Tanah Dirampas, Kelompok Tani Transmigran Desa Bukit Mas II Besitang Langkat Ngadu ke DPRDSU

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan


Puluhan orang mengatasnamakan mahasiswa dan Kelompok Tani Transmigran Dusun Pardomuan Nauli Km 11 Desa Bukit Mas II Sei Besitang Kab Langkat mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) di Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (21/2/2019) pukul 12.00 WIB. Dalam aksinya, demonstran mengadukan nasib atas perampasan tanah transmigrasi eks PIR Translok Sei Lepan seluas 300 Ha yang disebut-sebut dilakukan oknum mantan Ketua Kelompok Tani Sei Lepan Rajiman Silalahi Cs.

Pantauan www.MartabeSumut.com, massa yang tiba langsung berkumpul di depan pagar utama pintu masuk gedung Dewan sembari memajang spanduk dan berorasi bergantian. Perwakilan mahasiswa Rudianto Nadapdap dan kelompok masyarakat Togu Hutasoit, dalam orasinya menyampaikan 5 tuntutan. Diantaranya, pertama, meminta pemerintah dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal melindungi warga transmigrasi serta memberi jaminan hak atas lahan Kelompok Tani Transmigrasi Dusun Pardomuan Nauli Km 11 Desa Bukit Mas II Sei Besitang Kab Langkat. Kedua, Gubsu dan DPRDSU mengevaluasi dan menertibkan lahan transmigrasi agar dikembalikan ke fungsi semestinya. Ketiga, Gubsu dan DPRDSU memberi jaminan penyelesaian atas perampasan lahan warga transmigrasi. Keempat, Gubsu dan DPRDSU observasi ke lahan transmigrasi warga yang diduga dirampas Rajiman Silalahi Cs. Kelima, meminta DPRDSU menggelar RDP untuk memanggil para pihak terkait. “Jangan rampas tanah warga transmigrasi. Pemerintah dan Gubsu harus memanggil Rajiman Silalahi maupun siapa saja yang terlibat,” teriak Rudianto dan Togu Hutasoit, seraya membeberkan, selama ini ada 143 KK mengusahai lahan transmigrasi itu.

DPRDSU Jadwalkan RDP Bulan Maret


Masih pengamatan www.MartabeSumut.com, pukul 12.30 WIB Wakil Ketua Komisi E DPRDSU H Syamsul Qodri Marpaung, Lc dan anggota DPRDSU Burhanuddin Siregar menemui pengunjukrasa. Di hadapan demonstran, Syamsul Qodri berjanji menjadwalkan RDP pada Maret 2019 dengan memanggil Pemprovsu, BPN, Rajiman Silalahi, perwakilan warga transmigrasi, mahasiswa serta berbagai komponen berkepentingan. “Kalo sertifikat mereka tidak sah, kita minta dicabut oleh BPN. Bila dasar alas hak mereka tak ada, bisa dituntut sesuai hukum berlaku. Mohon sabar, kita akan jadwalkan RDP,” cetus Syamsul Qodri. Politisi PKS ini pun memastikan, andaikan ada kelompok tertentu seperti Rajiman Silalahi merampas tanah yang memiliki alas hak legal, maka DPRDSU akan serius memproses penyelesaian sampai tuntas. “Nanti kita panggil Rajiman Silalahi,” tegas Syamsul Qodri dengan nada tinggi. Puas mendapat tanggapan, demonstran membubarkan diri teratur pukul 13.30 WIB. Sebelum bubar, massa menggelar makan siang bersama di depan pagar gedung DPRDSU. Tidak terjadi kemaceran lalulintas akibat aksi tersebut. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here