Apapun bentuk pelanggaran lalulintas aparat Polantas harus menegakkan aturan secara tegas. Tidak boleh menggelar razia sembunyi-sembunyi, mencari-cari kesalahan, melakukan pembiaran kesalahan apalagi meminta uang perdamaian alias ’86’ di tempat.
Peringatan keras tersebut dilontarkan Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro, tatkala memberi arahan kepada petugas Satlantas, Dinas Perhubungan dan Satpol PP di Emelard Garden Jalan Putri Hijau Medan, Jumat (31/8). Di depan Walikota Medan Rahudman Harahap, Jenderal bintang 2 itu memastikan, aksi-aksi murahan oknum aparat seperti itu akan merugikan penegakan hukum dan merusak tatanan tertib aturan di lingkungan masyarakat. “Kalau ada petugas yang masih berbuat begitu, segera laporkan supaya diperiksa Propam,” cetus Kapoldasu.
Menurut Kapoldasu, pembusukan budaya yang kerap dilakukan oknum petugas Satlantas Polresta Medan di lapangan harus segera ditinggalkan karena ketertiban lalulintas saat ini sulit diwujudkan bila semua pihak terkait kurang sadar menjalankan peran masing-masing. “Polantas yang ketahuan dan terbukti bisa kita hukum dengan pemindahan ke Nias atau Pakpak Bharat,” ingatnya.
3 Realita Pelanggaran
Kapoldasu juga membeberkan 3 realita kekinian terkait pelanggaran lalulintas di Sumut dan Kota Medan. Diantaranya; pelanggar lalulintas tidak memakai helm. Polantas diimbaunya jangan sampai membiarkan pelanggaran namun melakukan penangkapan serta tilang di tempat. Kemudian pelanggar lalulintas yang suka melawan arah dan pelanggar lalulintas angkutan kota yang sembarangan menurunkan dan menaikan penumpang di daerah-daerah larangan. “Saya minta langsung ditilang. Semua pelanggaran wajib diberi sanksi hukuman yang membuat efek jera. Poldasu mengimbau kepada dewan hakim agar memberikan hukuman maksimal bagi pelanggar lalulintas,” harap Kapoldasu, seraya mengungkapkan korban tewas di Sumut sebanyak 87 orang setelah Operasi Ketupat Toba 2012 digelar selama 16 hari. Menyinggung peran petugas Dishub dan Satpol PP, Kapoldasu juga meminta agar dapat bekerja dengan ikhlas dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat luas