www.MartabeSumut.com, Asahan
Pelaksanaan kampanye seluruh peserta Pemilu 2019 sudah berakhir sejak
Sabtu (13/4/2019). KPU telah menetapkan tanggal 14-16 April 2019
sebagai masa tenang Pemilu. Pantauan www.MartabeSumut.com, masih banyak Alat Peraga Kampanye (APK) terpasang di lokasi-lokasi strategis dan menjadi pertanyaan serius masyarakat.
Menanggapi
hal itu, Komisioner Bawaslu Asahan Divisi Penindakan dan Pelanggaran,
Ibnu Azhar Saragih, mengaku telah memanggil Panwascam Kisaran Barat dan
Kisaran Timur untuk segera menertibkan APK yang masih terpasang. “Tadi
sudah kami panggil Panwascam Kisaran Barat dan Kisaran Timur. Kami
upayakan APK sampai pukul 24.00 WIB turun semua,” janji Ibnu Azhar di
kantor Bawaslu Asahan Jalan Mahoni Kisaran, Senin (15/4/2019). Dia
menyebutkan, salah satu yang menjadi kendala dalam penertiban APK Pemilu
adalah sulitnya mendapat izin Pemkab Asahan untuk memakai personel
Satpol PP pada hari libur.
Kemarin pada Minggu (14/4/2019),
lanjut Ibnu, dilakukan car free day. Sehingga petugas Satpol PP
difokuskan dalam kegiatan tersebut. Termasuk cuaca hujan yang terjadi
kemarin malam. “Jadi hanya beberapa orang saja dari Panwascam, PPL serta
Pengawas TPS yang bisa bekerja menurunkan APK,” tepisnya. Sementara
Kabid Trantibum Satpol PP Pemkab Asahan, Siti Rosmita Hasibuan
mengatakan, pihaknya tetap berkomitmen membersihkan APK di masa tenang
kampanye Pemilu 2019. “Kami baru pulang istirahat, dari tadi pagi
keliling menurunkan APK,” akunya. ()