www.MartabeSumut.com, Medan
Puluhan orang mengatasnamakan mahasiswa dan Kelompok Tani
Transmigran Dusun Pardomuan Nauli Km 11 Desa Bukit Mas II Sei Besitang
Kab Langkat mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera
Utara (DPRDSU) di Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (21/2/2019) pukul 12.00
WIB. Dalam aksinya, demonstran mengadukan nasib atas perampasan tanah
transmigrasi eks PIR Translok Sei Lepan seluas 300 Ha yang disebut-sebut
dilakukan oknum mantan Ketua Kelompok Tani Sei Lepan Rajiman Silalahi
Cs.
Pantauan www.MartabeSumut.com, massa yang tiba
langsung berkumpul di depan pagar utama pintu masuk gedung Dewan sembari
memajang spanduk dan berorasi bergantian. Perwakilan mahasiswa Rudianto
Nadapdap dan kelompok masyarakat Togu Hutasoit, dalam orasinya
menyampaikan 5 tuntutan. Diantaranya, pertama, meminta
pemerintah dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal melindungi
warga transmigrasi serta memberi jaminan hak atas lahan Kelompok Tani
Transmigrasi Dusun Pardomuan Nauli Km 11 Desa Bukit Mas II Sei Besitang
Kab Langkat. Kedua, Gubsu dan DPRDSU mengevaluasi dan menertibkan lahan transmigrasi agar dikembalikan ke fungsi semestinya. Ketiga, Gubsu dan DPRDSU memberi jaminan penyelesaian atas perampasan lahan warga transmigrasi. Keempat, Gubsu dan DPRDSU observasi ke lahan transmigrasi warga yang diduga dirampas Rajiman Silalahi Cs. Kelima, meminta
DPRDSU menggelar RDP untuk memanggil para pihak terkait. “Jangan rampas
tanah warga transmigrasi. Pemerintah dan Gubsu harus memanggil Rajiman
Silalahi maupun siapa saja yang terlibat,” teriak Rudianto dan Togu
Hutasoit, seraya membeberkan, selama ini ada 143 KK mengusahai lahan
transmigrasi itu.
DPRDSU Jadwalkan RDP Bulan Maret
Masih pengamatan www.MartabeSumut.com, pukul 12.30 WIB
Wakil Ketua Komisi E DPRDSU H Syamsul Qodri Marpaung, Lc dan anggota
DPRDSU Burhanuddin Siregar menemui pengunjukrasa. Di hadapan demonstran,
Syamsul Qodri berjanji menjadwalkan RDP pada Maret 2019 dengan
memanggil Pemprovsu, BPN, Rajiman Silalahi, perwakilan warga
transmigrasi, mahasiswa serta berbagai komponen berkepentingan. “Kalo
sertifikat mereka tidak sah, kita minta dicabut oleh BPN. Bila dasar
alas hak mereka tak ada, bisa dituntut sesuai hukum berlaku. Mohon
sabar, kita akan jadwalkan RDP,” cetus Syamsul Qodri. Politisi PKS ini
pun memastikan, andaikan ada kelompok tertentu seperti Rajiman Silalahi
merampas tanah yang memiliki alas hak legal, maka DPRDSU akan serius
memproses penyelesaian sampai tuntas. “Nanti kita panggil Rajiman
Silalahi,” tegas Syamsul Qodri dengan nada tinggi. Puas mendapat
tanggapan, demonstran membubarkan diri teratur pukul 13.30 WIB. Sebelum
bubar, massa menggelar makan siang bersama di depan pagar gedung DPRDSU.
Tidak terjadi kemaceran lalulintas akibat aksi tersebut. (MS/BUD)