Laporan Budiman Pardede
(BAGIAN V)
Diskusi Tantangan & Peluang Pengalihan SMA/SMK ke Provinsi
“Diknas Sumut akui Masalah Guru Honor Akumulasi Puluhan Tahun”
KEPALA DINAS Pendidikan Nasional (Kadiknas) Provinsi Sumut Dr Drs Arsyad Lubis, MM, mengakui, hingga kini kesejahteraan dan status guru honor jadi masalah lantaran terakumulasi selama puluhan tahun. Apalagi pasca-pengalihan SMA/SMK dari kab/kota ke provinsi sesuai amanat UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda). Tidak sedikit guru honor yang mengeluhkan gaji sehingga tidak mengajar lagi. “Beberapa pihak sudah menggugat UU 23/2014 itu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sekarang ada 17.418 guru SMA/SMK berstatus PNS/ASN di Sumut. Sementara jumlah guru non PNS atau honor SMA/SMK mencapai 9.272 orang. PP No 48/2005 menyatakan tidak boleh lagi pengangkatan guru honor jadi PNS/ASN di instansi pemerintah,” terang Kadiknas Sumut Dr Arsyad, melalui staf James Siagian, tatkala berbicara pada forum Panel Diskusi bertajuk pengalihan SMA/SMK ke Provinsi, yang digelar Komunitas Aksi Jurnalis Independen (KAJI) Unit DPRD Sumut, Sabtu sore (20/5/2017) di Aula Martabe Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan.
Enam Langkah Pemprovsu
James menjelaskan, Pemprovsu melalui Diknas Sumut telah mempersiapkan 6 langkah terkait pengalihan SMA/SMK ke Provinsi. Meliputi, pertama, menetapkan panitia internal Diknas Sumut dalam persiapan penerapan UU 23/2014. Kedua, penetapan tim penyusun Ranperda bidang pendidikan Provinsi Sumut. Ketiga, membentuk kelompok kerja persiapan penerapan UU No 23/2014. Keempat, meng-inisiasi rapat koordinasi bersama SKPD terkait untuk menyikapi UU No 23/2014. Kelima, mengeluarkan surat edaran kepada bupati/walikota melalui surat Gubsu No 420/1788/2015. Keenam, surat edaran Kadiknas Sumut kepada Kadiknas kab/kota tertanggal 11 Maret 2015 perihal permintaan data. “Tahun 2018 Diknas Sumut sudah menyiapkan rencana program peningkatan mutu guru/tenaga pendidik jenjang SMA/SMK,” ungkap James. Dia merinci, upaya itu diantaranya peningkatan kualitas guru, seleksi guru berprestasi, pemerataan guru SMA/SMK, peningkatan kualitas kepala sekolah, seleksi kepala sekolah berprestasi, kualitas pengawas sekolah, seleksi pengawas sekolah berprestasi hingga pemerataan pengawas sekolah. “Visi Diknas Sumut adalah terwujudnya SDM Sumut yang berakhlak mulia, cerdas dan berdaya saing. Berangkat dari visi tersebut, Diknas Sumut siap mengantisipasi tantangan dan persoalan saat pengalihan SMA/SMK ke provinsi,” tutup James Siagian.
Digelar KAJI Unit DPRD Sumut
Sebelumnya, penceramah yang pertama bicara adalah Joster Manalu, STh, guru honor SMAN I Medan, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumut Drs Abdul Rahman Siregar, anggota Dewan Pendidikan Sumut Prof H Aldwin Surya, SE, MPd, PhD dan pemerhati pendidikan Drs Shohibul Anshor Siregar, MSi. Panel Diskusi Bedah Sumut bertajuk pengalihan SMA/SMK Negeri ke Provinsi itu dipimpin Ketua KAJI Unit DPRD Sumut Budiman Pardede, S.Sos selaku Moderator. Digelar bersamaan saat acara pelantikan pengurus Komunitas Aksi Jurnalis Independen (KAJI) Unit DPRD Sumut, Sabtu sore (20/5/2017) di Aula Martabe kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan. Panel Diskusi dihadiri 8 penceramah Bedah Sumut diantaranya: Drs Shohibul Anshor Siregar, MSi (Pemerhati Pendidikan), Drs Hasan Basri, MM (Kadis Pendidikan Medan), Prof H Aldwin Surya, SE, MPd, PhD (Dewan Pendidikan Sumut), James Siagian (Dinas Pendidikan Sumut), Drs Abdul Rahman Siregar (Ketua PGRI Sumut), Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut H Syamsul Qodri Marpaung, Lc (mewakili Ketua DPRD Sumut), Joster Manalu, STh (Guru Honor SMAN I Medan) serta pembanding Yonge LV Sihombing, SE, MBA. (****)