Tangkap Lepas Tsk Narkoba di Polsek Percut, Nezar Djoely: Pecat Oknum Polri yang Terlibat

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) HM Nezar Djoely, ST, miris. Iba mengetahui praktik tangkap lepas kasus Narkoba kembali menerpa institusi kepolisian di Polsek Percut Sei Tuan Medan, belum lama ini. Politisi Partai NasDem ini pun menyerukan pimpinan Polri di Sumut segera membereskan kabar kurang sedap yang kerap terdengar itu.

Kepada www.MartabeSumut.com, Kamis siang (13/6/2019) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Nezar mengatakan, bila benar Tersangka (Tsk) pengedar Narkoba Riki Andong alias RAB dilepas dari Polsek Percut Sei Tuan karena suap Rp. 30 juta, maka itu sama saja praktik pembusukan budaya yang dijalankan diam-diam, terstruktur dan sistematis oleh oknum-oknum institusi kepolisian. Menurut Nezar, aktivitas transaksional tangkap lepas kasus Narkoba bukan lagi kabar baru di telinga masyarakat. Tapi sudah menjadi konsumsi informasi publik. Situasi disebutnya kian aneh lantaran kasus serupa tetap berulang dan seolah-olah tidak meresahkan kepolisian. “Saya hanya mau ingatkan Pak Kapoldasu, Pak Kapolrestabes Medan, pihak Propam bahkan seluruh pimpinan Polri di Sumut. Tolonglah putus sindikasi mata rantai tangkap lepas kasus Narkoba yang kemungkinan jadi mainan oknum-oknum di institusi kepolisian. Periksa jajaran Polri di Polsek Percut Sei Tuan atau dimana saja kasus tangkap lepas Narkoba terjadi. Kalau terbukti oknum polisi melakukan transaksional dengan Tsk RAB, sebaiknya dipecat saja. Sampai kapan informasi bau busuk tangkap lepas kasus Narkoba kita dengar-dengar terus,” geram Nezar.

Malapetaka Narkoba

Wakil rakyat membidangi hukum/pemerintahan ini melanjutkan, pimpinan Polri di Sumut harus sepakat dulu menunjukkan sikap tegas dalam memutus praktik tangkap lepas kasus penyalahgunaan Narkoba. Nezar berkeyakinan, setidaknya ada 3 alasan baku yang tidak terbantahkan. Diantaranya: Narkoba membawa malapetaka terhadap kehidupan manusia, Narkoba musuh negara/dunia internasional dan Narkoba merupakan kasus yang tidak boleh di-transaksional-kan apalagi dinegosiasikan penegak hukum di Indonesia termasuk oleh siapapun. Artinya, kalau memang dalam kasus tangkap lepas RAB polisi berdalih tidak menemukan barang bukti saat penggerebekan Tsk, tentu saja diskresi polisi melepaskan RAB menjadi bias dan patut dipertanyakan. “Sederhana saja, kok polisi nangkap orang bila tak ada barang bukti ? Lalu, kenapa sekarang dilepas dengan alasan tak ditemukan barang bukti ? Setelah Tsk ditangkap, bukankah polisi punya minimal 2 alat bukti permulaan yang cukup ? Kan gak lucu kalau publik menilai kasus di Polsek Percut Sei Tuan itu terkesan asal tangkap dan asal lepas,” sindir Nezar, seraya memastikan, mustahil praktik transaksional kasus tangkap lepas Narkoba diperankan 1 oknum polisi namun melibatkan banyak jajaran internal. “Praktik tersebut berpotensi melibatkan komando struktural tertinggi. Sehingga secara sistematis akan diikuti jajaran bawahan,” duganya lagi.

Perda Narkoba Sumut

Pada sisi lain, Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut I Kec Medan Amplas, Medan Kota, Medan Denai, Medan Area, Medan Perjuangan, Medan Tembung, Medan Timur, Medan Deli, Medan Marelan, Medan Labuhan dan Kec Medan Belawan ini mengungkapkan pula keberadaan Peraturan Daerah (Perda) Sumut No 1 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lain. Bagi Nezar, Perda yang disusun DPRDSU bersama Pemprovsu tersebut bertujuan menyelamatkan generasi dari malapetaka penyalahgunaan Narkoba. Termasuk menguatkan sistem penegakan hukum dan bukan justru melemahkan/menghilangkan kasus-kasus Narkoba yang ditangani oleh aparat sendiri. “Semoga Kapolri, Kapoldasu, Kapolres, Kapolsek serta seluruh jajaran pimpinan kepolisian di Indonesia memberangus praktik tangkap lepas kasus Narkoba yang masih jadi “mainan” oknum anggota Polri. Banyak kok polisi yang baik. Tapi oknum Polri  yang transaksional kasus Narkoba dipecat saja. Malapetaka buat anak cucu dan generasi kita kelak,” tutup Nezar diplomatis. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here