www.MartabeSumut.com, Medan
Kantor Cabang Unit (KCU) BNI USU di Pintu 4 Jalan Dr Mansyur Medan terbakar, Selasa (1/3/2016) pukul 02.30 WIB. Kuat dugaan, kebakaran dilakukan sengaja oleh oknum tertentu yang berusaha menghilangkan jejak terkait penanganan kasus korupsi uang SPP Sekolah Pasca Sarjana Magister Managemen.
Informasi dihimpun www.MartabeSumut.com saksi mata Fadly (30), salah satu security BNI, menjelaskan, dirinya yang sedang piket malam tiba-tiba melihat asap hitam berasal dari lantai 2 kantor Bank BNI. Kemudian dia dan teman kerjanya Fedianto (29) naik ke atas melihat asal asap. “Kami tidak dapat melihat dengan jelas lagi karena api dan asap sangat tebal. Kami langsung turun dan menelpon pemadam kebakaran,” kata Fadly. Selang beberapa saat kemudian, lanjutnya, datanglah 6 unit mobil pemadam memadamkan api yang terbakar di lantai 2. “Yang terbakar ruang Pemasaran dan ruang Pimpinan KCU BNI USU Pak Budi Sulistyo,” terangnya.
Sekira pukul 3.30 WIB api berhasil dipadamkan petugas pemadam. “Kerugian belum dapat kami taksir secara keseluruhan karena lantai 2 kantor Bank BNI tersebut habis terbakar. Tapi yang pasti komputer dan berkas-berkas penting ikut terbakar,” ujar salah satu petugas kepolisian, sembari menambahkan, pihaknya telah turun mencek dan mengamankan lokasi, mencatat keterangan saksi-saksi dan melakukan penyelidikan terduga pelaku. Sementara di kantor BNI polisi memasang police line, membawa kedua security BNI ke kantor polisi untuk dimintai katerangan serta menurunkan tim Identifikasi Labfor Polri melakukan investigasi.
Sengaja Dibakar Hilangkan Jejak ?
Terpisah, anggota DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan, ST, menduga kebakaran BNI KCU USU Medan dilatarbelakangi kesengajaan untuk menghilangkan jejak. “Kebakaran yang terjadi di KCU BNI USU Medan diduga dilakukan secara sengaja oleh oknum yang berusaha menghilangkan jejak. Dugaan tersebut didasari atas penanganan kasus korupsi uang SPP Sekolah Pasca Sarjana Magister Managemen yang masih belum menyasar aktor intelektualnya. Sebab yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara masih di lingkaran operator, sementara aktor intelektualnya sama sekali belum tersentuh,” cetus Sutrisno kepada www.MartabeSumut.com, Selasa siang (1/3/2016). Politisi PDIP itu melanjutkan, penanganan berbagai kasus korupsi di USU yang sedang berjalan diduga kuat berkaitan dengan kebakaran. Bagian yang terbakar habis di lantai 2 disebutnya menyimpan banyak dokumen, termasuk dokumen yang berkaitan dengan keuangan USU. Perlu juga diketahui, imbuhnya lagi, KCU BNI USU sejaak awal telah menjadi mitra utama USU dalam pengelolaan keuangan keluarga besar USU. “Sampai saat ini KCU BNI USU Medan masih salah satu bank yang menampung SPP mahasiswa USU. Maka sulit dibantah kalau dugaan kebakaran berkaitan dengan kasus korupsi yang terjadi di USU,” tegasnya.
Polisi Jujur dan Terbuka
Oleh karena itu, timpal Sutrisno lebih jauh, agar kebakaran yang memusnahkan berbagai dokumen penting di KCU BNI USU Medan dapat diungkap, maka kepolisian diharapkan melakukan penyidikan dan penyelidikan secara jujur dan terbuka. Selain menerjunkan tim dari Labfor Mabes Polri, kepolisian juga dimintanya melibatkan laboratorium universitas yang memiliki peralatan meneliti kebakaran. “Sulit diterima akal sehat kalau jenis bahan peledak dari para teroris dapat diungkap tapi bahan penyebab kebakaran tidak dapat disingkap. Para security KCU BNI USU Medan beserta security USU perlu dimintai keterangan serius untuk memastikan penyebab kebakaran. Termasuk di dalamnya harus diperiksa mengapa lambat sekali penanganan kebakarannya sehingga lantai 2 habis terbakar. Sistem hydran nya juga perlu diperiksa, apakah berfungsi saat terjadi kebakaran,” imbaunya.
Pada sisi lain, Sutrisno percaya menjadi sangat penting Pemerintah Kota Medan bersama DPRD Kota Medan secepatnya menyusun Peraturan Daerah tentang Sistem Pencegahan Kebakaran Gedung. Tujuannya suapaya setiap gedung berlantai banyak diwajibkan memiliki sistem pencegahan dini terhadap bahaya kebakaran. “Kita selalu menghabiskan biaya besar setiap kali terjadi kebakaran. Kedepan, para pelaku jasa konstruksi juga diharapkan menggunakan bahan-bahan yang tidak mudah terbakar sebagai bahan bangunan. Baik bagian dalam maupun bagian luar agar resiko terhadap kebakaran dapat dikurangi,” usulnya. (MS/DEKS/BUD)