ASN Pulang Kerja Lebih Cepat Saat Puasa, Sekda Siapkan Sanksi

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Kisaran

Hari pertama pelaksanaan puasa Ramadan kondisi gedung pemerintahan di kantor Bupati Asahan Jalan Sudirman Kisaran terpantau lengang. Bukan apa-apa, ternyata banyak Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) memilih pulang lebih awal dari jam yang telah ditentukan yakni pukul 15.45 WIB.

Mengetahui realitas itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Asahan Taufik Zainal Arifin Siregar berencana memberikan sanksi tegas terhadap ASN yang melanggar jam kerja selama bulan Ramadan. “Ya, kalau ASN melanggar aturan jam kerja akan diberi sanksi. Kami buat teguran awal. Bila ASN punya jabatan, kami usulkan supaya diganti,” cetus Taufik kepada www.MartabeSumut.com, Senin (6/5/2019) di kantor Bupati Asahan.

Namun Taufik menyatakan lebih dulu mengecek daftar kehadiran seluruh ASN kepada pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Asahan. Bila nantinya masih banyak ASN terbukti tetap melanggar jam kerja, Taufik pun memastikan dirinya tidak segan-segan langsung mengeluarkan sanksi. “Mungkin ini masih hari pertama puasa, kami maklumi. Mulai besok kami beri imbauan. Saya juga masih menunggu data dari BKD,” ujarnya. Perlu diketahui, pada tanggal 3 Mei 2019 Plt Bupati Asahan H Surya telah menetapkan perubahan jadwal jam kerja dan apel ASN selama bulan Ramadan 1440 Hijriah. Jadwal tersebut telah disampaikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Asahan. Pantauan www.MartabeSumut.com di kantor Bupati Asahan saat puasa hari pertama, cukup banyak ruangan kerja Pemkab Asahan kosong meski saat itu waktu menunjukkan pukul 14.30 WIB. (MS/RENDI)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here