KPK Obok-Obok Lagi Gedung DPRDSU: Ruang Ketua, 1 Wakil Ketua & 9 Fraksi Digeledah 9 Jam

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Setelah menggeledah gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) di Jalan Imam Bonjol Medan pada Kamis malam (13/8/2015) silam, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengobok-oboknya lagi, Rabu siang-malam (11/11/2015). Ruang Ketua DPRDSU H Ajib Shah, S.Sos, ruang Wakil Ketua Ruben Tarigan dan 9 ruangan Fraksi DPRDSU digeledah sekira 9 jam lamanya.

Pantauan www.MartabeSumut.com, sekira 15 penyidik KPK mulai masuk ke gedung DPRDSU pukul 14.15 WIB. Mereka memakai beberapa kendaraan roda empat seperti Innova warna kuning perak BK 742 EL, Innova warna hitam BK 1398 KB, Innova warna kuning perak BK 1886 VZ, Innova warna hitam BK 1532 ZM dan Innova warna kuning perak BK 1369 OG. Penyidik KPK datang dengan kawalan 30 Brimob Polda Sumut bersenjata lengkap SS1 laras panjang. Awalnya KPK masuk ke Sekretariat belakang didampingi Pelaksana Sekwan/Kabag Risalah Persidangan DPRDSU Toman Nababan. Sekira 10 menit di Sekretariat belakang, pukul 14.35 WIB Toman Nababan dan Kabag Umum DPRDSU A Effendi Batubara mendampingi semua penyidik KPK menuju ruang rapat Banggar di Lantai II. Di sini KPK hanya menjadikan ruang Banggar tersebut sebagai posko transit barang dan urusan internal.

KPK Seser Pertama Ruang Ketua DPRDSU

Pada pukul 14.45 WIB, KPK mulai menyeser pertama kali ke ruang Ketua DPRDSU. Hanya beberapa menit di sana, pukul 14.47 WIB KPK menuju ruang Wakil Ketua Ruben Tarigan (PDIP). Sang Wakil Ketua ternyata terlihat berpapasan dengan penyidik KPK sebab masih berada di ruangan. Namun Ruben segera bergegas keluar lantaran ada rapat Banggar DPRDSU dan Pemprovsu di ruang Aula Lantai I. Pukul 16.32 WIB tim KPK keluar dari ruangan Ruben dengan membawa beberapa kardus berisi dokumen. Dari ruangan Ruben, KPK menyeser lagi ruang Ketua DPRDSU. Hampir 1 jam lebih KPK di ruang Ketua DPRDSU dengan membawa beberapa berkas dalam kardus. Pukul 17.00 WIB tim KPK berpencar menuju lantai IV ruang Fraksi Demokrat A dan ruang Fraksi PDIP di Lantai III. Aktivitas KPK yang terpencar tentu saja membuat Staf dan pegawai DPRDSU banyak keluar untuk menonton. Sama halnya dengan anggota DPRDSU yang tampak serius menyaksikan dari dekat semua ruangan yang diobok-obok KPK. Diantaranya Aripay Tambunan (PAN), Sutrisno Pangaribuan (PDIP), FL Fernando Simanjuntak (Golkar), Baskami Ginting (PDIP), Ari Wibowo (Gerindra), Zahir ((PDIP), Syah Afandin (PAN), Jantoguh Damanik (PDIP), Bustami HS (PPP), Wasner Sianturi (PDIP) dan Donald Lumbanbatu (Gerindra).

KPK Merambah ke Lantai IV DPRDSU

Masih berdasarkan pengamatan www.MartabeSumut.com, pada pukul 17.07 WIB – 17.35 WIB, beberapa penyidik KPK merambah ke Lantai IV Fraksi Golkar A dan B. Mereka disebut-sebut menggeledah ruangan anggota DPRDSU Fraksi Golkar Chaidir Ritonga dan Ketua Fraksi Partai Golkar Indra Alamsyah. Pada pukul 17.12 WIB, sebanyak 6 orang tim KPK keluar dari ruang Fraksi PDIP. Lalu pukul 18.00 WIB 15 penyidik KPK keluar dari Fraksi Golkar A. Pukul 18.07 WIB KPK memasuki ruang Fraksi Gerindra. Selanjutnya pukul 18.09 WIB sebagian tim KPK menuju Fraksi Nasdem. Ketua Fraksi Nasdem Anhar Monel ikut berada di ruangan. Pukul 18.55 WIB, usai dari Fraksi Nasdem, pukul 18.59 WIB tim KPK berpencar meringsek masuk ke F-PKB dan F-PAN. Namun dari semua fraksi yang dimasuki KPK, hanya ruang Fraksi PAN saja yang paling lama digeledah mencapai 3 jam secara berulang-ulang. Pukul 19.32 WIB sebagian penyidik KPK menuju ruang Fraksi Hanura. Kemudian pukul 20.10 WIB KPK menyeser ruang terakhir di Fraksi PKS hingga pukul 21.10 WIB. Tuntas mengobok-obok ruang Ketua, ruang Wakil Ketua dan 9 ruangan Fraksi DPRDSU selama 9 jam, seluruh penyidik KPK kembali ke posko mereka di ruang rapat Banggar. Tim KPK tampak mengatur dan membereskan beberapa kardus yang telah dikumpulkan. Pukul 23.15 WIB, sebanyak 10 penyidik KPK mulai membubarkan diri dari gedung DPRDSU. Sedangkan 5 orang lagi masih berada di ruang rapat Banggar bersama Wakil Ketua DPRDSU Ruben Tarigan, Pelaksana Sekwan/Kabag Risalah Persidangan DPRDSU Toman Nababan dan Kabag Umum DPRDSU A Effendi Batubara.

Anggota DPRDSU Bicara

Pasca-penggeledahan, www.MartabeSumut.com mengkonfirmasi Wakil Ketua DPRDSU Ruben Tarigan, Wakil Ketua Komisi A DPRDSU FL Fernando Simanjuntak dan anggota Komisi B DPRDSU Wasner Sianturi. Ruben mengatakan, DPRD sebagai lembaga politik tidak boleh mencampuri apapun yang dilakukan lembaga hukum. Menyinggung situasi Ketua yang berhalangan, Ruben memastikan semua pimpinan yang berhalangan bisa digantikan. “Gak ada urusan kita di DPRDSU ini yang terhambat walau Ketua berhalangan tetap. Wakil Ketua bisa mengganti kok. Pimpinan itu bertugas mengarahkan dan mengagendakan sistem di Dewan ini,” ujarnya. Sedangkan Fernando menegaskan, penggeledahan KPK merupakan hak penegak hukum. “Silahkan saja, mereka kan lembaga superbody,” cetusnya. Wasner Sianturi menambahkan, pihaknya mendukung penuh kalau langkah KPK menggeledah gedung DPRDSU bertujuan membangun Sumut ke arah lebih baik. “Ya kita dukung KPK memperbaiki Sumut dan daerah lain lebih baik lagi kedepannya,” tegas Wasner. Kabag Umum DPRDSU A Effendi Batubara, tatkala dikonfirmasi www.MartabeSumut.com, menjelaskan, kehadiran penyidik KPK ke DPRDSU tergolong mendadak. “Saya sendiri baru tahu kedatangan mereka. Mereka Berkumpul di ruang rapat Banggar untuk posko standby saja. Ke Sekretariat sudah melapor kepada Pelaksana Sekwan untuk penggeledahan,” aku Effendi. Perlu diketahui, 15 penyidik KPK yang mengobok-obok gedung DPRDSU merupakan lanjutan setelah pada pukul 10.00 WIB – 14.00 WIB menggeledah rumah pribadi Ketua DPRDSU H Ajib Shah, S.Sos di Jalan Bengawan Medan. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here