OTT Money Politics di Kab Karo, Ketua FP-Hanura DPRDSU Imbau KPU Batalkan Suara Parpol sang Caleg

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Ketua FP-Hanura Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Toni Togatorop, SE, MM, mengimbau penegak hukum tidak memendam kasus OTT money politics yang terjadi di Kab Tanah Karo pasca-Pemilu, Senin malam (15/4/2019). Kendati kelak Caleg yang terindikasi money politics terpilih di DPRD Kab Tanah Karo, DPRDSU bahkan DPR RI, Toni berharap proses hukum tetap dilanjutkan bahkan KPU wajib membatalkan suara yang diperoleh Parpol.

Ditemui www.MartabeSumut.com, Senin siang (22/4/2019) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Toni memastikan, penegakan hukum mutlak dilakukan agar rakyat sadar bahwa memilih seseorang tidak boleh diukur dengan uang. “Kayak bukan memilih wakil rakyat yang benar-benar dapat berjuang untuk kepentingan masyarakat. Pesta demokrasi itu kedaulatan tertinggi rakyat untuk menentukan nasib bangsa 5 tahun kedepan. OTT di Karo sangat mencederai rasa keadilan publik dan pelakunya adalah penjahat demokrasi. Kasusnya jangan dipendam, usut sampai ke akar-akarnya,” tegas Toni. Legislator asal Dapil Sumut XI Kab Tanah Karo, Kab Dairi dan Kab Pakpak Barat ini menilai, kejahatan kriminal money politics berbahaya sekali bila dianggap remeh. Sebab, anak miskin serta anak soleh dipastikan tak bisa mengisi demokrasi secara jernih dan adil. “Orang miskin, pintar dan soleh pasti tetap tersisih akibat pelaku kejahatan money politics. Makanya tegakkan hukum melalui Gakkumdu, Panwaslu dan polisi. KPU harus benar-benar melakukan proses hukum dengan baik sesuai UU Pemilu,” ingat Toni.

Batalkan Suara Parpol

Oleh sebab itu, Toni meminta penegak hukum tidak memendam persoalan OTT money politics di Kab Tanah Karo karena berpotensi menciptakan kejahatan serupa ditengah-tengah rakyat berdemokrasi. Ulah oknum Caleg yang menyuap rakyat dimintanya diproses tuntas dan KPU membatalkan suara yang diperoleh partai. Nah, ketika penegakan hukum diwujudkan, Toni pun meyakini praktik suap tidak terjadi lagi dikemudian hari. “Pemberian efek jera mutlak dilakukan bagi siapa saja Caleg yang menjalankan praktik money politics. Saya imbau KPU membatalkan suara Parpol dari Caleg yang terkena OTT,” cetus Toni dengan nada tinggi, sembari menyesalkan, saat ini kasus OTT di Kab Karo dingin, tidak jelas dan seolah-olah dipeti-es-kan. Bagi Toni, bila kasus didiamkan, niscaya rakyat Sumut akan mempertanyakan kinerja penegak hukum. “Ada apa ini ? Apa ada persekongkolan antara polisi, Panwaslu dan Kejaksaan untuk melindungi kejahatan ? Harus segera dihukum agar rakyat tahu persoalan money politics di Kab Karo yg dilakukan Caleg Dapil Sumut XI dari Partai Gerindra. Mudah-mudahan kalo Caleg Gerindra itu diproses, tentu saja tidak merugikan suara rakyat yang diberikan kepada Caleg lain,” tutup anggota Komisi B DPRDSU bidang perekonomian tersebut. Seperti diketahui, Polres Tanah Karo menangkap 2 Caleg Partai Gerindra pelaku money politics berikut barang bukti uang ratusan juta rupiah. Polres Tanah Karo mengamankan 5 orang pelaku money politics, Senin malam (15/4/2019). Dari kelima pelaku, diketahui 2 diantaranya merupakan Caleg DPRD Kab Karo dari Partai Gerindra. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here