www.MartabeSumut.com, Medan
Komisi A
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) menggelar RDP
membahas beberapa persoalan PT Langkat Nusantara Kepong (LNK), Rabu
siang (9/1/2019) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Masalah yang
dikeluhkan warga Langkat diantaranya kerusakan jalan di Kec Wampu, dana Corporate Social Responsibility (CSR), rekrutmen tenaga kerja lokal hingga keberadaan ternak-ternak masyarakat yang dilarang masuk wilayah perkebunan PT LNK.
Pantauan www.MartabeSumut.com,
RDP dihadiri anggota Komisi A DPRDSU seperti Ir Doli S Siregar, Irwan
Amin, Ramses Simbolon, Ikrimah Hamidy serta beberapa anggota Komisi
lain. Pihak eksternal tampak Irwan Perangin-angin mewakili PT LNK,
Asisten I Pemkab Langkat Abdul Karim, Wakapolres Langkat Kompol
Hendrawan, perwakilan warga Wampu Abu Hardi, Camat Wampu Syamsul Adha
dan beberapa Kades se-wilayah Kec Wampu. Dalam kesempatan itu, Komisi A
akhirnya menyimpulkan 4 sikap hasil pertemuan. Diantaranya: pertama,
jalan-jalan yang rusak harus diperbaiki dengan cara gotong-royong
bersama semua pihak berkepentingan. Perbaikan jalan dipimpin langsung
oleh Pemkab Langkat dan tidak boleh ada oknum tertentu mengkoordinir
selain Pemkab Langkat. Kedua, semua pihak harus taat/tunduk pada Perda
CSR Langkat dan Pemkab Langkat wajib mensosialisasikan Perda. Ketiga, PT
LNK memprioritaskan rekrutmen tenaga kerja lokal khususnya karyawan,
staf dan keahlian warga sekitar. Keempat, PT LNK memberi kesempatan pada
warga setempat menggembalakan ternak dengan syarat tanaman perkebunan
tidak boleh terganggu sebab ada batas-batas aman tumbuhnya kelapa sawit.
Harus Rutin Perbaiki Jalan
Dalam pertemuan, anggota Komisi A DPRDSU Ir Doli S Siregar, mengatakan,
manajemen
PT LNK sebaiknya rutin memperbaiki jalan-jalan rusak yang kerap
dilintasi angkutan perusahaan. Kemudian koordinasi ke Pemkab atau
Bappeda Langkat terkait realisasi dana CSR perusahaan. “Wajiblah membagi
persentase keuntungan terhadap warga/daerah sekitar sesuai ketentuan
Perda CSR Kab Langkat,” ingat Doli. Politisi Partai Golkar ini
melanjutkan, PT LNK dan perusahaan lain yang beroperasi di Kec Wampu
wajib merekrut tenaga kerja lokal. Hal senada dilontarkan koleganya
Ikrimah Hamidy. Menurut Ikrimah, dengan kepemilikan saham PTPN 2 sebesar
60% dan 40% Malaysia, PT LNK sepatutnya peduli memperbaiki jalan-jalan
yang rusak. Apalagi jalan kabupaten yang rusak itu disebabkan angkutan
PT LNK membawa hasil-hasil bumi kelapa sawit. “Tentu ada angkutan over
kapasitas sehingga jalan di Kab Langkat rentab kerusakan,” katanya. Soal
ternak warga, Ikrimah menyarankan agar jangan sampai tidak terdeteksi
siapa yang masuk perkebunan. Sebab perusahaan pasti takut bila ada
pihak-pihak yang tidak dikenal masuk ke lokasi perkebunan.
Perbaikan Dilakukan
Sebelumnya, masih pantauan www.MartabeSumut.com, perwakilan
PT LNK Irwan Perangin-angin mengapresiasi perbaikan jalan protokol di
Kec Wampu. Pada Desember 2018, ungkapnya, ada 544 M2 jalan diperbaiki PT
LNK memakai grader dan sirtu. Kemudian sepanjang 5.144 M2 sudah tahap
pengerasan. “Khusus kebun Gohor lama, kami jalankan program CSR dan
punya hubungan baik dengan warga sekitar,” ucapnya, seraya merinci, CSR
PT LNK meliputi pendidikan, beasiswa dan perbaikan jalan. Irwan
menyebut, hingga kini warga setempat masih mengeluhkan jalan yang belum
diperbaiki. Menyinggung lapangan pekerjaan, Irwan mengaku selama 9 tahun
PT LNK berdiri sudah ada 1.600 orang warga sekitar direkrut. Termasuk
di areal kebun Gohor lama sebanyak 216 orang. Sementara untuk level
asisten dan staf, Irwan menyatakan PT LNK membuka website terbuka dengan
seleksi ketat supaya publik punya kesempatan. Dalam waktu dekat, PT LNK
dipastikannya merekrut 60 orang lagi untuk penempatan kerja di pabrik
kelapa sawit (PKS). “Core business kami kebun sawit dan tanaman. Kami
tak pernah melarang ternak warga di areal kebun. Namun kami bolehkan
masuk di areal tanaman berusia 8 tahun ke atas. Kami larang ternak di
luar ketentuan itu karena bisa merusak tanaman.. Masalah ternak sudah
ada kesepakatan bersama warga pada tahun 2016,” singkap Irwan.
Pemkab Langkat Bela PT LNK
Asisten
Pemkab Langkat Abdul Karim, berpendapat lain. Karim membela habis PT
LNK. “Saya klarifikasi dulu ya. Yang lewat di jakan rusak itu bukan PT
LNK saja tapi banyak perusahaan lain. PT LNK juga punya jalan sendiri
kok,” tegasnya. Dengan maksimal tonase jalan 23 ton, Karim pun meyakini
yang merusak jalan bukan PT LNK melainkan oknum warga yang rutin membawa
muatan kayu bahkan galian c. “Diperbaiki Dishub namun rusak lagi.
Memang jalan itu tanggungjawab Pemda. Tapi jangan pula warga yang
merusak, malah nuduh orang lain. Jalan rusak ini masalah klasik,”
ujarnya. Soal CSR, Karim mengatakan baru PT Bank Sumut yang peduli
memperbaiki jembatan putus beberapa waktu lalu dengan memberi bantuan
Rp. 700 juta melalui Pemkab Langkat. “Yang lain belum bantu. CSR harus
melalui Pemkab Langkat cq Bappeda. Masalah ini belum sampai ke Pemkab.
Kalo jalan kabupaten rusak, kami malah lewat jalan milik PT LNK,”
terangnya. Perwakilan warga, Abu Hardi, membeberkan, perawatan jalan
memang dilakukan PT LNK. Tapi bila hujan, jakan dari Gohor Lana – Sei
Besitang langsung hancur lebur. “Baru sekira 5 Km diperbaiki. Masih ada
jalan kabupaten yang tidak diperbaiki. Yang dominan memakai jalan
kabupaten itu adalah PT LNK,” cetusnya. (MS/BUD)