www.MartabeSumut.com, Medan
Ribuan orang massa kelompok tani Komite Revolusi Agraria (KRA) dan Komite Tani Menggugat (KTM) berunjukrasa ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) di Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (6/2/2019) pukul 11.30 WIB. Dalam aksinya, pengunjukrasa menyerukan penuntasan konflik lahan dan pemberantasan mafia tanah di Provinsi Sumut.
Pantauan www.MartabeSumut.com, massa yang tiba di gedung Dewan langsung berkumpul di pintu utama masuk. Kemudian berorasi bergantian dari atas mobil komando memakai alat pengeras suara. Jumlah massa yang banyak membuat polisi menutup sementara ruas jalan di depan gedung Dewan. Pimpinan aksi, Unggul Tampubolon dan Tao Mindoana Simamora, dalan orasinya menegaskan, KRA dan KTM mendukung pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menangkap seluruh mafia tanah di Sumut. Termasuk pihak-pihak yang mengalih-fungsikan hutan negara jadi perkebunan dan realestate untuk kepentingan pribadi. “Tangkap seluruh oknum yang berada di Dinas Perkebunan, Kehutanan dan Badan Pertanahan Negara (BPN) yang terlibat mafia tanah,” cetus Unggul Tampubolon. Selain itu, Unggul juga meminta Gubernur dan DPRDSU meninjau keberadaan realestate/perumahan mewah yang terindikasi berdiri di atas tanah negara. “Kami minta Polda Sumut menyita tanah seluas 366 Hektare (Ha) milik PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) untuk didistribusikan kepada masyarakat miskin yang tidak/belum memiliki tanah. Kami harap DPRDSU mendesak Polda Sumut mengusut terbitnya surat-surat tanah dari kelurahan, desa, camat diatas tanah eks HGU PTPN II,” cetus Unggul dengan nada tinggi.
Ukur Ulang Lahan Konflik
Selain menyinggung PT ALAM yang sedang berurusan dengan Polda Sumut atas dugaan kasus alih fungsi hutan menjadi kebun sawit di Kab Langkat, demonstran menuntut Gubsu dan DPRDSU agar mendesak BPN, Dinas Perkebunan dan Dinas Kehutanan mengukur ulang tanah yang dikuasai PT Anugerah Sewindo yang beroperasi di Sampali-Sentis. “Ukur ulang dan tinjau seluruh HGU/HPH/HGB/Izin prinsip dan sebagainya yang diberikan kepada perkebunan/perusahaan di Sumut,” ujarnya. Setelah diukur, ucap Unggul lagi, selanjutnya dipublikasikan terbuka dan berulang-ulang ke media massa daftar penerima lahan eks HGU PTPN II seluas 2.216 Ha dari total 5.873 Ha yang dilepas Menteri BUMN. Artinya, DPRDSU perlu menjadwalkan RDP penyelesaian konflik lahan, pemberantasan mafia tanah di Sumut serta skenario pembagian lahan eks HGU PTPN II selyas 2.216 Ha. “Kami minta DPRDSU menggelar RDP secepatnya,” pinta Unggul. Demonstran lain, Syaifal Bahry, menambahkan, diakui atau tidak, pemerintahan Jokowi-Jk telah banyak berbuat untuk rakyat khususnya pemberian sertifikat tanah gratis sekaligus membereskan konflik lahan. “Kami bangga, pada era Pak Jokowi banyak mafia tanah ditangkapi,” sebut Syaifal.
DPRDSU Panggil Para Pihak
Masih pengamatan www.MartabeSumut.com, selang 15 menit berorasi, Ketua Komisi E DPRDSU Robert Lumbantobing, Wakil Ketua Komisi E DPRDSU H Syamsul Qodri Marpaung, Lc, Sekretaris Siti Aminah Perangin-angin dan anggota Komisi E Firman Sitorus menemui pengunjukrasa. Bahkan Syamsul Qodri Marpaung didaulat demonstran bicara di atas mobil komando. Menurut Syamsul Qodri, DPRDSU mendukung aksi massa dalam mendorong penuntasan konflik lahan dan pemberantasan mafia tanah. “Kita mendukung aksi teman-teman ini. Nanti aspirasinya kita sampaikan kepada pimpinan Dewan,” ucap Syamsul Qodri Marpaung. Politisi PKS itu pun berjanji menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara massa kelompok tani, Polda Sumut, Pemprovsu, Dinas Perkebunan, BPN dan pihak terkait. “Insya Allah, niat RDP seperti keinginan massa akan dilaksanakan. Badan Musyawarah (Banmus) DPRDSU segera menjadwalkan RDP. DPRDSU mendukung Polda Sumut mengusut kasus mafia tanah di Sumut,” tegas Syamsul Qodri. Puas mendapat tanggapan, massa membubarkan diri teratur pukul 12:20 WIB. (MS/BUD)