MartabeSumut, Medan
Lantaran kesal mantan Kades Desa Perkebunan Ramunia Kab Deli Serdang Muhammad Isa (80) dipukuli orang berseragam TNI pada Selasa sore (24/3/2015), ratusan petani yang terhimpun dalam Forum Masyarakat Tani Maju (FMTM) dan Komite Revolusi Agraria (KRA) menerobos masuk gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) di Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis siang (26/3/2015). Aksi tersebut nyaris menimbulkan bentrokan antara massa petani dengan Satpam dan aparat kepolisian.
Pantauan MartabeSumut di lokasi aksi, demonstran mulai berkumpul di halaman pintu utama masuk DPRDSU sejak pukul 12.15 WIB. Mereka membawa spanduk, poster dan baliho-baliho protes seraya berorasi memakai alat pengeras suara. Ida, salah satu pengunjukrasa, dalam orasinya menyesalkan aksi main hakim sendiri yang dilakukan beberapa oknum aparat TNI terhadap Muhammad Isa, mantan Kades Desa Perkebunan Ramunia Kab Deli Serdang pada Selasa sore (24/3/2015). “Lihat itu orangtua kita Pak Isa yang duduk lesu karena masih kesakitan setelah dipukuli oknum tentara,” cetusnya, sembari mengarahkan pandangan kepada Isa yang duduk di teras pintu masuk. Sementara itu, Sekjen KRA Johan Merdeka dan perwakilan petani, Subasrah, saat dikonfirmasi MartabeSumut di lokasi, membenarkan telah terjadi pemukulan mantan Kades Desa Perkebunan Ramunia Kab Deli Serdang Muhammad Isa. “Benar bang, kami kesal mengetahui aksi main hakim sendiri aparat TNI. Kami minta DPRDSU bersikap membantu rakyat. Jangan diam saja,” ujar Johan. Subasrah menambahkan, pemukulan terhadap Isa dilakukan sore hari oleh sekira 15 oknum TNI di lahan blok 18 Desa Perkebunan Ramunia. Tatkala MartabeSumut kembali bertanya kepada mantan Kades Desa Perkebunan Ramunia Kab Deli Serdang Muhammad Isa yang sedang terduduk lesu, peristiwa miris yang dialaminya pun dibeberkan secara terbata-bata. “Saya mau nengok lahan, bikin pondok terus bersihkan lahan. Tapi tiba-tiba sebanyak 15 orang berpakaian TNI memukuli saya,” kenangnya tersedu-sedu.
Terobos Masuk, Nyaris Bentrok
Masih berdasarkan pengamatan MartabeSumut, tepat pukul 12.30 WIB, ratusan pengunjukrasa mulai meringsek masuk ke dalam gedung DPRDSU. Barikade Satpam dan aparat kepolisian yang menghadang tak dipedulikan warga. Akibatnya, aksi saling dorong dan perang mulut tidak bisa dibendung. Namun karena jumlah demonstran lebih banyak, Satpam dan kepolisian kewalahan. Massa pun tumpah ruah masuk di teras utama. Mereka berdiri seraya histeris menjerit-jerit memanggil anggota DPRDSU. Situasi itu tentu saja membuat gedung DPRDSU gaduh sehingga membuat staf, pegawai bahkan pengunjung gedung Dewan keluar menyaksikan. Pada sisi lain, 1 aparat kepolisian yang memaksa massa keluar justru dilayani perang mulut oleh demonstran. “Kau polisi mengamankan rakyat, bukan mengusir rakyat yang tertindas,” cetus pengunjukrasa beramai-ramai. Beberapa saat kemudian suasana mulai terkendali setelah Humas DPRDSU Rospita Pandiangan, SE datang bersama beberapa anggota Dewan seperti Aripay Tambunan, Robby A dan Indra A. Di hadapan para wakil rakyat, perwakilan demonstran menyampaikan peristiwa pemukulan mantan Kades Desa Perkebunan Ramunia Kab Deli Serdang Muhammad Isa sekaligus meminta DPRDSU meninjau lokasi lahan konflik. Menanggapi aspirasi tersebut, anggota DPRDSU berjanji akan meneruskannya kepada Koordinator Komisi A DPRDSU Ruben Tarigan untuk disikapi. Puas mendengar tanggapan, massa petani akhirnya meninggalkan gedung Dewan pada pukul 13.30 WIB dan kembali berkumpul di tenda perkemahan depan pagar DPRDSU Jalan Imam Bonjol Medan.
Empat Rekomendasi
Seperti diberitakan MartabeSumut sebelumnya, Komisi A DPRDSU telah mengeluarkan 4 rekomendasi usai dilakukan RDP antara perwakilan petani Ramunia, Puskopad Kodam I BB diwakili Staf Ahli Kodam I BB Kolonel Hendrawan dan BPN Deliserdang diwakili Kasi SPP Maltus Hutagalung, Rabu siang (11/3/2015). Ketua Komisi A DPRDSU Toni Togatorop, SE, MM, membacakan 4 rekomendasi diantaranya: pertama, Komisi A DPRDSU selalu siap menjembatani/memfasilitasi masalah petani dengan Puskopad Kodam I BB supaya ada solusi terbaik. Kedua, lokasi HGU Puskopad sesuai sertivikat Nomor 1 tanggal 20 Januari 1996. Ketiga, yang belum dapat bayaran kerohiman dapat diselesaikan baik-baik. Keempat, kalau ke-2 pihak tidak bisa ketemu lagi bermusyawarah, silahkan menempuh jalur hukum. Sekjen KRA Johan Merdeka, kepada MartabeSumut seusai RDP, menyatakan, rekomendasi Komisi A DPRDSU yang dibacakan dalam forum RDP adalah bukti wakil rakyat tidak peduli terhadap penderitaan rakyat Sumut. “Komisi A DPRDSU tidak berpihak kepada rakyat. Kita semua sangat kecewa dan kami siap mati mempertahankan lahan di sana. Objek lahan HGU Puskopad TNI salah sebab bukan di Desa Perkebunan Ramunia tapi di Desa Ramunia I sesuai surat BPN Sumut Nomor 91/9-12.300I/2015 tertanggal 22 Januari 2015,” singkap Johan. (MS/BUD)