www.MartabeSumut.com, Medan
Ada yang menarik saat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) menggelar Sidang Paripurna beragenda Laporan Hasil Kunjungan Kerja (Kunker) 100 anggota DPRDSU pada 12 Daerah Pemilihan (Dapil), Selasa (30/6/2015) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Bukan apa-apa, jubir Tim 5 Ir Zahir, MAP, tampak menyampaikan curahan hati (Curhat) sembari menyerukan pencopotan Ir Alexander Tobing selaku Ka UPT II Pematang Siantar-Batubara Dinas Tarukim Sumut dan Eddy Rifjani, K, ST sebagai Ka UPT III Rantau Prapat-Asahan-Tanjung Balai Dinas Tarukim Sumut lantaran dianggap tidak kooperatif alias loyo.
Curhat lain diserukan Jubir Tim Kunker 5 juga di hadapan forum Paripurna yang dipimpin Ketua DPRDSU H Ajib Shah, S.Sos dan dihadiri Gubsu Gatot Pujo Nugroho, Wagubsu HT Erry Nuradi, Sekda Provsu Hasban Ritonga serta sejumlah Kepala SKPD Provsu. Diantaranya pencopotan Ka UPT Tanjung Balai Dinas Bina Marga Sumut Ir Dirwasyah, MM, karena tidak memberikan soft copy kontrak kerja pemeliharaan berkala jalan provinsi jurusan Sei Bejangkar-Tanjung Tiram Kab Batubara dengan pagu anggaran Rp. 7.105.459.900,00 dan copy kontrak kerja pemeliharaan berkala jalan Arteri di Kota Tanjung Balai senilai Rp. 6.836.083.150,00. Kemudian Tim 5 meminta Gubsu Gatot Pujo Nugroho mencopot Kadis PSDA Sumut Ir Dinsyah Sitompul yang terindikasi korupsi 39 paket pelelangan pekerjaan konstruksi tahun 2014. Selanjutnya ada pula Curhat seputar kejanggalan sikap Biro Keuangan Pemprovsu yang tidak merealisasikan besaran nominal Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) tahun berjalan ke Dapil 5 Kab Asahan, Kab Batubara dan Kota Tanjung Balai namun sekadar mengucurkan dana sesuai nilai kontrak proyek yang dikerjakan.
Realita Miris di Lapangan
Usai Jubir Tim Kunker 5 membacakan laporannya,www.MartabeSumut.com mengkonfirmasi Ketua Tim Kunker 5 Dapil 5 H Bustami HS, MM. Menurut politisi PPP tersebut, apa yang disampaikan oleh Jubir Tim Kunker 5 adalah realita miris di lapangan yang ditemukan dirinya bersama anggota Tim 5 seperti Sri Kumala, SE, MM, Ir Zahir, MAP, Mustofawiyah Sitompul, SE, Muslim Simbolon, MA, Hj Helmiati, H Syamsul Bahri Batubara, SH, Budiman P Nadapdap, SE, Ebenejer Sitorus, SE dan H Syamsul Qodri Marpaung, Lc. “Ya, kita minta Gubsu mencopot Ir Alexander Tobing selaku Ka UPT II Pematang Siantar-Batubara dan Eddy Rifjani, K, ST sebagai Ka UPT III Rantau Prapat-Asahan-Tanjung Balai. Keduanya dari Dinas Tarukim Sumut dan kami anggap loyo atau tidak kooperatif mendukung Kunker Tim 5 DPRDSU,” cetus Bustami.
Selain itu, lanjut anggota Komisi B DPRDSU membidangi perekonomian ini, pihaknya mengusulkan lagi pencopotan Ka UPT Tanjung Balai Dinas Bina Marga Sumut Ir Dirwasyah, MM, karena menolak memberikan data kontrak kerja proyek serta usul pencopotan Kadis PSDA Sumut Ir Dinsyah Sitompul yang terindikasi korupsi 39 paket pelelangan pekerjaan konstruksi tahun 2014. “Saya juga tak habis fikir, kenapa Pemprovsu tidak merealisasikan besaran nominal BKP tahun berjalan ke Dapil 5 Kab Asahan, Kab Batubara dan Kota Tanjung Balai namun sekadar mengucurkan dana sesuai nilai kontrak proyek yang dikerjakan? Saya rasa janggal dan ganjil, terkesan seperti memasang tali di ekor sapi,” sesal Bustami dengan nada tinggi.
Lima Kesimpulan
Oleh sebab itu, imbuh Bustami, setelah Tim 5 menunaikan Kunker sejak 22-27 Juni 2015, pihaknya mengeluarkan 5 kesimpulan untuk ditindaklanjuti Gubsu beserta jajaran di Pemprovsu. Pertama, meminta Gubsu menyalurkan dana BKP yang dulunya bernama Bantuan Daerah Bawahan (BDB) tahun 2016 ke kab/kota sesuai pagu anggaran yang telah disahkan DPRDSU dan tidak disalurkan berdasarkan besaran konrak kegiatan agar Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) berada di kantong kab/kota. Kedua, Gubsu tetap merealisasikan pelunasan hutang Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) kepada kab/kota tahun 2016. Ketiga, meminta Gubsu mencopot Kadis PSDA Sumut Ir Dinsyah Sitompul karena terindikasi korupsi 39 paket proyek. Keempat, meminta Gubsu mencopot Ir Alexander Tobing selaku Ka UPT II Pematang Siantar-Batubara Dinas Tarukim Sumut dan Eddy Rifjani, K, ST sebagai Ka UPT III Rantau Prapat-Asahan-Tanjung Balai Dinas Tarukim Sumut karena tidak kooperatif menjalankan tugas saat Tim 5 Kunker DPRDSU meninjau Dapil Kab Asahan, Kab Batubara dan Kota Tanjung Balai. Kelima, meminta Gubsu mencopot jabatan Ka UPT Tanjung Balai Dinas Bina Marga Sumut Ir Dirwasyah, MM, sebab tidak kooperatif menjalankan tugas saat Tim 5 Kunker DPRDSU meninjau Dapil Kab Asahan, Kab Batubara dan Kota Tanjung Balai. “Saya rasa 5 kesimpulan Tim Kunker 5 Dapil 5 itu pantas disikapi Gubsu demi menciptakan iklim good governance (pemerintahan yang baik-Red) di jajaran Pemprovsu,” ingat Bustami.
Pejabat “Loyo” Segera Dievaluasi
Terpisah, disela-sela Paripurna DPRDSU diskors Ketua DPRDSU H Ajib Shah, S.Sos, sekira pukul 13.00 WIB, www.MartabeSumut.com mengkonfirmasi Sekda Provsu Hasban Ritonga terkait usulan pencopotan jajarannya yang dianggap “loyo” bertugas di Kab Asahan, Kab Batubara dan Kota Tanjung Balai. Menurut Hasban, apa-apa yang dikeluhkan anggota DPRDSU dalam laporan Kunker di forum Paripurna menjadi perhatian serius. “Jadi catatan kita ya. Kalo banyak yang tidak ikut pejabat UPT kita, ya tentu saja akan dievaluasi nantinya,” cetus Hasban Ritonga. Menyinggung tindak lanjut 18 paket proyek jalan provinsi tahun 2014 senilai Rp. 2,2 Miliar yang tidak sesuai kontrak sesuai hasil temuan BPK, Hasban juga menyatakan tetap menindaklanjuti. “Kita proses dan kita tindaklanjuti sesuai ketentuan,” ucapnya. (MS/BUD)