Curi Hp, Pria Pengangguran Babakbelur Dihajar Massa

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Labuhan

Seorang pemuda pengangguran, Muhammad Farhan (20), warga Jalan Titi Pahlawan Gang Pringgan Kel Labuhan Deli, Medan Marelan, babakbelur dihajar massa. Pasalnya, dia ketahuan mencuri 1 handphone (Hp) merek Oppo milik Yangti (30), warga Jalan Ileng, Kelurahan Renggas Pulau, Medan Marelan, Rabu (18/9/2019) pukul 08.00 WIB.

Baca juga: Kasus Ojol Dibegal Belum Terungkap, Aparat Polsek Labuhan Diminta Tangkap Pelaku

Modusnya, pelaku pura-pura akan membeli rokok saat korban pergi ke belakang toko. Pelaku yang sudah mengincar sebuah HP bermerek di atas meja kecil langsung diambil. Awalnya, korban tidak menduga jika pembeli rokok tersebut mencuri HP. Setelah beberapa saat, pelaku kelihatan tidak tenang dan melarikan diri. Akhirnya, korban dan warga setempat mengejar pelaku sambil meneriaki maling. Saat tertangkap, HP disimpan di saku celana sehingga pukulan bertubi-tubi bersarang di bagian kepala dan muka pelaku.

Baca juga: Pulang Dari Malaysia, Gadis Cantik Dirampok di Pintu Tol Tanjung Mulia

Bahkan, pukulan benda tumpul juga sempat menyasar di bagian belakang tubuhnya. Beruntung saat kejadian, petugas dari Polsek Medan Labuhan yang sedang berpatroli segera mengamankan pelaku dari amukan massa tersebut. Kapolsek Medan Labuhan, AKP Edi Safari SH mengatakan, aksi pelaku tergolong nekat, sebab saat mengambil HP justru banyak warga dan resikonya sangat tinggi. “Saat ketangkap warga sempat menghajar pelaku,” ungkap Kapolsek.

Baca juga: Maling Beras Babakbelur Dihajar Massa di Marelan

Pengakuan pelaku di depan penyidik, ternyata sudah sering melakukan hal serupa, baik mencuri HP maupun mencuri barang lain seperti rokok dan barang berharga lainnya. “Modusnya sama, pura-pura mau beli, saat pemilik tokok lengah baru beraksi,” katanya. Pelaku yang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Medan Labuhan tersebut bakal dijerat pasal 363 KUHP.”Ancaman hukumannya, lima tahun penjara,” tegasnya. (MS/BIS)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here