www.MartabeSumut.com, Medan
Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Robert Lumbantobing, SE, Ak, MSi, Wakil Ketua Komisi H Syamsul Qodri Marpaung, Lc dan Sekretaris Siti Aminah br Perangin-angin, SE, MSP, mempertanyakan program serta anggaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (DisBudPar) Sumut untuk situs budaya Benteng Putri Hijau senilai Rp. 5,9 Miliar. Apalagi, alokasi dana belum pernah dibahas dalam APBD Sumut 2019 namun muncul saat pembahasan Perubahan APBD Sumut 2019.
Penegasan tersebut disampaikan ke-3 legislator dalam forum Raker bersama Kadis BudPar Sumut Dr Ir Hj Hidayati, MSi, Selasa (25/6/2019) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Robert mengatakan, boleh-boleh saja situs cagar budaya Sumut ditata lebih baik tapi harus memikirkan anggaran yang menyentuh kebutuhan rakyat. “Pada prinsipnya saya setuju, namun apa memang sudah mendesak,” tanya Robert. Politisi Partai Gerindra ini menilai, rasionalisasi anggaran DisBudPar Sumut jangan justru pada kegiatan-kegiatan primer yang diperlukan masyarakat. Melainkan fokus pada program berskala prioritas sekunder. “Apakah anggaran pengadaan lahan pembangunan Benteng Putri Hijau dibutuhkan masyarakat lokal di kawasan itu dan menyentuh wisatawan yang berkunjung kelak ? Nantinya kegiatan itu akan kami bahas kembali di Banggar DPRDSU dan TAPD Provsu. Apakah dianggarkan atau tidak,” janji Robert, yang juga menjabat Sekretaris Partai Gerindra Sumut. Hal senada dilontarkan H Syamsul Qodri Marpaung, Lc. Bagi politisi PKS ini, alokasi dana Benteng Putri Hijau Rp. 5,9 Miliar harus jelas peruntukannya. “Ya kita bangga saja bila Sumut punya cagar budaya seperti Benteng Putri Hijau. Cuma apa program tersebut urgen dilaksanakan DisBudPar Sumut ? Untuk apa saja anggaran sebesar itu,” sindir Syamsul Qodri. Dia berharap, anggaran DisBudPar Sumut dalam P-APBD Sumut 2019 sebaiknya berkonsentrasi pada pengembangan infrastruktur dan publikasi destinasi Sumut ke penjuru dunia. Termasuk akselerasi perwujudan kenyamanan warga setempat penghuni kawasan wisata, kepuasan turis lokal, nasional hingga mancanegara yang berkunjung ke berbagai destinasi wisata di Provinsi Sumut. “Jadi program DisBudPar Sumut perlu menyentuh keinginan publik,” ingat Syamsul Qodri.
Benteng Putri Hijau Jadi Asset Pemprovsu
Terpisah sebelumnya, www.MartabeSumut.com sempat mengkonfirmasi Kadis BudPar Sumut Dr Ir Hj Hidayati, MSi, usai menghadiri Raker Komisi E DPRDSU, Selasa (25/6/2019) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Hidayati menjelaskan, Benteng Putri Hijau sudah ditetapkan sebagai salah satu cagar budaya Sumut. Dia mengakui, anggaran Rp 5,9 Miliar telah masuk di R-APBD 2019 untuk program penataan. Namun sesuai penjelasan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut, terang Hidayati lagi, tidak mungkin dilakukan penataan kalau lahannya belum dibeli dan dijadikan asset provinsi. Jika tidak dijadikan asset, Hidayati khawatir Benteng Putri Hijau bakal hancur. “Makanya perlu dilestarikan. Bahkan kemarin ada yang korek korek diseputaran lokasi. Mereka dapat benggolan emas dan beberapa koleksi peninggalan zaman kuno,” ungkapnya. Itulah sebabnya, simpul Hidayati, berbagai peninggalan kuno bakal habis semua dari kawasan Benteng Putri Hijau bila penataan dan pelestarian tidak dilakukan cepat. Hidayati menginformasikan, luasan areal yang akan dibeli mencapai 5 Hektare. Itupun akan dibeli secara bertahap dan tidak sekaligus. Hidayati menambahkan, anggaran penataan senilai Rp 2,9 Miliar memang masuk dalam P-APBD Sumut 2019. Kemudian anggaran itu pula yang dipakai dan ditambah lagi Rp 3 Miliar untuk kegiatan pembelian lahan serta penataan Benteng Putri Hijau. “Sehingga jumlahnya mencapai Rp.5,9 Miliar,” tutup Hidayati. (MS/BUD)