Gara-gara PT PLN kembali memadamkan listrik secara tiba-tiba di sejumlah kawasan kota Medan pada Kamis (30/8), beberapa anggota DPRD Medan pun geram. Menreka menilai kinerja PLN bobrok dan sangat merugikan kepentingan publik.
Ketua Fraksi PAN DPRD Medan H Ahmad Arif, SE, MM, yang dikonfirmasiĀ MartabeSumut, Kamis sore (30/8), menilai, pemadaman yang dilakukan PLN kemarin tergolong lama karena mencapai sekira 5 jam. Terjadi di sekitar kawasan strategis semisal Bandara Internasional Polonia Medan. “PLN itu perlu konsisten sebagai pelayan dan penyedia energi listrik untuk tidak memadamkan aliran listrik warga. Jangan seenaknya dong memadamkan listrik. Itu jelas-jelas merugikan masyarakat luas maupun kepentingan usaha lain,” geram Arif.
Terpisah, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan Hasyim SE, menegaskan, kondisi pemadaman akan memperburuk citra kondisi infrastruktur kota Medan yang menggaungkan Medan sebagai kota metropolitan. Menurut dia, seharusnya PLN mendukung dan menjaga keberlangsungan pasokan energi listrik dan bukan malah membuat resah warga lantaran pemadaman tanpa pemberitahuan.
Dipastikan Hasyim, PLN sebagai pelayan publik di bidang kelistrikan, sepatutnya profesional dalam kondisi apa pun. Bila berencana memadamkan, katanya, seyogianya diberitahukan kepada warga Medan sehingga masyarakat memiliki persiapan jika terjadi pemadaman. Seandainya pemadaman yang sangat merugikan masyarakat itu terus berlangsung, imbuh dia lagi, masyarakat Medan bisa melakukan gugatanĀ class actionkepada PLN.
“Jadi warga tidak hanya menuntut ganti rugi tapi meminta pertanggungjawaban moral PLN sebagai penyedia listrik,” cetus Hasyim, seraya menyampaikan tekad kalau Komisi C DPRD Medan yang membidangi kelistrikan dan saat ini dipimpinnya, akan mengagendakan pemanggilan manajemen PLN Medan dalam waktu dekat.