3-8 Agustus DPRDSU Reses, Januari Siregar dan Robi A Harahap Sepakat Evaluasi 2 Reses Sebelumnya

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Sebanyak 100 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) periode 2014-2019 dijadwalkan menjalani acara “pulang kampung” alias reses III ke daerah asal pemilihan (Dapil) masing-masing sejak 3-8 Agustus 2015. Menyikapi jadwal tersebut, anggota DPRDSU Dr Januari Siregar, SH, MHum dan Robi Agusman Harahap, SH, sepakat akan mengevaluasi laporan reses I dan II apakah dilaksanakan pihak eksekutif atau tidak.

Sekretaris DPRDSU Drs H Randiman Tarigan, MAP, melalui Kabag Informasi dan Protokol (Inpro/Humas) DPRDSU Nuraini, SE, MSP, saat dikonfirmasi www.MartabeSumut.com, Kamis siang (30/7/2015) di ruang kerjanya Sekretariat DPRDSU Jalan Imam Bonjol Medan, membenarkan agenda reses 100 anggota DPRDSU yang dijadwalkan mulai Senin-Sabtu (3-8/8/2015). “Sebanyak 100 anggota Dewan kita mulai reses Senin depan,” ucap Nuraini. Menurut perempuan yang selalu murah senyum ini, penetapan jadwal reses 100 anggota Dewan sesuai Surat Keputusan (SK) DPRDSU yang ditandatangani Ketua DPRDSU H Ajib Shah, S.Sos dan SK Sekwan DPRDSU Drs H Randiman Tarigan, MAP, Nomor 40/KS/2015 tentang penugasan pejabat dan staf mendampingi reses anggota Dewan.

Serap Aspirasi Rakyat

Anggota DPRDSU asal Dapil Sumut II Medan B wilayah Sunggal, Selayang, Tuntungan, Helvetia, Medan Barat, Medan Baru dan Petisah, Dr Januari Siregar, SH, MHum, yang dikonfirmasi www.MartabeSumut.com, Jumat (31/8/2015) melalui saluran telepon, menjelaskan, reses merupakan salah satu agenda anggota Dewan untuk menyerap aspirasi rakyat, mengawal program pemerintah pusat di Dapil termasuk mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat. “Saya rencanakan 4 titik saat reses di Kota Medan,” kata politisi Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) tersebut, sembari memastikan mengevaluasi program di Dapilnya seputar curahan hati (Curhat) warga saat 2  reses pernah dilakukan. Januari berharap, apapun hasil reses III kelak, sebaiknya tidak sekadar ditampung dalam laporan formal pihak eksekutif melainkan diwujud-nyatakan sebagai bentuk kebutuhan urgen rakyat.

Evaluasi Reses I dan II

Hal senada disampaikan legislator asal Dapil Sumut VII Kab Tapsel, Kab Madina, Kab Padang Lawas, Kab Padang Lawas Utara dan Kota Padang Sidimpuan, Robi Agusman Harahap, SH. Menurut politisi PKPI itu, semenjak dini dirinya telah memetakan berbagai masalah maupun kebutuhan strategis rakyat konstituen yang kerap dikeluhkan selama ini. Robi mencontohkan, realita miris fasilitas dan infrastruktur publik semisal jalan raya atau jalan usaha tani, adalah sesuatu yang tidak bisa dinafikan menjadi Curhat masyarakat setiap reses berlangsung. “Curhat rakyat pada reses I dan II akan kami evaluasi. Apakah dijalankan pihak eksekutif kab/kota maupun provinsi. atau cuma jadi sampah laporan di atas kertas sampai sekarang,” sindir Robi dengan nada tanya, tatkala ditemui www.MartabeSumut.com di ruang kerjanya Fraksi PKB DPRDSU Lt III gedung Dewan, Jumat siang (31/7/2015). Artinya, timpal Robi lagi, reses III yang bakal ditunaikan anggota DPRDSU periode 2014-2019 pada 3-8 Agustus 2015, menuntun semangat untuk melakukan penyelidikan realisasi reses sebelumya saat turun ke lapangan dalam waktu dekat. “Tolonglah pihak eksekutif serius, jangan sampai kami sebagai anggota Dewan dituding rakyat pembohong atau sebatas manis di bibir. Padahal pihak eksekutif kab/kota dan provinsi yang tak kunjung mewujudkan. Dewan bukan eksekutor program, makanya Curhat warga wajib cepat dieksekusi pemerintah demi kesejahteraan bangsa,” tutup Robi diplomatis. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here