www.MartabeSumut.com, Medan
Mengaku telah 36 tahun menggarap sebagian lahan proyek jalan tol
Medan-Binjai, puluhan warga Kel Tanjung Mulia Hilir Kec Medan Deli
mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU)
di Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (4/3/2019) pukul 10.00 WIB. Dalam
aksinya, massa meminta DPRDSU membantu penyelesaian hak-hak masyarakat
dalam hal ganti rugi lahan.
Pantauan www.MartabeSumut.com,
pengunjukrasa yang datang didominasi ibu-ibu. Mereka langsung berkumpul
di depan pagar utama pintu masuk DPRDSU sembari memajang spanduk dan
berorasi bergantian. Dalam orasinya, pimpinan aksi, Tomson Hutabarat,
mengatakan, hak-hak mereka telah diabaikan BPN dan pejabat Pemko Medan
saat pembebasan lahan tol Medan – Binjai di Lingkungan XVIII Kel Tanjung
Mulia Hilir. Tomson pun meminta bantuan DPRDSU karena lahan yang
dibebaskan sudah dikuasai dan diusahai terus menerus untuk pertanian
kurun 36 tahun. “Selama 1 tahun 3 bulan kami berjuang. Pernah memohon
perhatian pada Kepala BPN Medan, Lurah Tanjung Mulia Hilir dan Camat
Medan Deli tapi diabaikan. Tolong bantu kami Pak Dewan,” cetus Tomson.
Menurut dia, ratusan warga Kawat III Kel Tanjung Mulia Hilir Lingkungan
XVIII mendukung penuh program pembangunan inrastruktur yang dicanangkan
pemerintahan Jokowi-JK. Namun dia menyesalkan kinerja pemerintah pada
level bawah yang terkesan kurang menghargai masyarajat penggarap yang
telah menguasai lahan fisik 70 persen selama puluhan tahun. “Kenapa kami
tidak dianggap sebagai rakyat yang punya kepentingan mendapat hak ganti
rugi ? Kami duga masalah ini terjadi lantaran ada oknum pemerintah yang
mempermainkan kebijakan pemerintah pusat,” geram Tomson, sembari
menyerukan DPRDSU memperhatikan rakyat kecil. “Kami rakyat kecil bapak
dan ibu Dewan. Tolong dengar keluh kesah kami. Sudah 1 tahun 3 bulan
kami berjuang,” imbau Tomson.
Masih pengamatan www.MartabeSumut.com,
selang 15 menit berorasi, Sekretaris Komisi E DPRDSU Siti Aminah br
Perangin-angin, SE, MSP, menemui pengunjukrasa. Didampingi Kasubag
Yanmas DPRDSU Rospita Pandiangan, SE, politisi PDIP itu pun
mengapresiasi kehadiran pengunjukrasa. “Kami apresiasi aspirasi yang
bapak ibu sampaikan. Kami akan informasikan kepada pimpinan Dewan agar
diteruskan ke Komisi A yang membidangi,” tegas Siti. Bagi Legislator
asal Dapil Sumut XI Kab Tanah Karo, Kab Dairi dan Kab Pak Barat itu,
selaku anggota PDIP, tuntutan warga juga bakal disampaikan terhadap
pimpinan PDIP pusat untuk ditindaklanjuti kepada Presiden Jokowi.
“Perjuangkanlah apa yang menjadi kebenaran. Aspirasi bapak ibu pasti
diperhatikan DPRDSU. Buat surat resmi ke Sekretariat DPRDSU bila ingin
RDP. Saya siap mendampingi,” tutup Siti. Puas mendapat tanggapan, massa
membubarkan diri teratur pukul 11.05 WIB. Tidak terjadi kemacetan
lalulintas akibat aksi tersebut. (MS/BUD)