www.MartabeSumut.com, Medan
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) bingung. Heran dan geleng kepala mengetahui anggaran progam Badan Kesatuan Bangsa Politik Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol Linmas) Provinsi Sumut Rp. 1.929.256.00 untuk pembentukan Satgas Pencegahan, Peredaran, Penyalahgunaan dan Penanggulangan Gerakan Narkoba (P4GN) di kab/kota se-Sumut. Bukan apa-apa, dana Rp. 1,9 M yang diajukan Kesbangpol Linmas dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi A DPRDSU, Senin sore (18/9/2017) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, ternyata “tumpah” bukan semata-mata untuk pencegahan Narkoba. Melainkan lebih banyak dialokasikan terhadap pembuatan baju, perjalanan dinas, honorarium serta publikasi/dokumentasi.
Ironisnya lagi, sesuai pantauan www.MartabeSumut.com di lokasi rapat, program/anggaran tes urine Rp. 700 juta tidak termaktub pada Rencana Anggaran Biaya (RAB). Padahal, Raker yang dihadiri Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut tersebut membahas Satuan III menguji anggaran eksekutif di legislatif. Jadi tergolong strategis untuk melihat urgensi kegiatan pemerintah yang ditampung P-APBD Sumut TA 2017. Raker dipimpin Ketua Komisi A FL Fernando Simanjuntak, SH, MH (FP-Golkar), Wakil Ketua H Syamsul Qodri Marpaung, Lc (F-PKS) dan Sekretaris Sarma Hutajulu, SH (F-PDIP). Setelah semua anggota Dewan protes, Raker akhirnya menyarankan Kaban Kesbangpol Linmas Sumut Suryadi Bahar dan perwakilan BNN Sumut T Harianja (Kabid Pencegahan), AKBP Magdalena Sirait (Kabid Rehabilitasi) serta Karjono (Sekjen) segera berkoordinasi merevisi program/RAB yang dibawa ke Komisi A DPRDSU.
Dewan Kesal
Sementara anggota Komisi A DPRDSU seperti Rony R Situmorang, SH (FP-Demokrat), Ramses Simbolon (FP-Gerindra), Delmeria (FP-NasDem) dan Dr Januari Siregar (F-PKB) tidak berhasil menyembunyikan kekesalan, jengkel dan tak habis fikir. Rony Situmorang, misalnya. Dia mengatakan, RAB tidak sesuai dengan jawaban Gubsu saat Paripurna yang digelar pagi hari. Sebab dana kegiatan lebih banyak keluar bukan mencegah Narkoba melainkan untuk publikasi/dokumentasi Rp. 694 juta, pakaian dinas Rp. 200 jutaan, Honor Rp. 62 juta dan biaya perjalanan dinas ratusan juta. “Gimana kita berantas Narkoba bila uang dihabiskan ke sana? Pembentukan Satgas P4GN bertujuan mempercepat pencegahan/penanggulangan Narkoba. Kami gak bisa menerima RAB dengan kegiatan begini,” sesal Rony. Syamsul Qodri menimpali, total keseluruhan dana nantinya akan berada di Kesbangpol Linmas Sumut. Sehingga Tim Satgas P4GN yang dibentuk Gubsu patut membuat Memorandum of Understanding (MoU) penanggulangan Narkoba bersama Kesbangpol Linmas dan BNN. “Program harus berorientasi aksi nyata. Bukan malah menumpahkan dana ke belanja pegawai dan honorarium,” heran Syamsul Qodri, seraya menambahkan, Komisi A DPRDSU yakin BNN tidak perlu merisaukan apa yang akan dilakukan Tim P4GN kelak.
Aneh Sekali
Sarma Hutajulu lebih keras lagi. Bagi dia, aneh sekali dan patut dipertanyakan bila Satgas P4GN menerima honor dari APBD dengan identitas nama/jabatan berbeda. “Kok honor sampai Rp. 62 juta ? Kenapa dominan biaya perjalanan dinas, honorarium, publikasi, dokumentasi bahkan belanja pakaian dinas,” sindirnya. Sarma pun minta penjelasan untuk apa uang perjalanan dinas selama 3 bulan. Apalagi leading sector langsung dikendalikan Pemprovsu sesuai Permendagri. “Kita siap menganggarkan Rp. 1,9 M. Cuma buat apa ? Kok malah diarahkan kesejahteraan orang tertentu ? Saya anggota Banggar DPRDSU tidak akan meloloskan program ini. Boleh angka Rp. 1,9 M tapi jelas dong apa kegiatannya,” tegas Sarma. Dia melanjutkan, institusi P4GN patut bersinergi dengan lembaga pemerintah dalam memberantas Narkoba. Namun program harus transparan dialokasikan kemana saja. Termasuk tes urine agar jangan overlapping dengan program BNN. Sarma menyimpulkan, konsep penganggaran/kegiatan yang dibawa Kesbangpol Linmas dan melibatkan BNN Sumut tidak jelas bentuknya. Bila hanya mau menambah beban APBD dengan menggaji orang-orang yang sudah dapat penghasilan, Sarma pun tegas menolaknya. “Kita bubarkan saja P4GN,” ucapnya dengan nada tinggi. Sarma meminta agar kegiatan dan program dalam RAB direvisi. Minimal 70 persen merupakan fisik pekerjaan dan 30 persen buat yang mengerjakan. “Dalam tempo 2 hari tolong diberikan. Karena Jumat sudah finalisasi P-APBD Sumut 2017. Program nyata wajib lebih banyak dari biaya person. Tes urine Rp. 700 juta jangan hilang,” pintanya. Ramses Simbolon menilai, Komisi A tidak setuju item kegiatan dan bukan soal jumlah anggaran. “Kami menguji RAB dan sangat khawatir. Gimana kalo Sumut buat rehabilitasi terpadu Narkoba ? Tahun lalu kan ada SiLPA kita mencapai Rp. 1,3 T,” ungkapnya. Delmeria berpendapat, kerjasama real di lapangan menjadi harapan yang ditunggu rakyat. “Masak cuma cetak buku gerakan pencegahan narkoba untuk SLTP/SLTA ? Kami merasakan benar-benar luar biasa penyalahgunaan Narkoba sekarang,” keluhnya. Delmeria juga mencecar peran nyata polisi, Kesbang dan BNN dalam mencegah Narkoba khususnya Dapil Kota Sibolga. Peran serta 3 instansi itu diyakininya tidak nampak sehingga ada 3 ASN/PNS Sibolga dipecat akibat terlibat Narkoba. “Kita capek sosialisasi terus tanpa tindakan jelas. Keterkaitan 3 institusi gimana ? Kerja nyata mereka dimana,” selidiknya.
Kaban Kesbangpol Terdiam
Kaban Kesbangpol Linmas Sumut Suryadi Bahar tampak terdiam mendengar cecaran Komisi A DPRDSU. Kendati berusaha memberi penjelasan, toh kalimatnya selalu dipatahkan kalangan legislator. “Saran bapak/ibu akan kami masukkan lagi. Program yang hilang dimasukkan. Item yang disarankan kami masukkan kembali per kegiatan,” aku Bahar terbata-bata. Dia memberitahukan tugas P4GN adalah pencegahan, penindakan dan rehabilitasi. Berkoordinasi dengan instansi terkait pemerintah dan bergerak sesuai perintah Presiden dan Permendagri. “Kegiatan yang akan dilakukan Satgas P4GN jangan beradu dengan BNN. Makanya tes urine kami tiadakan,” tepisnya, sembari mohon waktu 2 hari merevisi RAB.
P4GN Diluar Struktur BNN
Masih berdasarkan pengamatan www.MartabeSumut.com, tiba giliranKabid Pencegahan BNN Sumut T Harianja bicara, dia tampak santai menyahuti cecaran wakil rakyat. Menurutnya, kelembagaan Satgas P4GN di luar struktur BNN dan telah terbentuk sejak Desember 2016. Apalagi program pemerintah dan BNN pusat mewajibkan seluruh Pemda/SKPD ikut memberantas penyalahgunaan Narkoba. “Semua instansi kita harap memberantas Narkoba di lingkungan masing-masing. Tes urine sangat perlu bagi sekira 30 ribu ASN/PNS Pemprovsu di Sumut. Tahun 2017 paling tidak pejabat Esselon IV ke atas mulai dites urine,” singkap Harianja. Makanya, lanjut dia lagi, percepatan pembentukan Tim P4GN seyogianya berkorelasi pada pembuatan Perda di kab/kota. “Permendagri belum diikuti kab/kota dengan membuat Perda,” kata Harianja. Dia percaya, tes urine terhadap ASN/PNS di Sumut tergolong mendesak sehingga pembentukan Satgas P4GN yang belum ada BNN-nya bisa diwujudkan. Termasuk merealisasikan program TOT, pembekalan, rehabilitasi hingga sosialisasi bahaya Narkoba di daerah. (MS/BUD)