www.MartabeSumut.com, Medan
Setelah
sempat tertunda pada Selasa 21 Mei 2019 silam, Rapat Dengar Pendapat
(RDP) DPRD Sumut terkait kasus cerpen yang dianggap pro LGBT karangan
Yael Stefani Sinaga berjudul “Ketika Semua Menolak Kehadiran Diriku Di
Dekatnya” (KSMKDDD), itu kembali dijadwalkan pada Senin siang
(17/6/2019) di gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan. Namun sayang,
agenda tersebut kembali batal dilaksanakan lantaran pihak Universitas
Sumatera Utara (USU) tidak hadir Wakil Ketua Komisi E DPRD Sumut H
Syamsul Qodri Marpaung, Lc, pun menyesalkan ketidakhadiran Rektor USU
Prof DR Runtung Sitepu, SH, MHum yang dianggap sebagai kunci atas
permasalahan.
Tentu saja, dengan mangkirnya Rektor USU dari RDP
untuk kedua kalinya, menuai tanda tanya besar bagi Syamsul Qodri.
Dia menilai, harusnya Rektor USU hadir agar bisa diketahui duduk
persoalan sebenarnya. Apalagi, Rektor USU telah menetapkan cerpen
terbitan 12 Maret 2019 silam tersebut sebagai karya fiksi dengan unsur
pornografi dan pro LGBT sehingga berbuntut pemecetan 18 pengurus Pers
Mahasiswa SUARA USU. “Kita sesalkan ketidakhadiran Rektor USU
Bapak Prof DR Runtung Sitepu, SH, M.Hum yang sudah 2 kali diundang RDP
oleh Komisi E DPRD Sumut. Beliau kan sudah menyatakan cerpen itu mengandung
pornografi dan pro LGBT. Kita harap kebenaran dapat terungkap dari
keterangan Pers mahasiswa dan Rektor melalui forum RDP,” terang Syamsul
Qodri kepada www.MartabeSumut.com, Senin sore (17/6/2019) di gedung Dewan.
Politisi
PKS ini melanjutkan, absennya Rektor USU dalam RDP membuat DPRD Sumut
tertinggal membahas aspirasi rakyat yang datang ke gedung Dewan.
Selaku wakil rakyat, Syamsul Qodri pun mengimbau Rektor USU mau terbuka
dan koorperatif menyahuti keluhan mahasiswa USU yang disampaikan ke DPRD
Sumut. “Kalo Rektor atau pihak USU tak datang RDP, bagaimana kami bisa
selesaikan masalah ? Apa memang benar cerpen berjudul KSMKDDD itu
bernuansa pornografi dan pro LGBT ? Kami harus punya dalil-dalil,
keterangan ahli bahkan penjelasan para pihak yang bersengketa. Kan tidak
adil juga bila kreativitas mahasiswa kita anggap negatif secara
sepihak,” sindir Legislator asal Dapil Sumut V Kab Asahan, Kota Tanjung
Balai dan Kab Batubara ini.
SUARA USU Minta RDP Ulang
Terpisah, mantan Pimpinan Umum SUARA USU sekaligus
penulis cerpen KSMKDDD, Yael Stefani Sinaga, mengaku kecewa terhadap
Rektor USU yang tidak hadir lagi saat RDP Komisi E DPRD Sumut. Informasi dari Yael,
ketidakhadiran Rektor USU karena pihak rektorat tidak mendapat undangan
RDP. Meskipun gagal RDP, Yael dan rekan-rekannya tidak patah semangat.
Dia berkomitmen untuk tetap melanjutkan perjuangan mencari
keadilan dan menunggu penjadwalan RDP ulang. “Kecewa sih iya. Sebab alasan
pihak rektorat tidak menghadiri RDP karena tidak menerima surat
undangan. Padahal pihak DPRD Sumut mempunyai bukti tanda terima surat
dari Rektorat USU,” terang Yael kepada www.MartabeSumut.com melalui saluran pesan WhatsApp.
Ketika
www.MartabeSumut.com mengkonfirmasi Rektor USU melalui saluran
telepon, nada panggil terdengar namun tidak diangkat walau dicoba
berkali-kali sejak siang hari. Bahkan nomor WhatsApp wartawan www.MartabeSumut.com masih
diblokir Rektor USU sampai sekarang. Sementara itu, Kepala Kantor Humas dan Protokoler USU, Elvi
Sumanti ST, MHum, juga belum memberi komentar resmi ketika
dikonfirmasi perihal ketidakhadiran tersebut melalui saluran pesan WhatsApp. (MS/PRASETIYO)




















