www.MartabeSumut.com, Medan
PT PLN dan PTPN IV sebaiknya tidak bersikap diktator terhadap ratusan pensiunan PTPN IV yang menghuni 243 rumah dinas PTPN IV di Martubung Titi Papan. Bila masih ada konflik internal antara PTPN IV dengan ratusan pensiunan, sebaiknya diselesaikan dan tidak berujung pemutusan arus listrik warga sejak 4 bulan lalu sampai sekarang.
Imbauan tersebut dilontarkan Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) HM Nezar Djoeli, ST, kepada www.MartabeSumut.com, kemarin di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Nezar mengaku iba membaca pemberitaan www.MartabeSumut.com beberapa hari lalu seputar pemutusan arus listrik 243 rumah dinas pensiunan PTPN IV di Martubung Titi Papan. Politisi Partai NasDem ini menegaskan, ironis sekali mengetahui 243 KK warga negara Indonesia kembali hidup seperti jaman batu tanpa penerangan listrik. Selaku Legislator asal asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut I Kec Medan Amplas, Medan Kota, Medan Denai, Medan Area, Medan Perjuangan, Medan Tembung, Medan Timur, Medan Deli, Medan Marelan, Medan Labuhan dan Kec Medan Belawan, Nezar pun memastikan tidak bisa menerima perlakukan semena-mena PT PLN dan PTPN IV terhadap rakyat. “PTPN IV dan PT PLN jangan diktator-lah. PT PLN jangan terprovokasi dengan persoalan internal PTPN IV dengan ratusan pensiunan. Dengan kata lain, kuat dugaan PT PLN ikut mengusir dan mendorong rakyat tidak betah atau pindah dari rumahnya. Biarkan PTPN IV menyelesaikan persoalan hak-hak pensiunan. Saya dengar, pensiunan juga siap pindah dari rumah dinas bila hak-hak mereka diselesaikan,” terang Nezar.
PT PLN Proaktif Memediasi
Ketika PTPN IV sengaja tak membayar listrik rumah dinas selama 4 bulan Rp. 597 juta, lanjut Nezar lagi, seyogianya PT PLN proaktif memediasi dan bukan malah main putus arus listrik. Nezar meminta PT PLN tidak jadi lembaga BUMN yang semata-mata berfikir mengeruk keuntungan tapi harus memperhatikan rakyat kecil yang berhak menerima fasilitas negara. “DPRDSU tidak mau dengar alasan apapun atas peristiwa pemutusan ini. PLN jangan menunjukkan arogansi sikap melayani masyarakat kecil. Kalau pimpinan PT PLN tidak secepatnya menyelesaikan, sebaiknya angkat kaki dari Sumut,” cetus Nezar dengan nada tinggi. Kepada oknum-oknum pejabat PLN dan yang terlibat langsung pemutusan listrik, Nezar meminta mundur, pindah tugas serta dipecat dari jabatannya. Sedangkan GM PT PLN Sumbagut disarankan Nezar fokus menuntaskan persoalan. “Kalau perlu saya layangkan surat kepada Presiden Jokowi cq Kementerian BUMN karena ketidakbecusan pejabat PT PLN di Sumut. Sampai sekarang saja PT PLN belum mampu memenuhi program 35.000 Mega Watt listrik untuk warga Sumut. Kok malah listrik rakyat diputus seenaknya,” geram Caleg Partai NasDem tahun 2019 bernomor urut 5 itu. Sebelumnya, saat RDP Komisi D DPRDSU dengan ratusan pensiunan PTPN IV, Rabu siang (1/8/2018) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Manager PT PLN Area Medan, Hasibuan dan Manager Area Medan Labuhan Hendri Sitio secara tegas menyatakan memutus arus listrik 243 pintu rumah dinas PTPN IV karena ilegal dan menunggak tagihan 4 bulan Rp. 597 juta. (MS/BUD)