www.MartabeSumut.com, Labuhan
Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Labuhan menggerebek lokasi
perjudian jenis mesin jackpot, Jumat (9/8/2019) pukul 12.00 WIB.
Hasilnya, polisi mengamankan 8 unit mesin judi jackpot dari satu rumah
yang berada di Jalan Pasar V kel Renggas Pulau Medan Marelan.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari
masyarakat bahwa di lokasi tersebut ada permainan judi jackpot. Mendapat
info berharga itu, personel Unit Reskrim Polsek langsung menindak
lanjuti informasi tersebut dan langsung menuju lokasi. Namun sewaktu tim
mendekat ke lokasi, beberapa orang pemain, penjaga dan juga pemilik
usaha judi itu lari berhamburan. Polisi hanya mengamankan delapan unit
mesin jackpot ke Mapolsek Medan Labuhan.
Kanit Reskrim Polsek
Medan Labuhan, Iptu Deny Indrawan Lubis yang dikonfirmasi membenarkan
penggerebekan tersebut. “Barang bukti delapan unit mesin jackpot sudah
kita amankan di Polsek. Kita terus menyelidiki kasus ini untuk
mengetahui serta menangkap pemilik judi mesin jackpot tersebut,” jelas
Iptu Deny. (MS/BIS)