MartabeSumut, Medan
Calon Gubernur Sumatera Utara (Cagubsu) Gus Irawan Pasaribu memiliki harta kekayaan senilai Rp. 34,9 Miliar. Hal itu diketahui setelah aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan klarifikasi selama 3 jam, Senin (28/1) di rumah Gus Irawan Jalan Cassia Raya Blok LL No 27 Kompleks Taman Setia Budi Indah Medan.
Sebanyak 3 orang petugas KPK sudah melakukan beberapa wawancara dan pengumpulan data-data terkait sejak pukul 09.00 WIB. Beberapa wartawan juga ikut mengamati dari luar sambil menunggu hasil pemeriksaan. Berdasarkan pemeriksaan, KPK mengoreksi laporan harta kekayaan Gus Irawan Pasaribu yang bertambah sekira Rp 3 Miliar. “Mengacu klarifikasi yang kita lakukan, terdapat koreksi dari total Rp 31,7 Miliar jadi Rp 34,9 Miliar. Sebab ada pertambahan sekira Rp. 3 Miliar. Untuk lebih jelasnya silahkan tanya Pak Gus langsun,” imbau Adlinsyah Nasution, Kepala Pemeriksaan Direktorat LHKPN KPK, seusai memeriksa klarifikasi kekayaan Gus Irawan
Menurut Adlinsyah, koreksi terbesar timbul disebabkan Gus Irawan lupa mendaftarkan surat berharga berupa saham dengan nilai sekira Rp 2 Miliar. Kemudian terdapat pula perabot rumah dan kendaraan yang belum didaftarkan. Gus Irawan sendiri disebutnya telah mengakui lupa mendaftarkan saham karena lama tidak aktif dalam investasi. “Ada kekurangtelitian, tapi sekarang saya sudah memasukkan semua itu dalam laporan,” timpal Gus Irawan. (MS/GREVIN)