Jelang Pemilu 17 April 2019, Irwan Amin Ingatkan Disdukcapil E-KTP Warga Sumut

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Menjelang Pemilu 17 April 2019, anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Ir H Irwan Amin mengingatkan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sumut dan kab/kota memenuhi hak warga dalam pembuatan E-KTP.  Menurut Irwan, Disdukcapil di berbagai daerah Provinsi Sumut memiliki kecukupan blangko, tinta dan sebagainya sehingga tidak ada alasan menolak pengurusan E-KTP masyarakat.

Irwan mengungkapkan, dirinya baru melakukan kunjungan kerja ke Kemendagri pada 14 Februari 2019. Diterima oleh Kasi Wilayah II Subdit PDPP Direktorat Pendaftaran Penduduk Meilan IM Leleury, SSTP. Sesuai pertemuan tersebut, kata Irwan, diketahui fakta bahwa sejak tahun 2018 Kemendagri sudah mengeluarkan 32 juta keping blangko E-KTP. Sedangkan sedari Januari-Februari 2019 telah dibagikan 16 juta keping blangko E-KTP untuk 34 provinsi. “Pihak Kemendagri mempersiapkannya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat memasuki tahapan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Calon Legislatif (Caleg),” ucap Irwan kepada www.MartabeSumut.com, Senin siang (18/2/2019) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan.

Apresiasi Kinerja Kadisdukcapil Sumut

Pada sisi lain, Irwan juga mengapresiasi kinerja Kadisdukcapil Provinsi Sumut Ismael Sinaga. Bagi Irwan, DPRDSU mendukung penuh program-program Disdukcapil yang mempermudah pengurusan E-KTP rakyat. Artinya, timpal Irwan lagi, kiprah Kadisdukcapil Sumut Ismail Sinaga patut ditiru tatkala melakukan pembuatan E-KTP warga pada 24 November 2018 silam di gedung Serbaguna Jalan Pancing Medan. “Sangat membantu masyarakat. Disdukcapil kab/kota Sumut wajib meniru langkah Pak Ismael Sinaga. Termasuk apresiasi saya terhadap mantan Kadisdukcapil Kota Medan Pak OK Zulfi. Kadis yang baru harus mencontoh kinerja Pak OK Zulfi selama menjabat,” imbaunya.

Menyinggung kondisi di Provinsi Sumut, politisi PAN itu menginformasikan, sampai tanggal 12 Februari 2019 Kemendagri telah mengeluarkan 92 ribu blangko E-KTP. Jumlah tersebut di luar permintaan Disdukcapil kab/kota di Sumut. Sementara Kemendagri sendiri masih memiliki stok 7 juta keping blangko E-KPT. Bahkan Kemendagri terus mencetak blangko E-KTP untuk dikirim ke berbagai daerah. “Saya tegaskan lagi, tidak ada alasan Disdukcapil mengatakan blangko E-KTP atau tinta habis sehingga mempersulit pengurusan E-KTP masyarakat. Ingat ya, identitas diri E-KTP adalah hak rakyat. Jangan sampai ada Disdukcapil di Sumut mempersulit hak warga negara pasca-Pemilu 2019,” tutup Irwan Amin diplomatis. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here