www.MartabeSumut.com, Medan
Ketua FP-Hanura Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Toni Togatorop, SE, MM, mengusulkan, dari 5.873, 06 Ha lahan eks HGU PTPN II yang sudah dilepaskan Meneg BUMN, sebaiknya sebagian dicadangkan untuk pembangunan LP Napi Narkoba dan kawasan rehabilitasi pecandu Narkoba. Menurut Toni, sudah saatnya Provinsi Sumut memiliki LP khusus bagi tahanan-tahanan kasus Narkoba.
Kepada www.MartabeSumut.com, Minggu siang (21/10/2018), Toni mengatakan, persoalan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba sudah masuk taraf memilukan. Menyerang semua lapisan status sosial, ekonomi, umur, jenis kelamin hingga golongan. Artinya, kondisi darurat Narkoba patut disikapi dengan cara-cara luar biasa dan ditangani maksimal. Mulai dari sisi pencegahan, penindakan hingga pemulihan pecandu. “Saya usulkan sebagian lahan eks HGU PTPN II diambil alih untuk pembangunan LP Narkoba. Kemudian dirikan juga di lokasi itu pusat rehablitasi pecandu Narkoba. Generasi yang sempat terjerumus Narkoba perlu disehatkan kembali,” cetus Toni.
Dana Hibah
Saat menjabat Ketua Komisi A DPRDSU pada tahun 2014, ungkap Toni, dirinya kerap mengusulkan peningkatan dana hibah untuk membantu kegiatan BNN dan kepolisian agar mampu bergerak maksimal. Terutama pengadaan lokasi tahanan Narkoba sekaligus tempat rehabilitasi. Anggota Komisi B DPRDSU membidangi perekonomian ini menegaskan, semua elemen bangsa wajib bersatu memerangi Narkoba. Terutama “political will” Gubsu dan Pemprovsu dalam mengalokasikan anggaran bahkan memfasilitasi pendirian LP khusus Narkoba dan tempat rehabilitasi di lahan eks HGU PTPN II. “Saya mendesak Gubsu segera memikirkan pembangunan LP Narkoba dan tempat rehab pecandu Narkoba di Sumut. Jangan kita tuntut kinerja polisi dan BNN namun Pemprovsu tak punya kesiapan apapun. Saya yakin polisi dan BNN mampu menggulung bandar, pengedar, sindikat serta pengguna Narkoba. Cuma, apa ada anggaran untuk itu ? Atau, bagaimana pemerintah Sumut menyikapi persoalan ini,” ucap Toni blak-blakan.
Bagi legislator asal Dapil Sumut XI Kab Tanah Karo, Kab Dairi dan
Kab Pakpak Barat tersebut, kini bahaya Narkoba nyata jadi ancaman
pembunuh generasi bangsa dan bisa menimbulkan musibah “lost generation”.
Pemprovsu diminta Toni serius mendukung anggaran dan kebijakan
strategis semisal pembangunan LP Narkoba, tempat rehab pecandu Narkoba
serta program sosialisasi bahaya Narkoba. Sedangkan aparat polisi dan
BNN konsentrasi dalam pencegahan/penindakan tanpa kompromi. Kepada
orangtua, keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat dan semua elemen
organisasi, Toni mengajak berperan memberantas Narkoba di lingkungan
terkecil. Bila berbagai komponen telah bersatu, Toni yakin sindikat
mafia Narkoba dapat dikalahkan. “Saya sangat setuju tempat-tempat
hiburan dan sarang peredaran Narkoba benar-benar diawasi. Tangkap
pemakai dan pengedar Narkoba. Tapi polisi dan BNN jangan pulak tangkap
lepas karena kepentingan sesaat,” sindir Toni mantap. (MS/BUD)