Tembok Pembatas Pasar Pancur Batu Dibangun, Pedagang Ngadu ke DPRDSU

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Perwakilan Pedagang Pasar Tradisional Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyatakan keberatan dengan pembangunan tembok setinggi kurang lebih 3 Meter yang ada di seputaran pasar. Pedagang pun mengadu dan mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) di Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (18/3/2019) pukul 10.30 WIB.

Kepada www.MartabeSumut.com, Hlox Pinem, Eben Ketaren, Jusuf dan Hendro Sembiring selaku perwakilan ratusan pedagang, menjelaskan, berdirinya tembok tersebut mengakibatkan teras pedagang tertutup dan menghambat jual beli antara pedagang dan masyarakat yang akan belanja. Selain itu, tembok yang berdiri kokoh menimbulkan kerugian para pedagang karena pembeli menjadi sepi. Bukan disitu saja, pembangunan tembok dilakukan tanpa komunikasi dengan para pedagang. “Pembangunan tembok setinggi 3 Meter tanpa musyawarah. Permasalahan tembok juga sudah kami adukan ke Pimpinan DPRDSU,” ungkap Eben. Dia pun memohon perlindungan DPRDSU atas pembangunan dinding pagar tanpa musyawarah. Apalagi, pembangunan tembok disebutnya tidak sesuai estetika bahkan menutupi teras pedagang sehingga menghambat jual beli pedagang dengan masyarakat pembeli. Hlox Pinem yang juga Sekretaris Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (Appsindo) Sumatera Utara, menambahkan, tembok pembatas sudah dibangun berkisar 2 bulan. “Kita para pedagang sudah menyurati pimpinan DPRDSU. Makanya kami datang hari ini mau follow-up surat aduan yang sudah kami masukkan pada 6 Maret 2019. Bahkan kepada Presiden RI Bapak Ir Joko Widodo juga kami laporkan. Karena pembangunan tembok hampir tidak bermanfaat. Kalau tembok berdiri tegak dan tinggi, akses keluar masuk barang dagangan milik pedagang sangat sulit,” sesal Pinem. 

Menurut Hlox, pedagang bukan menolak pembangunan tembok. Namun meminta agar dinding beton tidak terlalu tinggi dan diatasnya dibuat pagar yang transparan serta memiliki pintu yang berfungsi saat keadaan darurat. “Tembok yang dibangun sekarang telah mengganggu proses jual beli antara pedagang dan masyarakat pembeli,” geramnya. Terpisah, Kepala Pasar Pancur Batu, Rohimah, saat dikonfirmasi www.MartabeSumut.com, enggan memberi komentar. “Nanti saja ya, saya lagi rapat sekarang,” ucapnya singkat sambil menutup telepon, Senin siang (18/3/2019). Sedangkan Kepala Desa Lama Kecamatan Pancur Batu, Nizar Tarigan, ketika dihubungi www.MartabeSumut.com melalui selularnya, mengatakan, pembangunan tembok bukan proyek pemerintah melainkan kerjasama pihak ketiga (pengusaha) di Pancur Batu. “Karena kondisi pasar selalu macet, diusulkanlah ke Pemerintah Kecamatan Pancur Batu dan Desa untuk membangun tembok” terangnya. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here