Mo Makek Sabu, Pemuda 22 Tahun Diringkus Tim Pegasus

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Pancurbatu

Petualangan Irwansyahputra menggunakan Narkoba jenis Sabu Sabu berakhir sudah. Bukan apa-apa, lantaran mo makek (akan memakai—bahasa gaul orang Medan-Red) Sabu Sabu, Irwansyahputra justru diringkus Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Pancurbatu, tak jauh dari kediamannya Jalan Kabu-Kabu Desa Lama Kecamatan Pancurbatu Kab Deliserdang, Minggu (27/1/2019) sekira pukul 16.45 WIB. Bersama barang bukti, pemuda berusia 22 tahun ini diboyong polisi ke Mapolsek Pancurbatu guna pemeriksaan lebih lanjut.

Informasi diterima www.MartabeSumut.com dari kepolisian menyebutkan, sore itu petugas mendapat laporan bahwa kawasan Jalan Kabu-Kabu Desa Lama Pancurbatu kerap dijadikan lapak peredaran Narkoba. Bahkan ada seorang pria disebut-sebut akan menggunakan Narkoba di lokasi tersebut. Nah, berbekal laporan warga, Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Pol Suhaily A Hasibuan, SH, MH, bersama anggotanya turun melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, Tim Pegasus melihat seorang pria dengan ciri-ciri seperti yang dilaporkan masyarakat.

Tanpa membuang waktu lama, polisi langsung meringkus tersangka Irwansyahputra. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 paket kecil diduga Sabu Sabu seberat 0,18 Gram dari kantong celana sebelah kanan. Sabu Sabu dibungkus rapi menggunakan plastik klip transparan. Polisi pun memboyong Irwasyahputra dan barang bukti Narkoba ke Polsek Pancurbatu untuk pemeriksaan. Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chan, SH, MH, yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Suhaily A Hasibuan, SH, MH, membenarkan penangkapan tersangka Sabu Sabu Irwansyahputra. “Tersangka masih diperiksa secara intensif,” ujar Suhaily. (MS/ALI)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here