www.MartabeSumut.com, Medan
Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) mengingatkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumut dan Pemprovsu agar tidak merasionalisasi anggaran yang menyentuh kebutuhan rakyat semisal obat, vaksin, Alat Kesehatan (Alkes) dan BPJS Kesehatan.
Harapan tersebut disampaikan Ketua Komisi E DPRDSU Robert Lumbantobing, SE, Ak, MSi, Wakil Ketua Komisi E DPRDSU H Syamsul Qodri Marpaung, Lc dan Sekretaris Siti Aminah Perangin-angin, SE, MSP, saat memimpin Rapat Kerja (Raker) bersama pejabat Dinkes Sumut, Senin siang (24/6/2019) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Menurut ke-3 Legislator, anggaran P-APBD Sumut 2019 yang sedang dibahas Komisi E DPRDSU bersama Dinkes Sumut harus mengedepankan kebutuhan rakyat. “Kalo perintah Pemprovsu rasionalisasi, ya kami harus tahu dong. Atau kalo ada masukan baru, kami juga wajib tahu. Karena kami punya hak budget. Harusnya P-APBD itu meningkat. Kok Dinkes ini banyak main potong (rasionalisasi),” heran Robert. Politisi Partai Gerindra ini pun mempertanyakan anggaran vaksin dan obat senilai Rp. 7,2 M yang berkurang menjadi Rp 3,2 M. “Bagaimana ini ? Jangan gara-gara rasionalisasi, kesehatan rakyat terganggu. Pelayanan minimal dan sarana/prasarana kesehatan kekurangan,” tegasnya.
10 Persen APBD untuk Kesehatan
Hal senada dilontarkan Syamsul Qodri Marpaung. Bagi dia, rasionalisasi Alkes, obat, dan vaksin sangat erat dengan nyawa manusia. Bila merujuk UU No 36/2009 tentang kesehatan, Syamsul Qodri menegaskan bahwa 10 persen dana APBD dialokasikan untuk pelayanan kesehatan masyarakat. “Mana proyek menyentuh rakyat dan mana yang tidak, ya dipilah saja. Jangan asal rasionalisasi,” ingatnya. Politisi PKS ini mencontohkan, beberapa waktu lalu Komisi E baru pulang Kunker dari Bali. Di sana, ungkap Syamsul Qodri, kinerja legislatif dan eksekutif sangat bersinergi. “Namun di Sumut menyakitkan sekali. Kok kartu BPJS yang akan saya bagi ke Dapil kami Sumut V Kab Asahan, Kota Tanjungbalai dan Kab Batubara tidak jelas sampai sekarang ? Masih ada Desa Silomlom di Asahan sedang Pilkades tapi tak mendapat kartu BPJS PBI,” geram Syamsul Qodri. Menurut dia, 1 kartu pun belum diberi kepada masyarakat konstituennya sehingga DPRDSU dituduh pembohong. Artinya, terang Syamsul Qodri lebih jauh, Dinkes Sumut jangan gembar-gembor akan cetak 4.000 kartu lagi, menambah anggaran bahkan melakukan rasionalisasi. Sementara urusan BPJS PBI saja tak kunjung beres diselesaikan.
Dinkes Rasionalisasi Rp. 28,9 M
Sementara itu, pantauan www.MartabeSumut.com saat Raker, tampak hadir anggota Komisi E DPRDSU seperti Ir Juliski Simorangkir, MM, Dra Delmeria, Firmansyah Sitorus, SE, Ebenejer Sitorus, SE, Saparuddin Siregar, Zulfikar dan Dahril Siregal, SE. Sedangkan pejabat Dinkes Sumut tampak Sekretaris Ridesman. Menurut Ridesman, semula anggaran Dinkes Sumut Rp. 266 M tapi berubah jadi Rp. 237 M. “Tahun 2019 Rp. 28,9 M anggaran Dinkes dirasionalisasi. Apakah ada yang kami pertahankan? Jawabnya ada. Kegiatan rehab rumah dinas dan renovasi kantor yang kami rasionalisasi. Terkait pelayanan langsung kesehatan warga, tidak kami rasionalisasi,” ungkap Ridesman. Untuk BPJS, Ridesman mengaku telah membuat hitungan khusus. Sebab ada kelebihan dana pajak rokok sekira Rp. 23 M. Dia memastikan, walau terkena rasionalisasi, pada tahun 2019 sebanyak 450 ribu jiwa warga Sumut akan ditampung BPJS. Jika tidak dirasionalisasi, Ridesman khawatir bakal muncul Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA). “Dana Rp. 99 M program BPJS PBI harus kita bayarkan sampai Desember 2019,” akunya. Redismen menyatakan, bila ada payung hukum untuk membayarkan langsung biaya BPJS, tentu saja Dinkes Sumut akan setuju. Pasalnya, sistem yang sekarang memang mengatur jeda waktu 14 hari terhadap semua pasien BPJS agar bisa ditanggung. “Kalo Sumut punya regulasi bisa bayar langsung pasien BPJS terkait kasus tertentu, kami pasti mendukung. Nah, anggaran sarana dan prasarana kesehatan tetap utuh tanpa rasionalisasi. Sedangkan rasionalisasi anggaran vaksin dan obat nanti kami tinjau ulang,” tutupnya. (MS/BUD)