Banjir-Longsor Jateng dan Sangihe Telan Kerugian Rp. 302,37 Miliar

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Jakarta


Bencana banjir dan longsor yang terjadi di Jawa Tengah dan Kabupaten Kepulauan Sangihe telah menyisakan korban jiwa dan kerugian harta benda. Sejak terjadi banjir dan longsor pada beberapa kabupaten/kota di Jawa Tengah (18/6/2016), diikuti Kabupaten Kepulauan Sangihe (20-21/6/2016), kerugian/kerusakan ekonomi akibat bencana banjir dan longsor di 8 kabupaten Jawa Tengah yaitu Purworejo, Banjarnegara, Kebumen, Banyumas, Sukoharjo, Kendal, dan Pekalongan berkisar Rp 61,24 Miliar. Sedangkan kerugian dan kerusakan akibat bencana di Kebupaten Kepulauan Sangihe mencapai Rp 214,13 Miliar. Jadi total kerugian dan kerusakan akibat bencana sebesar Rp 302,37 Miliar.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho, melalui keterangan Pers kepada www.MartabeSumut.com, Rabu malam (29/6/2016), mengatakan, nilai kerugian dan kerusakan akibat bencana adalah perhitungan berdasarkan nilai ekonomi. Dampak korban jiwa dan psikososial belum dihitung karena sulit mengkuantifikasi dari dampak non ekonomi. “Total korban jiwa dari bencana banjir dan longsor di Jawa Tengah dan Kepulauan Sangihe sebanyak 64 orang tewas, 3 orang hilang, 26 orang luka-luka dan 2.687 orang mengungsi. Sebanyak 3.192 unit rumah rusak,” ungkap Sutopo.


Kerugian dan kerusakan itu dinilainya cukup besar dibanding sumbangan ekonomi akibat pemanfaatan ruang dan lahan di daerah-daerah rawan bencana. Apalagi kawasan yang terpetakan rawan bencana saat ini sudah berkembang menjadi permukiman sehingga sangat rentan terjadi bencana ketika turun hujan berintensitas tinggi. “Besarnya kerugian dan kerusakan ekonomi akibat minimnya upaya-upaya pengurangan risiko bencana yang dapat meminimumkan dampak besar. Pengurangan risiko bencana seperti mitigasi, kesiapsiagaan, peringatan dini, sosialisasi, budaya sadar bencana, geladi dan lainnya sangat minim. Belum jadi faktor utama dalam proses pembangunan sehingga setiap terjadi bencana menimbulkan korban jiwa dan kerugian ekonomi besar,” terangnya. Oleh karena itu, lanjut Sutopo, pengurangan risiko bencana harus jadi investasi dalam pembangunan. Artinya, proses pembangunan di sektor apa pun wajib mengaitkan pengurangan risiko sebagai bagian dari tujuan pembangunan tersebut, khususnya untuk melindungi masyarakat. “Jika tidak, maka bencana akan selalu menimbulkan korban jiwa dan kerugian besar ekonomi,” ingat Sutopo. (MS/DEKS)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here