Warga Yogyakarta Minta SBY Tidak Permainkan RUUK DIY

Bagikan Berita :

Laporan Indah Ardina dari Yogyakarta


Dikotomi persepsi yang kontradiktif seputar keberadaan Gubernur/Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sepertinya masih hangat hingga kini. Pada satu sisi, pemerintah pusat dan DPR RI belum kunjung mengesahkan Rancangan Undang Undang Keistimewaan (RUUK) DIY dikarenakan tarik menarik kepentingan. Alasan demokrasi pun jadi senjata pamungkas yang ‘mengharuskan’ periodisasi kepemimpinan dan proses pemilihan. Di sisi lain, masyarakat Yogyakarta sendiri tetap bertahan untuk kepastian (UU) penetapan Sri Sultan dan Paku Alam atas jabatan Gubernur/Wakil Gubernur secara otomatis. 

Dalam konteks tarik menarik seperti itu, keyakinan sikap warga Yogyakarta tetap ‘kekeh’ menuntut pengakuan resmi pemerintah terhadap ‘pemimpin kharismatik’ mereka. Dibuktikan jauh-jauh hari melalui aksi formal bersuara di Paripurna DPRD provinsi dan kab/kota se-DIY hingga reaksi informal berbentuk demonstrasi. Terakhir, tatkala MartabeSumut mengikuti perkembangan kekinian di Yogyakarta, belum lama ini, puluhan ribu masyarakat berkumpul di Pagelaran Yogyakarta memperingati Syawalan dan 66 tahun amanat rakyat Yogyakarta. Menariknya, pertemuan yang rutin dilakukan tiap tahun, itu justru melahirkan kesepakatan bersama untuk mendesak bahkan mengancam Presiden SBY agar tidak mempermainkan kehendak rakyat yang menuntut pengesahan RUUK Yogyakarta.

Kepada MartabeSumut secara terpisah di Yogyakarta, Ketua Umum Lembaga Kebudayaan Nasional Indonesia (LKNI) Drs Totok Sudarwanto,  warga Yogyakarta Suwarno Hadi (37) dan Abdi Dalem Keraton Yogya Isnu (70), berkeyakinan, penetapan Sultan HB-Paku Alam menjadi gubernur/wakil gubernur adalah sesuatu yang tidak bisa ditawar-tawar apalagi dipermainkan SBY selaku presiden/pemerintah. Totok mengatakan, kegiatan Syawalan rutin terlaksana tiap tahun dilakukan di Kepatihan Yogya. Namun mulai tahun 2011- seterusnya, kegiatan sejenis dilakukan di Pagelaran. “Ya, kali ini menjadi Syawalan akbar dan peringatan 66 tahun amanat rakyat. Kita mengikutkan seluruh elemen warga yang mencapai 20 ribu orang,” ungkap Totok di arena Pagelaran Yogyakarta.

Tuntut Penetapan

Totok menjelaskan, hajatan yang digelar masyarakat Yogya pada 5 September 2011 merupakan momentum strategis bagi kelangsungan daerah Yogyakarta. Pasalnya, kata Totok, selain memiliki target bersama atas tuntutan pengesahan RUUK Yogyakarta dan pengakuan ‘ex-officio’ terhadap pewaris/pemegang kapasitas Sri Sultan HB-Paku Alam sebagai gubernur/wakil gubernur DIY, kesepahaman tekad juga didukung 4 pilar demokrasi di Yogyakarta. Diantaranya DPRD, pemerintah, Keraton Jogja/Pakualaman dan elemen masyarakat. “Warga Yogya sepakat mendobrak Jakarta soal RUUK DIY. Presiden SBY jangan mempermainkan kehendak rakyat,” ancam Totok.

Menurut Totok, tuntutan penetapan Sri Sultan HB-Paku Alam sebagai ‘Yogya-1 dan Yogya-2’ itu telah dibacakan dihadapan rakyat Yogyakarta untuk selanjutnya ditandatangani Ketua DPRD DIY, seluruh Ketua DPRD kab/kota serta bupati/walikota se-DIY. Amanat rakyat tersebut dipastikan Totok sudah diserahkan langsung kepada Sultan HB X. “Tuntutan kami sesuai kehendak rakyat yang berharap RUUK Yogya diselesaikan Komisi II DPR RI. Aneh saja kenapa bertahun-tahun tak selesai padahal 9 Oktober 2011 masa penetapan Sultan HB X sebagai gubernur telah habis. Hasil amanat rakyat Yogya akan kita kirim dan bacakan ke SBY,” ucapnya.

Tidak Demokratis ?

Bukankah sistem penetapan tidak demokratis, pendapat Anda ? Totok malah menampakkan wajah sedikit cemberut. Bagi dia, silahkan saja orang menyampaikan pemikiran dengan konsep masing-masing. Namun patut dicatat, terang Totok, pihaknya menuntut penetapan karena sesuai Pasal 18 UUD 45 tentang pemerintahan daerah. “Ada kok aturan tentang daerah istimewa. SBY dan DPR RI harus patuhi UUD kalo konsekuen tentang daerah istimewa. Kenyataannya rakyat Yogya ingin penetapan Sultan dan Paku Alam. Kalo ada pemilihan siapa yang lakukan, saya rasa gak ada yang berani,” cetusnya.

Lalu, siapa elite pusat dan DIY yang menghembuskan pemilihan ? Totok mengatakan tidak mengetahui persis. Tapi waktu Presiden SBY ke Yogyakarta, lanjut dia, dirinya bertemu Sekretaris Kabinet Dipo Alam dan mendapat jawaban tentang perbedaan pemikiran tersebut. “Kata Pak Dipo Alam pada saya, kemungkinan SBY khawatir agar jangan sampai disalahkan rakyat bila menyetujui RUUK. Alasannya seolah-olah bertentangan dengan UU,” singkap Totok, sembari mementahkan kekhawatiran itu dengan munculnya pemikiran Dosen Filsafat UGM yang mendukung RUUK DIY berdasar Pasal 18 UUD 1945. “Tetapkanlah Sultan dan Paku Alam sebagai gubernur/wakil gubernur tanpa batas waktu atau embel-embel apapun karena semua berpulang pada rakyat Yogya,” tutupnya.

Kedekatan Emosional

Sementara pada kesempatan terpisah, hal senada disampaikan warga Yogyakarta Suwarno Hadi. Menurut dia, kedekatan emosional masyarakat Yogya dengan Sultan HB-Paku Alam telah memunculkan keputusan bulat menjadikan keduanya sebagai pimpinan daerah di DIY. Suwarno memastikan, keputusan bulat juga harus diakui pemerintah/pihak lain sebagai bagian tidak terpisahkan dari proses demokrasi. Dalam artian, ujarnya, rakyat Yogya meyakini kepemimpinan Sultan HB-Paku Alam memberikan makna tersendiri. “Kami mau penetapan diwujudkan melalui pengesahan RUUK DIY. Saya dan warga Yogya merasa terlindungi, lain tidak. Kita harap Presiden SBY tidak mempermainkan RUUK Yogyakarta,” ingat Suwarno.

Berkah

Sebelumnya, Isnu, salah seorang ‘abdi dalem’ Keraton Yogya, menyatakan, kurun waktu 25 tahun mengabdi di Keraton Yogya, dirinya dan keluarga mendapat berkah yang sulit diungkapkan. “Saya tidak setuju pemilihan namun penetapan. Harus diingat, Yogya ini dulunya bergabung ke NKRI bukan melebur,” ujar Isnu. Kepemimpinan Sultan HB dan Paku Alam juga dipercayai Isnu memberi dampak ketentraman batin, kebanggaan serta kepuasan tersendiri bagi masyarakat Yogya. Dia mencontohkan, kurun waktu 25 tahun mengabdi di dalam keraton, tidak sedikitpun muncul keluh kesah apalagi penyesalan. “Saya betah dengan kepemimpinan Sultan HB-Paku Alam. Jadi jangan diubah tradisi penetapan yang dibutuhkan warga,” ingatnya. (MS/Indah Ardina) 

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here