Sumut Juara II Korupsi, DPRDSU : Asal Jangan Aparat Hukum Saja Bagian dari Juara itu !

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Pernyataan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Bambang Sugeng Rukmono saat peringatan hari anti korupsi di Medan, Jumat (9/12/2016), disambut miris oleh Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) H Syamsul Qodri Marpaung, Lc dan Ketua F-PKB DPRDSU Robi Agusman Harahap, SH.

Pasalnya, Kajatisu Bambang Sugeng Rukmono membeberkan 3 provinsi pemilik perkara korupsi tertinggi se-Indonesia yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) diantaranya Kejati Jawa Timur, Kejati Sumut dan Kejati Jawa Tengah. Kedua legislator sepakat, informasi Kajatisu tersebut patut jadi bahan refleksi serius bagi kalangan penegak hukum khususnya di Sumut. “Kalo kasus koruptor ya sikat aja. Kita sangat dukung. Cuma, asal jangan aparat hukum dan pihak Kejati Jatim, Kejati Sumut dan Kejati Jateng yang jadi bagian dari korupsi atau juara tersebut,” sindir Syamsul Qodri Marpaung, saat dikonfirmasi www.MartabeSumut.com, Sabtu sore (10/12/2016) melalui jaringan pesan WhatsApp. Politisi PKS ini melanjutkan, apa yang terjadi dengan Sumut sejak 2 tahun terakhir diobok-obok KPK, seyogianya membuat kalangan eksekutif, legislatif, yudikatif dan semua masyarakat Sumut untuk membenahi perilaku masing-masing. 

Suka tak suka, mau tak mau, kata Syamsul Qodri, informasi Kajatisu tersebut patut disikapi dengan jiwa besar. Kendati ada perasaan tidak enak mengetahuinya, tapi Syamsul Qodri berharap fakta yang ada memberikan efek positif bagi perubahan Sumut kedepan khususnya mental aparat penegak hukum, pejabat dan pegawai di semua birokrasi pemerintahan. “Mari kita revolusi mental seperti pesan Pak Presiden Jokowi. Kalo kasus korupsi yang ditangani Kejati Sumut juara II tertinggi dibanding 32 provinsi lain di Indonesia, ya kita harap bukan karena perilaku aparat Kejati-nya bagian dari juara itu,” ucap wakil rakyat asal Dapil Sumut V Kab Asahan, Kab Batubara dan Kota Tanjungbalai ini lagi. 

Karena Perilaku Oknum Aparat Hukum?

Hal senada disampaikan Robi Agusman Harahap. Bagi dia, mungkin bukan Sumut-nya yang juara II tapi perilaku oknum aparat hukum di Sumut. “Jujur, kita memang miris. Namun kita tetap perlu merubahnya,” cetus Robi kepada www.MartabeSumut.com, Sabtu sore (10/12/2016) melalui jaringan pesan BlackBerry Messenger. Cara merubahnya, lanjut Robi lagi, semua pihak urgen memperbaiki etos kerja dan menghancurkan pola-pola pembusukan budaya korup yang selama ini kental melekat. Artinya, Sumut hanya bisa bebas dari praktik korupsi tatkala jajaran aparat, pejabat, birokrat, wakil rakyat, konglomerat hingga masyarakat bersinergi menciptakan iklim pemerintahan bersih.

Anggota Komisi C DPRDSU ini mencontohkan, sinergi pembersihan praktik korupsi bisa dimulai dari unsur terkecil instansi pemerintah pelayanan publik. Diantaranya lingkungan, kelurahan, kecamatan bahkan kantor walikota/bupati. Robi yakin, bila kepala lingkungan dan ASN/PNS menjalankan birokrasi pemerintah tanpa pamrih, niscaya jadi percontohan baik kepada aparat lain. Rakyat yang menerima pelayanan publik pun disebutnya akan tampil sebagai “Humas” pemerintah. Menyuarakan sikap aparat yang tidak bermental suap, menolak diberi gratifikasi serta minus melakukan Pungli. Bila kelak itu terjadi, Robi percaya Sumut mendapat ranking I provinsi paling bersih. “Makanya pejabat pemerintah, legislatif, yudikatif dan masyarakat Sumut harus ikut mengawasi anggaran dan proses pembangunan,” tutup legislator asal Dapil Sumut VII Kab Tapsel, Kab Madina, Kab Padang Lawas, Kab Padang Lawas Utara dan Kota Padang Sidimpuan itu optimis. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here