www.MartabeSumut.com, Pancurbatu
Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Reskrim Polsek Pancurbatu berhasil mengungkap kasus dugaan pencabulan terhadap gadis dibawah umur. Tersangka berinisial FT (40), warga Dusun III Namopuli Desa Pertampilen Kecamatan Pancurbatu Kab Deli Serdang. FT ditangkap di kawasan Desa Pertampilen tak jauh dari kediamannya, Sabtu (19/1/2019) sekira pukul 21.00 WIB.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka diamankan ke Mapolsek Pancurbatu. Data diterima dari kepolisian, Minggu siang (20/1/2019) menyebut, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 385 / XI / 2018 / RESTABES MEDAN / SEK PANCURBATU atas nama pelapor Isabela Beru Sitepu. Dalam laporannya, Isabela (orangtua korban) mengatakan kalau anak gadisnya telah dicabuli FT. Bahkan tersangka diduga sudah berulang kali melakukan hubungan intim dengan korban layaknya pasangam suami isteri, di tempat dan waktu berbeda.
Polisi Lacak Tersangka FT
Menindak-lanjuti laporan tersebut, Tim Pegasus Polsek Pancurbatu dipimpin Kanit Reskrim Iptu Pol Suhaily Hasibuan, SH, MH, melakukan penyelidikan, dan memeriksa saksi. Setelah cukup bukti, petugas pun melacak keberadaan tersangka. Upaya pencarian yang dilakukan petugas akhirnya membuahkan hasil. Setelah sekian lama diintai, tersangka berhasil diamankan dari salah satu tempat tak jauh dari kediamannya. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku saling mencintai dengan korban. “Kami saling mencintai, Pak. Jadi hubungan yang kami lakukan tidak keterpaksaan atau pengancaman. Melainkan atas kemauan kami sendiri,” kata tersangka.
Sementara itu, Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chan, SH, MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Suhaily Hasibuan, SH, MH, ketika dikonfirmasi mengatakan, tersangka ditangkap karena kasus dugaan pencabulan terhadap gadis dibawah umur. Meskipun hubungan intim yang mereka lakukan atas dasar saling suka, tegas Suhaily, namun usia perempuan itu masih dibawah umur. “Proses hukum tetap berjalan terhadap tersangka. Usai diperiksa secara intensif, tersangka kita amankan ke sel tahanan Mapolsek Pancurbatu menunggu berkasnya dilimpahkan ke Kejaksaan,” ujjar Iptu Suhaily. (MS/ALI)