Polsek Medan Labuhan Amankan 8 Unit Mesin Jackpot

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Labuhan


Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Labuhan menggerebek lokasi perjudian jenis mesin jackpot, Jumat (9/8/2019) pukul 12.00 WIB. Hasilnya, polisi mengamankan 8 unit mesin judi jackpot dari satu rumah yang berada di Jalan Pasar V kel Renggas Pulau Medan Marelan.


Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut ada permainan judi jackpot. Mendapat info berharga itu, personel Unit Reskrim Polsek langsung menindak lanjuti informasi tersebut dan langsung menuju lokasi. Namun sewaktu tim mendekat ke lokasi, beberapa orang pemain, penjaga dan juga pemilik usaha judi itu lari berhamburan. Polisi hanya mengamankan delapan unit mesin jackpot ke Mapolsek Medan Labuhan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Deny Indrawan Lubis yang dikonfirmasi membenarkan penggerebekan tersebut. “Barang bukti delapan unit mesin jackpot sudah kita amankan di Polsek. Kita terus menyelidiki kasus ini untuk mengetahui serta menangkap pemilik judi mesin jackpot tersebut,” jelas Iptu Deny. (MS/BIS)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here