36 Tahun Garap Areal Proyek Tol Medan-Binjai, Warga Tanjung Mulia Ngadu ke DPRDSU Tuntut Ganti Rugi

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Mengaku telah 36 tahun menggarap sebagian lahan proyek jalan tol Medan-Binjai, puluhan warga Kel Tanjung Mulia Hilir Kec Medan Deli mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) di Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (4/3/2019) pukul 10.00 WIB. Dalam aksinya, massa meminta DPRDSU membantu penyelesaian hak-hak masyarakat dalam hal ganti rugi lahan.

Pantauan www.MartabeSumut.com, pengunjukrasa yang datang didominasi ibu-ibu. Mereka langsung berkumpul di depan pagar utama pintu masuk DPRDSU sembari memajang spanduk dan berorasi bergantian. Dalam orasinya, pimpinan aksi, Tomson Hutabarat, mengatakan, hak-hak mereka telah diabaikan BPN dan pejabat Pemko Medan saat pembebasan lahan tol Medan – Binjai di Lingkungan XVIII Kel Tanjung Mulia Hilir. Tomson pun meminta bantuan DPRDSU karena lahan yang dibebaskan sudah dikuasai dan diusahai terus menerus untuk pertanian kurun 36 tahun. “Selama 1 tahun 3 bulan kami berjuang. Pernah memohon perhatian pada Kepala BPN Medan, Lurah Tanjung Mulia Hilir dan Camat Medan Deli tapi diabaikan. Tolong bantu kami Pak Dewan,” cetus Tomson. Menurut dia, ratusan warga Kawat III Kel Tanjung Mulia Hilir Lingkungan XVIII mendukung penuh program pembangunan inrastruktur yang dicanangkan pemerintahan Jokowi-JK. Namun dia menyesalkan kinerja pemerintah pada level bawah yang terkesan kurang menghargai masyarajat penggarap yang telah menguasai lahan fisik 70 persen selama puluhan tahun. “Kenapa kami tidak dianggap sebagai rakyat yang punya kepentingan mendapat hak ganti rugi ? Kami duga masalah ini terjadi lantaran ada oknum pemerintah yang mempermainkan kebijakan pemerintah pusat,” geram Tomson, sembari menyerukan DPRDSU memperhatikan rakyat kecil. “Kami rakyat kecil bapak dan ibu Dewan. Tolong dengar keluh kesah kami. Sudah 1 tahun 3 bulan kami berjuang,” imbau Tomson.

Masih pengamatan www.MartabeSumut.com, selang 15 menit berorasi, Sekretaris Komisi E DPRDSU Siti Aminah br Perangin-angin, SE, MSP, menemui pengunjukrasa. Didampingi Kasubag Yanmas DPRDSU Rospita Pandiangan, SE, politisi PDIP itu pun mengapresiasi kehadiran pengunjukrasa. “Kami apresiasi aspirasi yang bapak ibu sampaikan. Kami akan informasikan kepada pimpinan Dewan agar diteruskan ke Komisi A yang membidangi,” tegas Siti. Bagi Legislator asal Dapil Sumut XI Kab Tanah Karo, Kab Dairi dan Kab Pak Barat itu, selaku anggota PDIP, tuntutan warga juga bakal disampaikan terhadap pimpinan PDIP pusat untuk ditindaklanjuti kepada Presiden Jokowi. “Perjuangkanlah apa yang menjadi kebenaran. Aspirasi bapak ibu pasti diperhatikan DPRDSU. Buat surat resmi ke Sekretariat DPRDSU bila ingin RDP. Saya siap mendampingi,” tutup Siti. Puas mendapat tanggapan, massa membubarkan diri teratur pukul 11.05 WIB. Tidak terjadi kemacetan lalulintas akibat aksi tersebut. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here