www.MartabeSumut.com, Medan
Sebanyak 100 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Sumatera Utara (DPRDSU) periode 2014-2019 dijadwalkan menjalani acara
“pulang kampung” alias reses III ke daerah asal pemilihan (Dapil)
masing-masing sejak 3-8 Agustus 2015. Menyikapi jadwal tersebut, anggota
DPRDSU Dr Januari Siregar, SH, MHum dan Robi Agusman Harahap, SH,
sepakat akan mengevaluasi laporan reses I dan II apakah dilaksanakan pihak
eksekutif atau tidak.
Sekretaris DPRDSU Drs H Randiman
Tarigan, MAP, melalui Kabag Informasi dan Protokol (Inpro/Humas) DPRDSU
Nuraini, SE, MSP, saat dikonfirmasi www.MartabeSumut.com, Kamis siang
(30/7/2015) di ruang kerjanya Sekretariat DPRDSU Jalan Imam Bonjol
Medan, membenarkan agenda reses 100 anggota DPRDSU yang dijadwalkan
mulai Senin-Sabtu (3-8/8/2015). “Sebanyak 100 anggota Dewan kita mulai
reses Senin depan,” ucap Nuraini. Menurut perempuan yang selalu murah
senyum ini, penetapan jadwal reses 100 anggota Dewan sesuai Surat
Keputusan (SK) DPRDSU yang ditandatangani Ketua DPRDSU H Ajib Shah,
S.Sos dan SK Sekwan DPRDSU Drs H Randiman Tarigan, MAP, Nomor 40/KS/2015
tentang penugasan pejabat dan staf mendampingi reses anggota Dewan.
Serap Aspirasi Rakyat
Anggota
DPRDSU asal Dapil Sumut II Medan B wilayah Sunggal, Selayang,
Tuntungan, Helvetia, Medan Barat, Medan Baru dan Petisah, Dr Januari
Siregar, SH, MHum, yang dikonfirmasi www.MartabeSumut.com, Jumat (31/8/2015)
melalui saluran telepon, menjelaskan, reses merupakan salah satu agenda
anggota Dewan untuk menyerap aspirasi rakyat, mengawal program
pemerintah pusat di Dapil termasuk mendorong percepatan peningkatan
kesejahteraan rakyat. “Saya rencanakan 4 titik saat reses di Kota
Medan,” kata politisi Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI)
tersebut, sembari memastikan mengevaluasi program di Dapilnya seputar
curahan hati (Curhat) warga saat 2 reses pernah dilakukan. Januari
berharap, apapun hasil reses III kelak, sebaiknya tidak sekadar
ditampung dalam laporan formal pihak eksekutif melainkan
diwujud-nyatakan sebagai bentuk kebutuhan urgen rakyat.
Evaluasi Reses I dan II
Hal
senada disampaikan legislator asal Dapil Sumut VII Kab Tapsel, Kab
Madina, Kab Padang Lawas, Kab Padang Lawas Utara dan Kota Padang
Sidimpuan, Robi Agusman Harahap, SH. Menurut politisi PKPI itu, semenjak
dini dirinya telah memetakan berbagai masalah maupun kebutuhan
strategis rakyat konstituen yang kerap dikeluhkan selama ini. Robi
mencontohkan, realita miris fasilitas dan infrastruktur publik semisal
jalan raya atau jalan usaha tani, adalah sesuatu yang tidak bisa
dinafikan menjadi Curhat masyarakat setiap reses berlangsung. “Curhat
rakyat pada reses I dan II akan kami evaluasi. Apakah dijalankan pihak
eksekutif kab/kota maupun provinsi. atau cuma jadi sampah laporan di
atas kertas sampai sekarang,” sindir Robi dengan nada tanya, tatkala
ditemui www.MartabeSumut.com di ruang kerjanya Fraksi PKB DPRDSU Lt III
gedung Dewan, Jumat siang (31/7/2015). Artinya, timpal Robi lagi, reses
III yang bakal ditunaikan anggota DPRDSU periode 2014-2019 pada 3-8
Agustus 2015, menuntun semangat untuk melakukan penyelidikan
realisasi reses sebelumya saat turun ke lapangan dalam waktu dekat.
“Tolonglah pihak eksekutif serius, jangan sampai kami sebagai anggota
Dewan dituding rakyat pembohong atau sebatas manis di bibir. Padahal
pihak eksekutif kab/kota dan provinsi yang tak kunjung mewujudkan. Dewan
bukan eksekutor program, makanya Curhat warga wajib cepat dieksekusi
pemerintah demi kesejahteraan bangsa,” tutup Robi diplomatis. (MS/BUD)
Beranda Ngintip DPRDSU 3-8 Agustus DPRDSU Reses, Januari Siregar dan Robi A Harahap Sepakat Evaluasi...