Bahhhh, Tirtanadi dan Tirta Deli Rebutan “kue” di Bandara Kualanamu

Bagikan Berita :

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Deli milik Kabupaten Deliserdang dan PDAM Tirtanadi Medan milik Pemprovsu berebut ‘kue’ proyek penyaluran/pelayanan penyediaan air bersih di Bandara Kualanamu. Akibatnya, banyak pekerjaan terkendala perizinan sementara Bandara Kualanamu ditarget beroperasi pada Maret 2013.

 

Fakta perebutan ‘kue’ itu terungkap jelas melalui rapat kerja Komisi C DPRD Sumut bersama Humas PT AP II Bandara Polonia Medan Firdaus, SE, Kasi Hukum/Humas/Umum Proyek Pembangunan Sisi Darat Bandara Kualanamu PT AP II Wisnu Budi Setianto, SH, Direktur PDAM Tirta Deli Wagito dan Kadis Cipta Karya Kab Deli Serdang Abdul Haris, Senin pagi (23/4) di gedung Dewan. Menariknya lagi, terdengar pula pengakuan PT Angkasa Pura (AP) II selaku owner (pemilik proyek) bahwa ternyata PT AP II memang membuat MoU kerjasama dengan kedua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu.

 

Anggota Dewan Prihatin

 

Pantauan MartabeSumut, beberapa anggota Komisi C seperti Ramli, M Nasir, Hosen Hutagalung, Hardi Mulyono dan Mulkan Ritonga mempertanyakan keseriusan PT AP II dengan janji operasional Bandara Kualanamu pada Maret 2013. “Saya prihatin melihat Bandara Kualanamu terlantar gara-gara tidak sinkronnya komunikasi ke-2 BUMD itu. Tahun 2009 tirtanadi sudah pasang pipa tapi sampai sekarang belum tuntas karena terbentur izin dari pembak DS. Sedangkan tahun 2012 ini Tirta Deli baru akan memasang pipa. Jangan sampai persoalan pendapat dan pendapatan di sana membuat bandara yang terlantar. Apalagi PT AP II memberikan kerja pada ke-2 BUMD di lokasi titik jaringan pipa yang sama,” heran Ramli.

 

Sementara Mulkan Ritonga mempersoalkan instalasi pipa milik Tirtanadi yang belum kunjung mendapat izin dari Bupati Deliserdang hingga kini. “Saya rasa ego sektoral BUMD harus dihilangkan. Bandara Kualanamu adalah milik NKRI,” katanya, sembari mengherankan komunikasi Tirta Deli dan Tirtanadi yang terkesan tidak ada. Sedangkan M Nasir berkeyakinan, persoalan izin yang belum diperoleh Tirtanadi ibarat lingkaran setan. Menurut Nasir, Bupati Deliserdang terindikasi kurang tulus memperlancar pembangunan Bandara Kualanamu.  “Saya yakin ada hel, hul dan hol. Bupati menyimpan ketidakjujuran dalam proses pembangunan. Kita juga kecewa pada PT AP II yang membuat perjanjian kerja dengan ke-2 BUMD tanpa kejelasan dalam pelaksanaan teknis,” sesal Nasir.

 

Menanggapi sorotan anggota Dewan, Direktur PDAM Tirta Deli, Wagito, mengatakan, berdasarkan MoU Tirta Deli dan PT AP II bernomor 04.07.01/00/12/2011/008/553.2/9065 dan perjanjian kerjasama Nomor PJJ.14.08.17/00/02/2012/02908/PDAM-TD-DS/II 2012, pihaknya akan memulai penyambungan pipa ke Bandara Kualanamu dalam pekan depan serta diharapkan rampung pada Oktober 2012. “Kami memang belum menyampung pipa air. Kontrak Tirtanadi dengan PT AP II juga tidak kami ketahui karena Tirtanadi masuk ke Deliserdang tanpa izin Pemkab,” cetusnya. Kadis Cipta Karya Deliserdang Abdul Haris menambahkan, persoalan kerja pengadaan instalasi air di Bandara Kualanamu sebenarnya tidak terlepas dari marwah semata. “Ini soal marwah aja. Gak banyak kok kebutuhan air bersih cuma 15 Liter/detik untuk 2 tahun pertama. Tapi Tirtanadi banyak langgar aturan sehingga Bupati Deliserdang marah,” singkap Wagito.

 

Keputusan Pusat

 

Humas PT AP II Firdaus, SE dan Kasi Hukum/Humas dan Umum Proyek Pembangunan Sisi Darat Bandara Kualanamu PT AP II Wisnu Budi Setianto, SH, sama-sama mengakui kerjasama PT AP II dengan ke-2 BUMD adalah keputusan pusat/atasan di Jakarta. “Kami kurang tahu kenapa PT AP II menjalin kerjasama pada 2 BUMD itu. Kami juga kurang memahami pembagian tugas secara teknis kedua lembaga. Yang pasti, PT AP II mengharapkan Tirtanadi dan Tirta Deli bisa bekerjasama,” ucap Firdaus. Selain itu, Wisnu juga menambahkan, pekerjaan penyediaan pasokan air Kualanamu sebesar 15 Liter/detik dilakukan pada satu titik. “Soal keterlibatan 2 BUMD sudah menjadi instruksi atasan kami. Namu perlu diketahui, jaringan pipa yang dikerjakan Tirtanadi dari depan sedangkan Tirta Deli mengerjakan pembangunan jaringan pipa dari belakang,” ujar Wisnu.

 

Empat Kesimpulan

 

 

Usai mendengar penjelasan berbagai pihak, Ketua Komisi C DPRD Sumut Ir Marasal Hutasoit akhirnya merumuskan 4 kesimpulan pertemuan. Diantaranya; kerjasama PT AP II dan PDAM Tirtanadi yang sejauh ini telah mengeluarkan dana sekira Rp. 7,5 Miliar tidak bisa dibatalkan. Kemudian, Tirta Deli dipersilahkan ambil bagian dalam pekerjaan yang diberikan PT AP II, Komisi C DPRD Sumut menyesalkan kebijakan PT AP II yang menjalin kerjasama dengan 2 BUMD secara bersamaan dan penjadwalan ulang pertemuan lengkap dengan Bupati Deliserdang, PDAM Tirtanadi, PDAM Tirta Deli, PT AP II serta Pemprovsu.

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here