www.MartabeSumut.com, Medan
Ketua FP-Hanura Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara
(DPRDSU) Toni Togatorop, SE, MM, mengimbau penegak hukum tidak memendam
kasus OTT money politics yang terjadi di Kab Tanah Karo pasca-Pemilu,
Senin malam (15/4/2019). Kendati kelak Caleg yang terindikasi money
politics terpilih di DPRD Kab Tanah Karo, DPRDSU bahkan DPR RI, Toni
berharap proses hukum tetap dilanjutkan bahkan KPU wajib membatalkan
suara yang diperoleh Parpol.
Ditemui www.MartabeSumut.com,
Senin siang (22/4/2019) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Toni
memastikan, penegakan hukum mutlak dilakukan agar rakyat sadar bahwa
memilih seseorang tidak boleh diukur dengan uang. “Kayak bukan memilih
wakil rakyat yang benar-benar dapat berjuang untuk kepentingan
masyarakat. Pesta demokrasi itu kedaulatan tertinggi rakyat untuk
menentukan nasib bangsa 5 tahun kedepan. OTT di Karo sangat mencederai
rasa keadilan publik dan pelakunya adalah penjahat demokrasi. Kasusnya
jangan dipendam, usut sampai ke akar-akarnya,” tegas Toni. Legislator
asal Dapil Sumut XI Kab Tanah Karo, Kab Dairi dan Kab Pakpak Barat ini
menilai, kejahatan kriminal money politics berbahaya sekali bila
dianggap remeh. Sebab, anak miskin serta anak soleh dipastikan tak bisa
mengisi demokrasi secara jernih dan adil. “Orang miskin, pintar dan
soleh pasti tetap tersisih akibat pelaku kejahatan money politics.
Makanya tegakkan hukum melalui Gakkumdu, Panwaslu dan polisi. KPU harus
benar-benar melakukan proses hukum dengan baik sesuai UU Pemilu,” ingat
Toni.
Batalkan Suara Parpol
Oleh sebab
itu, Toni meminta penegak hukum tidak memendam persoalan OTT money
politics di Kab Tanah Karo karena berpotensi menciptakan kejahatan
serupa ditengah-tengah rakyat berdemokrasi. Ulah oknum Caleg yang
menyuap rakyat dimintanya diproses tuntas dan KPU membatalkan suara yang
diperoleh partai. Nah, ketika penegakan hukum diwujudkan, Toni pun
meyakini praktik suap tidak terjadi lagi dikemudian hari. “Pemberian
efek jera mutlak dilakukan bagi siapa saja Caleg yang menjalankan
praktik money politics. Saya imbau KPU membatalkan suara Parpol dari
Caleg yang terkena OTT,” cetus Toni dengan nada tinggi, sembari
menyesalkan, saat ini kasus OTT di Kab Karo dingin, tidak jelas dan
seolah-olah dipeti-es-kan. Bagi Toni, bila kasus didiamkan, niscaya
rakyat Sumut akan mempertanyakan kinerja penegak hukum. “Ada apa ini ?
Apa ada persekongkolan antara polisi, Panwaslu dan Kejaksaan untuk
melindungi kejahatan ? Harus segera dihukum agar rakyat tahu persoalan
money politics di Kab Karo yg dilakukan Caleg Dapil Sumut XI dari Partai
Gerindra. Mudah-mudahan kalo Caleg Gerindra itu diproses, tentu saja
tidak merugikan suara rakyat yang diberikan kepada Caleg lain,” tutup
anggota Komisi B DPRDSU bidang perekonomian tersebut. Seperti diketahui,
Polres Tanah Karo menangkap 2 Caleg Partai Gerindra pelaku money
politics berikut barang bukti uang ratusan juta rupiah. Polres Tanah
Karo mengamankan 5 orang pelaku money politics, Senin malam (15/4/2019).
Dari kelima pelaku, diketahui 2 diantaranya merupakan Caleg DPRD Kab
Karo dari Partai Gerindra. (MS/BUD)