelorakan kemajuan roda perekonomian usaha kecil/menengah yang tersebar di berbagai daerah Sumut. Bukan apa-apa, publik Sumut sangat paham bahwa dana dan nasabah PT Bank Sumut didukung penuh oleh pemerintah daerah. Kalau PT Bank Sumut hanya mengelola/melayani nasabah ASN/PNS yang uang/gajinya sudah tersimpan di sana, Robert memastikan siapa pun bisa melakukan. “Coba lihat, kok kartu ATM Bank Sumut belum dapat dipakai sebagai kartu debit untuk pembayaran di swalayan atau gerai-gerai perbelanjaan Indonesia ? Aneh kan, kapan lagi berkembang,” sindirnya. Sementara PDAM Tirtanadi Sumut diminta Robert menguatkan pelayanan kualitas air setiap hari tanpa alasan pembenaran ketika konsumen mengeluh. “Rakyat gak mau tahu alasan apapun saat melihat air kotor. Mereka kan bayar kuitansi air setiap bulan ? Ada pemasukan jelas ke Tirtanadi. Makanya, jangan beri air yang kotor atau jangan biarkan warga mengeluh lantaran air lebih sering tidak hidup,” ingatnya. Kritik serupa juga dialamatkan Robert buat BUMD PT Perkebunan Sumatera Utara dan PT Sarana dan Prasarana Sumut.
Bagi legislator asal Dapil Sumut IX Kab Taput, Kab Tobasa, Kab Samosir, Kab Humbahas, Kab Tapteng dan Kota Sibolga itu, PT Perkebunan Sumatera Utara berpeluang jadi perusahaan besar tatkala profesional mengelola lahan perkebunan, pengembangan kebun termasuk pemasaran hasil perkebunan. Begitu pula PT Sarana dan Prasarana Sumut yang mustahil rugi lantaran mendapat income dari core bisnis transportasi air dan sewa menyewa kapal. Manajemen 4 BUMD pun diajaknya tetap konsisten memajukan bisnis. Kemudian menerapkan tata kelola BUMD dengan prinsip prudent (bijaksana), akuntabel (bertanggungjawab) dan mengedepankan public trust (kepercayaan publik). Namun yang paling penting, simpul Sekretaris Partai Gerindra Sumut tersebut, Pemprovsu selaku pemilik (pemegang saham) mayoritas patut juga tertib dan menghormati kemandirian BUMD. Tidak memanfaatkan BUMD sebagai “sapi perahan” yang setiap waktu bisa “dipalak” uangnya untuk kepentingan tersembunyi. “BUMD bukan sekadar cari untung tapi harus mampu mandiri serta memberi kontribusi signifikan terhadap PAD Sumut. Kalo untuk PT AIJ dan PT Dirga Surya, saya sarankan Gubsu segera menutupnya,” cetus Robert Lumbantobing mantap. (MS/BUD)