Cerpen KSMKDDD yang Dituding Pro-LGBT Masuk RDP DPRD Sumut, Sayangnya Rektor USU tak Datang

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Setelah sempat tertunda pada Selasa 21 Mei 2019 silam, Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Sumut terkait kasus cerpen yang dianggap pro LGBT karangan Yael Stefani Sinaga berjudul “Ketika Semua Menolak Kehadiran Diriku Di Dekatnya” (KSMKDDD), itu kembali dijadwalkan pada Senin siang (17/6/2019) di gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan. Namun sayang, agenda tersebut kembali batal dilaksanakan lantaran pihak Universitas Sumatera Utara (USU) tidak hadir Wakil Ketua Komisi E DPRD Sumut H Syamsul Qodri Marpaung, Lc, pun menyesalkan ketidakhadiran Rektor USU Prof DR Runtung Sitepu, SH, MHum yang dianggap sebagai kunci atas permasalahan.

Tentu saja, dengan mangkirnya Rektor USU dari RDP untuk kedua kalinya, menuai tanda tanya besar bagi Syamsul Qodri. Dia menilai, harusnya Rektor USU hadir agar bisa diketahui duduk persoalan sebenarnya. Apalagi, Rektor USU telah menetapkan cerpen terbitan 12 Maret 2019 silam tersebut sebagai karya fiksi dengan unsur pornografi dan pro LGBT sehingga berbuntut pemecetan 18 pengurus Pers Mahasiswa SUARA USU. “Kita sesalkan ketidakhadiran Rektor USU Bapak Prof DR Runtung Sitepu, SH, M.Hum yang sudah 2 kali diundang RDP oleh Komisi E DPRD Sumut. Beliau kan sudah menyatakan cerpen itu mengandung pornografi dan pro LGBT. Kita harap kebenaran dapat terungkap dari keterangan Pers mahasiswa dan Rektor melalui forum RDP,” terang Syamsul Qodri kepada www.MartabeSumut.com, Senin sore (17/6/2019) di gedung Dewan.

Politisi PKS ini melanjutkan, absennya Rektor USU dalam RDP membuat DPRD Sumut tertinggal membahas aspirasi rakyat yang datang ke gedung Dewan.  Selaku wakil rakyat, Syamsul Qodri pun mengimbau Rektor USU mau terbuka dan koorperatif menyahuti keluhan mahasiswa USU yang disampaikan ke DPRD Sumut. “Kalo Rektor atau pihak USU tak datang RDP, bagaimana kami bisa selesaikan masalah ? Apa memang benar cerpen berjudul KSMKDDD itu bernuansa pornografi dan pro LGBT ? Kami harus punya dalil-dalil, keterangan ahli bahkan penjelasan para pihak yang bersengketa. Kan tidak adil juga bila kreativitas mahasiswa kita anggap negatif secara sepihak,” sindir Legislator asal Dapil Sumut V Kab Asahan, Kota Tanjung Balai dan Kab Batubara ini.

SUARA USU Minta RDP Ulang


Terpisah, mantan Pimpinan Umum SUARA USU sekaligus penulis cerpen KSMKDDD, Yael Stefani Sinaga, mengaku kecewa terhadap Rektor USU yang tidak hadir lagi saat RDP Komisi E DPRD Sumut. Informasi dari Yael, ketidakhadiran Rektor USU karena pihak rektorat tidak mendapat undangan RDP. Meskipun gagal RDP, Yael dan rekan-rekannya tidak patah semangat. Dia berkomitmen untuk tetap melanjutkan perjuangan mencari keadilan dan menunggu penjadwalan RDP ulang. “Kecewa sih iya. Sebab alasan pihak rektorat tidak menghadiri RDP karena tidak menerima surat undangan. Padahal pihak DPRD Sumut mempunyai bukti tanda terima surat dari Rektorat USU,” terang Yael kepada www.MartabeSumut.com melalui saluran pesan WhatsApp.

Ketika www.MartabeSumut.com mengkonfirmasi Rektor USU melalui saluran telepon, nada panggil terdengar namun tidak diangkat walau dicoba berkali-kali sejak siang hari. Bahkan nomor WhatsApp wartawan www.MartabeSumut.com masih diblokir Rektor USU sampai sekarang. Sementara itu, Kepala Kantor Humas dan Protokoler USU, Elvi Sumanti ST, MHum, juga belum memberi komentar resmi ketika dikonfirmasi perihal ketidakhadiran tersebut melalui saluran pesan WhatsApp. (MS/PRASETIYO)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here