Muspika Tertibkan PKL Pajak Pancurbatu

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Pancurbatu

Muspika Pancurbatu berserta Kordinator Balai Kementrian PU Jalan dan Jembatan sektor Medan Selatan Yakup Sitepu melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan peninjauan pembangunan kios pajak Pancurbatu, Selasa (29/1/2019) sekira pukul 10.00 WIB. 

Pantauan wartawan di lapangan, Muspika Pancurbatu yang dipimpin Kapolsek Kompol Faidir Chan, SH, MH, didampingi Danramil 14 Pancurbatu Kapten (ARH) Kusten Sidabutar dan Sekcam Pancurbatu Wakil Karo-Karo, SE, MSi, terlihat meninjau lokasi pajak tradisionil Pancurbatu yang sedang dilaksanakan pembongkaran untuk pelebaran dan penataan lokasi pajak. Sebab, selama ini Jalan Jamin Ginting, khususnya di sekitar pajak Pancurbatu kerap terjadi kemacetan arus lalu lintas.

Apalagi jika sudah memasuki hari Sabtu (pekan pajak), Minggu dan hari libur nasional, jalan di kawasan tersebut acapkali macet. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chan, SH, MH, kordinasi dengan unsur Muspika Pancurbatu untuk menata lokasi pajak Pancurbatu, sehingga arus lalulintas bisa lancar.

Bagi para pedagang yang kiosnya dibongkar, akan dibangun 40 (empat puluh)  kios yang direncanakan selesai pada pertengahan Maret 2019 mendatang. Hal ini bertujuan agar lokasi pajak Pancurbatu tertata rapi. Ketika ditemui di lapangan, Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chan, SH, MH, mengatakan, penataan pajak Pancurbatu sudah selayaknya dilakukan. Hal ini bertujuan memperlebar badan jalan demi kelancaran arus lalulintas. “Kita ingin agar Jalan Jamin Ginting khususnya di kawasan sekitar pajak Pancurbatu bisa lancar dan tak lagi terjadi kemacetan. Untuk itu kami berharap pedagang yang kiosnya dibongkar bisa maklum, ini kami lakukan bukan atas dasar sentimen tapi murni kepentingan orang banyak, dan para pedagang yang kena gusur juga akan disediakan kios yang layak untuk tempat berjualan,” ujar mantan Wakapolsek Medan Timur ini. (MS/ALI)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here