Jalan di Langkat Banyak Rusak, DPRDSU Imbau PT LNK Lakukan Perbaikan & Realisasi CSR

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) menggelar RDP membahas beberapa persoalan PT Langkat Nusantara Kepong (LNK), Rabu siang (9/1/2019) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Masalah yang dikeluhkan warga Langkat diantaranya kerusakan jalan di Kec Wampu, dana Corporate Social Responsibility (CSR), rekrutmen tenaga kerja lokal hingga keberadaan ternak-ternak masyarakat yang dilarang masuk wilayah perkebunan PT LNK.

Pantauan www.MartabeSumut.com, RDP dihadiri anggota Komisi A DPRDSU seperti Ir Doli S Siregar, Irwan Amin, Ramses Simbolon, Ikrimah Hamidy serta beberapa anggota Komisi lain. Pihak eksternal tampak Irwan Perangin-angin mewakili PT LNK, Asisten I Pemkab Langkat Abdul Karim, Wakapolres Langkat Kompol Hendrawan, perwakilan warga Wampu Abu Hardi, Camat Wampu Syamsul Adha dan beberapa Kades se-wilayah Kec Wampu. Dalam kesempatan itu, Komisi A akhirnya menyimpulkan 4 sikap hasil pertemuan. Diantaranya: pertama, jalan-jalan yang rusak harus diperbaiki dengan cara gotong-royong bersama semua pihak berkepentingan. Perbaikan jalan dipimpin langsung oleh Pemkab Langkat dan tidak boleh ada oknum tertentu mengkoordinir selain Pemkab Langkat. Kedua, semua pihak harus taat/tunduk pada Perda CSR Langkat dan Pemkab Langkat wajib mensosialisasikan Perda. Ketiga, PT LNK memprioritaskan rekrutmen tenaga kerja lokal khususnya karyawan, staf dan keahlian warga sekitar. Keempat, PT LNK memberi kesempatan pada warga setempat menggembalakan ternak dengan syarat tanaman perkebunan tidak boleh terganggu sebab ada batas-batas aman tumbuhnya kelapa sawit.

Harus Rutin Perbaiki Jalan

Dalam pertemuan, anggota Komisi A DPRDSU Ir Doli S Siregar, mengatakan,
manajemen PT LNK sebaiknya rutin memperbaiki jalan-jalan rusak yang kerap dilintasi angkutan perusahaan. Kemudian koordinasi ke Pemkab atau Bappeda Langkat terkait realisasi dana CSR perusahaan. “Wajiblah membagi persentase keuntungan terhadap warga/daerah sekitar sesuai ketentuan Perda CSR Kab Langkat,” ingat Doli. Politisi Partai Golkar ini melanjutkan, PT LNK dan perusahaan lain yang beroperasi di Kec Wampu wajib merekrut tenaga kerja lokal. Hal senada dilontarkan koleganya Ikrimah Hamidy. Menurut Ikrimah, dengan kepemilikan saham PTPN 2 sebesar 60% dan 40% Malaysia, PT LNK sepatutnya peduli memperbaiki jalan-jalan yang rusak. Apalagi jalan kabupaten yang rusak itu disebabkan angkutan PT LNK membawa hasil-hasil bumi kelapa sawit. “Tentu ada angkutan over kapasitas sehingga jalan di Kab Langkat rentab kerusakan,” katanya. Soal ternak warga, Ikrimah menyarankan agar jangan sampai tidak terdeteksi siapa yang masuk perkebunan. Sebab perusahaan pasti takut bila ada pihak-pihak yang tidak dikenal masuk ke lokasi perkebunan.

Perbaikan Dilakukan

Sebelumnya, masih pantauan www.MartabeSumut.com, perwakilan PT LNK Irwan Perangin-angin mengapresiasi perbaikan jalan protokol di Kec Wampu. Pada Desember 2018, ungkapnya, ada 544 M2 jalan diperbaiki PT LNK memakai grader dan sirtu. Kemudian sepanjang 5.144 M2 sudah tahap pengerasan. “Khusus kebun Gohor lama, kami jalankan program CSR dan punya hubungan baik dengan warga sekitar,” ucapnya, seraya merinci, CSR PT LNK meliputi pendidikan, beasiswa dan perbaikan jalan. Irwan menyebut, hingga kini warga setempat masih mengeluhkan jalan yang belum diperbaiki. Menyinggung lapangan pekerjaan, Irwan mengaku selama 9 tahun PT LNK berdiri sudah ada 1.600 orang warga sekitar direkrut. Termasuk di areal kebun Gohor lama sebanyak 216 orang. Sementara untuk level asisten dan staf, Irwan menyatakan PT LNK membuka website terbuka dengan seleksi ketat supaya publik punya kesempatan. Dalam waktu dekat, PT LNK dipastikannya merekrut 60 orang lagi untuk penempatan kerja di pabrik kelapa sawit (PKS). “Core business kami kebun sawit dan tanaman. Kami tak pernah melarang ternak warga di areal kebun. Namun kami bolehkan masuk di areal tanaman berusia 8 tahun ke atas. Kami larang ternak di luar ketentuan itu karena bisa merusak tanaman.. Masalah ternak sudah ada kesepakatan bersama warga pada tahun 2016,” singkap Irwan.

Pemkab Langkat Bela PT LNK

Asisten Pemkab Langkat Abdul Karim, berpendapat lain. Karim membela habis PT LNK. “Saya klarifikasi dulu ya. Yang lewat di jakan rusak itu bukan PT LNK saja tapi banyak perusahaan lain. PT LNK juga punya jalan sendiri kok,” tegasnya. Dengan maksimal tonase jalan 23 ton, Karim pun meyakini yang merusak jalan bukan PT LNK melainkan oknum warga yang rutin membawa muatan kayu bahkan galian c. “Diperbaiki Dishub namun rusak lagi. Memang jalan itu tanggungjawab Pemda. Tapi jangan pula warga yang merusak, malah nuduh orang lain. Jalan rusak ini masalah klasik,” ujarnya. Soal CSR, Karim mengatakan baru PT Bank Sumut yang peduli memperbaiki jembatan putus beberapa waktu lalu dengan memberi bantuan Rp. 700 juta melalui Pemkab Langkat. “Yang lain belum bantu. CSR harus melalui Pemkab Langkat cq Bappeda. Masalah ini belum sampai ke Pemkab. Kalo jalan kabupaten rusak, kami malah lewat jalan milik PT LNK,” terangnya. Perwakilan warga, Abu Hardi, membeberkan, perawatan jalan memang dilakukan PT LNK. Tapi bila hujan, jakan dari Gohor Lana – Sei Besitang langsung hancur lebur. “Baru sekira 5 Km diperbaiki. Masih ada jalan kabupaten yang tidak diperbaiki. Yang dominan memakai jalan kabupaten itu adalah PT LNK,” cetusnya. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here