www.MartabeSumut.com, Medan
Kendati suasana Lebaran 1437 H, sebanyak 49 titik api (hot spot) kebakaran hutan (Karhutla) muncul di beberapa provinsi Indonesia. Berdasarkan pantauan satelit Modis dengan sensor Terra Aqua yang dilakukan LAPAN pada Rabu (6/7/2016) pukul 06.00 WIB, ditemukan 49 hotspot di Sumatera dengan tingkat kepercayaan lebih dari 50 persen. Ke-49 hot spot tersebut tersebar 2 di Lampung, 1 Bengkulu, 4 Sumbar, 7 Aceh, 3 Jambi, 13 Sumut dan 21 Riau. Sedangkan pada tingkat kepercayaan lebih dari 70 persen, di Riau terdapat 9 hot spot yaitu Kampar 2, Pelalawan 2, Rohil 1, Rohul 1, Kuansing 2 dan Inhu 1.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho, melalui keterangan Pers kepada www.MartabeSumut.com, Rabu malam (6/7/2016), menjelaskan, Kepala BNPB dan Gubernur Riau telah memerintahkan petugas di Posko Satgas Terpadu Siaga Karhutla Provinsi Riau untuk terus memadamkan hot spot agar tidak meluas. Meskpun lebaran, kata Sutopo, petugas dari Satgas Terpadu tetap bekerja memadamkan api karhutla. Baik oleh satgas udara maupun satgas darat. Upaya dilakukan dengan menggunakan pesawat Air Tractor dan helicopter MI-171 water bombing. “Recce atau check spot ditemukan beberapa lokasi lahan terbakar seperti di daerah Langgam Kabupaten Pelalawan, daerah Ukui Kab Pelalawan, Desa Sungai Raya Kec Rengat Kab Inhu dan daerah Rokan IV Koto Kab Rohul,” terangnya.
Sementara pemadaman dari darat dan udara disebut Sutopo dilakukan oleh personel gabungan dari BPBD,TNI, Polri, Damkar, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, petugas perusahaan dan relawan. Pemadaman dilakukan secara cepat agar api tidak membesar mengingat cuaca kering dan lahan yang terbakar adalah alang-alang, semak belukar serta lahan bergambut. “Daerah yang terbakar umumnya daerah yang sulit diakses sehingga water bombing sangat efektif. Petugas satgas darat memerlukan waktu cukup lama untuk menjangkau lokasi kebakaran,” ungkapnya. Hingga saat ini, lanjut Sutopo lagi, karhutla dapat dikendalikan dengan lebih baik. Antisipasi yang lebih baik menyebabkan api tidak menyebar. Petugas penegakan hukum juga melakukan upaya penyegelan lokasi yang dibakar berikut langkah pencegahan. (MS/DEKS)