Urgensi Pembentukan Densus Tikpikor, Syamsul Qodri Marpaung Sebut Tidak Perlu & Buang Anggaran

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Kendati Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyatakan menunda usulan pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), tohWakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) H Syamsul Qodri Marpaung, Lc, angkat suara seputar realitas tersebut. Mengacu situasi berkembang, kata wakil rakyat membidangi hukum/pemerintahan itu, bukan mustahil usulan akan digelindingkan kembali oleh Polri dan DPR RI atau dibuka oleh pihak tertentu.

Ditemui www.MartabeSumut.com di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Senin siang (30/10/2017), Syamsul Qodri menyatakan menolak pembentukan Densus Tipikor. Alasannya karena sudah ada bidang Tipikor di tubuh Polri, membuang-buang anggaran serta terkesan menunjukkan persaingan kurang sehat antara sesama penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politisi PKS ini menilai, seyogianya Polri menguatkan keberadaan Direktorat Tipikor yang berada dalam tubuh Polri. “Beda dengan Densus 88 Anti Teror. Kan selama ini memang tidak pernah kita dengar berada dalam struktur Polri,” terangnya. Sementara anggaran Rp. 2,9 Triliun yang diajukan Kapolri mendanai Densus Tipikor dipastikannya kurang proporsional sebab bisa memicu persaingan kurang sehat dengan anggaran yang dimiliki Kejaksaan dan KPK. Artinya, timpal Syamsul Qodri lagi, lebih bijaksana bila Kapolri mengusulkan pertambahan anggaran untuk Polri dengan mempersiapkan program penguatan Tipikor. “Ini buktinya kepastian hukum kita belum jelas sampai sekarang. Tanpa Densus Tipikor pun sudah ada lembaga Tipikor di kepolisian dan Kejaksaan. Kan seolah-olah aparat yang bertugas di Tipikor Polri itu dicap tidak bekerja atau gagal menjalankan tugas. Nah, anggaran mereka saja diperkuat untuk peningkatan SDM, fasilitas bahkan sarana pendukung,” ingatnya, seraya memastikan, Indonesia harus menghentikan kebiasaaan latah atau gemar membentuk lembaga/panitia bersifat adhoc (sementara) tapi tugas kelembagaan tidak pernah berjalan maksimal.

Indikasi Polri & DPR RI Bubarkan KPK

Pada sisi lain, lanjut Syamsul Qodri lebih jauh, siapapun tahu bahwa usulan pembentukan Densus Tipikor tidak terlepas dari “kegeraman” Polri dan DPR RI yang kerap berseberangan dengan KPK. Legislator asal Dapil Sumut V Kab Batubara, Kab Asahan dan Kota Tanjung Balai ini meyakini, masyarakat luas mencermati indikasi DPR RI dan Kapolri yang ingin membubarkan KPK. “Sederhana saja melihatnya kok. DPR RI geram lantaran selaku orangtua merasa tak dihargai anaknya akibat kasus-kasus korupsi anggota DPR RI banyak digasak KPK. Sedangkan Polri geram lantaran merasa tersaingi atau kalah pamor dari KPK. Jadi ada dualisme sikap dari DPR RI maupun Kapolri sehingga kompak mengusulkan pembentukan Densus Tipikor,” sindirnya. Menyinggung keberadaan KPK, Syamsul Qodri juga memberi catatan kritis. Bagi dia, sudah saatnya KPK membenahi cara kerja yang benar-benar baik, profesional, jujur, akuntabel dan bebas dari kepentingan politik apapun. Alam demokrasi disebutnya menuju zona berbahaya tatkala ada lembaga adhoc yang tidak bisa dikontrol. “Intinya Densus Tipikor belum perlu. Yang ada saja dioptimalkan,” tutup Syamsul Qodri diplomatis. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here