Warning Gubsu Cairkan Honor GTT Rp90 Ribu Mulai Januari, Syamsul Qodri: Tukang Saja Rp100 Ribu/Hari

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Wakil Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) H Syamsul Qodri Marpaung, Lc, mengimbau Gubsu Edy Rahmayadi merealisasikan peningkatan honor 8 ribuan Guru Tidak Tetap (GTT) di Sumut Rp. 90 ribu/jam mengajar sejak tahun anggaran berjalan Januari 2019. Kendati hingga kini belum ada payung hukum SK Gubsu atau Pergub, toh Syamsul Qodri meyakini dapat segera dibuatkan demi merangsang semangat guru memajukan pendidikan anak bangsa di Provinsi Sumut.

Bila kelak realisasinya dilakukan Gubsu pada tahun ajaran atau Juli 2019, politisi PKS itu pun memastikan sama saja Gubsu tidak mendukung kemajuan pendidikan warga Sumut. “Sebab selama bertahan-tahun guru honor hanya mendapat gaji Rp. 40 ribu/jam mengajar. Sedangkan tukang bangunan di rumah saya saja bergaji Rp. 150 ribu/hari,” tegas Syamsul Qodri kepada www.MartabeSumut.com, Selasa siang (26/2/2019) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan.

Gubsu Setuju Honor GTT Rp. 90 Ribu

Legislator asal Dapil Sumut V Kab Asahan, Kota Tanjungbalai dan Kab Batubara ini beralasan, dalam Sidang Paripurna DPRDSU pada Senin siang (25/2/2019), Gubsu telah menyetujui kenaikan honor GTT Rp. 90 ribu/jam mengajar. Tapi sayang, ungkap Syamsul Qodri lagi, keesokan harinya Selasa siang (26/2/2019), muncul fakta miris tatkala Komisi E DPRDSU menggelar RDP bersama BKD dan Dinas Pendidikan Sumut membahas kenaikan honor GTT serta rekrutmen Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (P3K). Menurut dia, Kabid SMK Dinas Pendidikan Sumut Amiruddin justru enteng mengatakan honor GTT masih Rp. 40 ribu dan kenaikan Rp. 90 ribu diperkirakan berlaku mulai tahun ajaran Juli 2019. “Kan aneh namanya. Gaji tukang bangunan saja mencapai Rp. 100-150 ribu/hari. Masak kenaikan honor guru dipersulit ? Makanya Komisi E DPRDSU me-warning Gubsu merealisasikan honor GTT Rp. 90 ribu mulai Januari 2019. Kami tolak bila direalisasikan pada tahun ajaran Juli 2019,” cetus Syamsul Qodri dengan nada tinggi.

Realisasikan Mulai Tahun Anggaran

Pantauan www.MartabeSumut.com saat RDP Komisi E DPRDSU bersama Kabid SMK Dinas Pendidikan Sumut Amiruddin, Staf Dinas Pendidikan Sumut James Siagian dan Sekretaris BKD Sumut Syahruddin Lubis, Selasa siang (26/2/2019) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, sidang dipimpin Ketua Komisi E Robert Lumbantobing, Wakil Ketua H Syamsul Qodri Marpaung, Lc, dan Sekretaris Siti Aminah br Perangin-angin. Hadir anggota Komisi E seperti Firman Sitorus, Syamsul Bahri Batubara serta Zulfikar. Saat itu, kalangan legislator mengultimatum realisasi honor GTT Rp. 90 ribu diberlakukan mulai tahun anggaran Januari 2019 dan bukan tahun ajaran per Juli 2019. Sementara Amiruddin berpendapat, kenaikan honor Rp. 90 ribu dimulai tahun ajaran baru per Juli 2019. Sesuai informasi Kadis Pendidikan Sumut, ucap Amiruddin, kenaikan honor GTT Rp. 90 ribu akan diperjuangkan dalam P-APBD Sumut pada Juli 2019. “Aturan Pergub atau SK Gubsu belum terbit. Ada alokasi dana Rp. 80 Miliar lebih honor GTT untuk 12 bulan dengan asumsi Rp. 40 ribu/jam mengajar,” beber Amiruddin. Mendengar penjelasan tersebut, Syamsul Qodri Marpaung naik pitam. Politisi yang pernah jadi “begu” alias bekas guru ini pun langsung memprotes Amiruddin. “Baru semalam ya Gubsu menyetujui kenaikan honor GTT Rp. 90 ribu dalam Paripurna DPRDSU. Kok sekarang kalian beda ? Bagaimana mungkin pendidikan Sumut bisa bermartabat bila gaji guru sangat kecil,” geramnya. Syamsul Qodri kembali mencecar Amiruddin soal SK Gubsu yang menyatakan kenaikan honor GTT berlaku pada tahun ajaran. “Biar kita bilang sama rakyat bahwa Gubsu tidak berpihak memajukan pendidikan Sumut,” hardik Syamsul Qodri tak habis fikir. Dalam RDP itu sempat terjadi insiden pengusiran pulang Sekretaris BKD Sumut Syahruddin Lubis lantaran tak siap data-data rekrutmen P3K di Sumut. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here