www.MartabeSumut.com, Asahan
Sungguh keji perbuatan Irwansyah Putra (34) warga Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan. Bukan apa-apa, dia tega menodai putri kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun.
Aksi bejat dilakukan tersangka terhadap “Kumbang” yang merupakan darah dagingnya itu di rumahnya pada Kamis (17/10/2019) pukul 03.00 WIB dini hari. Kanit PPA Sat Reskrim Polres Asahan, Ipda Sanusi menyebutkan kasus terbongkar setelah keluarga almarhum ibu korban menanyakan peristiwa yang menimpa keponakannya itu saat mereka berkumpul pada Sabtu (19/10/2019) sore.
Baca juga: Pembentukan TBUPP Dianggap Janggal, GM PEKAT-IB Demo Bupati Batubara
Baca juga: Kelakuan Pegawai Bumi Putera Kisaran tak Terpuji, Riky Kesulitan Cairkan Polis Asuransi
“Jadi bibi korban bernama Farida menanyakan langsung kepada korban soal desas desus perbuatan iparnya. Saat itu korban mengakui telah disetubuhi oleh ayahnya sebanyak satu kali,” kata Sanusi, Senin (21/10/2019). Masih dari pengakuan korban, bahwa persetubuhan yang ia alami dibawah ancaman dari sang ayah, sehingga korban tak berani melawan. “Dari keterangan korban dirinya diancam dibunuh bila memberitahu aksi bejatnya kepada orang lain,” ungkapnya.
Baca juga: Usai Luluran, Ajak Tewas di Salon Cantik Manis “Plus-plus” Tebing Tinggi
Mendengar penuturan keponakannya itu, maka keluarga pun mencari keberadaan tersangka. Setelah ketemu, maka Irwansyah Putra diboyong oleh keluarga almarhum istrinya ke Mapolres Asahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya. Untuk membuktikan perbuatannya, penyidik melakukan visum terhadap korban di RSUD H Abdul Manan Simatupang, Kisaran. (MS/RENDI)