Aniaya Istri, Nema Ziliwu Dijemput Polisi

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Pancurbatu

Diduga aniaya istri sendiri, Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Reskrim Polsek Pancurbatu menjemput Nema Ziliwu (32), Rabu (16/1/2019) sekira pukul 22.00 WIB. Nema dicokok polisi dari rumahnya Jalan Simpang Kongsi Prumahan Namobintang No 16 Desa Namobintang Kec Pancurbatu.


Pria Nias itu diamankan petugas setelah dilaporkan Viktoria boru Ginting (30) istrinya pada Senin 24 September 2018 lalu. Dalam laporannya, Viktoria boru Ginting menjelaskan kalau dia dianiaya oleh Nema Ziliwu pada Senin 24 September 2018 sekira pukul 17.00 WIB di rumah tempat mereka tinggal di Jalan Simpang Kongsi Prumahan Namobintang Desa Namobintang Kec Pancurbatu Kab Deliserdang. Saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, Viktoria menjelaskan kalau dia sudah sering dianiaya oleh suaminya Nema Ziliwu.

Puncak Penganiayan 24 September 2018


Puncaknya penganiayaan terjadi Senin 24 September 2018. Saat itu, ungkap Viktoria, suaminya baru pulang kerja. “Entah setan apa yang merasuk dalam dirinya. Tiba-tiba saya dihajar dan dicekiknya,” ujar ibu muda ini. Karena sudah tak tahan terus menerus dianiaya dan dipukuli, Viktoria pun nekat mendatangi kantor polisi. Usai memeriksa dan melakukan visum terhadap korban, aparat Polsek Pancurbatu mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Nema Ziliwu.

Namun setelah dicari hingga beberapa minggu, Nema Ziliwu tidak ditemukan. Namun berkat kegigihan petugas, Nema akhirnya berhasil diringkus di samping rumahnya ketika baru pulang kerja. Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chan, SH, MH, yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Pol Suhaily A Hasibuan, SH, MH, mengatakan, pihaknya telah mengamankan Nema Ziliwu. “Tersangka telah ditangkap atas laporan Viktoria boru Ginting yang merupakan istrinya sendiri,” ujar Suhaily. (MS/ALI)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here