www.MartabeSumut.com, Medan
Gubsu Edy Rahmayadi menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan
Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Provsu 2018-2023 dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Sumatera Utara (DPRDSU), Senin (11/2/2019) di gedung Dewan Jalan
Imam Bonjol Medan.
Pantauan www.MartabeSumut.com,
Paripurna molor dimulai sebab Gubsu baru sampai di gedung Dewan pukul
11.20 WIB. Dalam penjelasannya berdasarkan dokumen ringkasan eksekutif
RPJMD Sumut 2018-2023, Gubsu mengatakan, arah kebijakan Pemprovsu tahun
pertama 2019 adalah fokus pada terciptanya reformasi birokrasi dengan
mengoptimalkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan
tata pemerintahan yang bersih (clean government). Kemudian menggali dan
mengoptimalkan potensi daerah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat
melalui peningkatan infrastruktur berwawasan lingkungan serta
peningkatan daya saing sektor agraris dan pariwisata. “Tahun kedua 2020
arah kebijakan kita pada percepatan pembangunan di kab/kota untuk
mengatasi ketimpangan melalui peningkatan kualitas infrastruktur,
kualitas SDM serta penciptaan kesempatan kerja/berusaha,” terang Gubsu.
Arah
kebijakan tahun ketiga 2021, lanjut Gubsu lagi, difokuskan pada
kesinambungan upaya-upaya yang telah dilaksanakan dalam periode
pembangunan sebelumnya dengan tetap menekankan perbaikan. Sementara arah
kebijakan tahun keempat 2022 disebutnya fokus pada pengoptimalan,
sinergitas serta percepatan pencapaian pembangunan Sumut bermartabat
sesuai visi Pemprovsu 5 tahun kedepan “Sumatera Utara yang Maju, Aman
dan Bermartabat”. Sedangkan arah kebijakan tahun kelima 2023, Gubsu
menyebut akselerasi pencapaian program-program prioritas mewujudkan
Sumut bermartabat.
Lima Misi
Bagi
Gubsu, melalui visi Pemprovsu “Sumatera Utara yang Maju, Aman dan
Bermartabat”, setidaknya ada 5 misi yang akan diwujudkan 5 tahun
kedepan. Diantaranya, pertama, mewujudkan masyarakat Sumut
bermartabat dalam kehidupan karena memiliki iman/taqwa, tersedianya
sandang pangan cukup, rumah laik huni, pendidikan baik, kesehatan prima,
mata pencarian menyenangkan serta harga-harga terjangkau. Kedua, mewujudkan
Sumut bermartabat dalam politik melalui pemerintahan bersih, dicintai
rakyat, tata kelola pemerintahan baik, adil, terpercaya, politik
beretika, masyarakat berwawasan kebangsaan, memiliki kohesi sosial kuat
dan harmonis. Ketiga, mewujudkan Sumut bermartabat dalam
pendidikan karena masyarakatnya terpelajar, berkarakter, cerdas,
kolaboratif, berdaya saing dan mandiri. Keempat, mewujudkan
Sumut bermartabat dalam pergaulan karena terbebas dari judi, Narkoba,
prostitusi dan penyelundupan sehingga jadi teladan di Asia
Tenggara/dunia. Kelima, mewujudkan Sumut bermartabat dalam
lingkungan karena ekologinya terjaga, lingkungan alam bersih, indah
dengan penduduk yang ramah, berbudaya, berperikemanusiaan serta beradab.
Untuk pencapaian visi misi tersebut, ungkap Gubsu lebih jauh,
ditetapkanlah 5 prioritas pembangunan Sumut. Yaitu peningkatan
kesempatan kerja/berusaha melalui penyediaan lapangan kerja,
peningkatan/pemenuhan akses pendidikan, pembangunan infrastruktur yang
baik berwawasan lingkungan, penyediaan layanan kesehatan berkualitas
serta peningkatan daya saing melalui sektor agraris dan pariwisata.
“Tujuan kita membangun desa menata kora,” yakin Gubsu. Masih pengamatan www.MartabeSumut.com,
usai Gubsu menyampaikan penjelasan RPJMD, pimpinan DPRDSU menskors
Paripurna sebab Pansus RPJMD DPRDSU akan membahas penjelasan Gubsu
tersebut. (MS/BUD)