Tak Lindungi Anggota DPRD Sumut “KHS” jika Langgar Hukum, PDIP: Usut Keanehan 2 Polisi di Kawasan Hiburan

Wakil Ketua DPD PDIP Sumut Sarma Hutajulu, SH, saat dikonfirmasi di gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, beberapa waktu lalu. (Foto Dok: www.MartabeSumut.com)
Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Plt Ketua DPD PDIP Provinsi Sumut Djarot Saiful Hidayat melalui Wakil Ketua DPD PDIP Sumut Sarma Hutajulu, SH, menyesalkan peristiwa dugaan penganiayaan di kawasan hiburan Retro Capital Building Jalan Putri Hijau Medan, Minggu (19/7/2020) sekira pukul 03.00 WIB dini hari. Apalagi, kasus tersebut melibatkan 1 oknum anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP inisial KHS dan 2 oknum Polri. Sarma pun menyatakan PDIP Sumut tidak akan melindungi kader (KHS) jika melanggar hukum. Kemudian menyerukan pengusutan serius atas fakta aneh 2 polisi di kawasan hiburan.

BACA LAGI: Tanggapi Kasus “KHS”, Badan Kehormatan DPRD Sumut Bergerak Bila Ada Laporan & Pengaduan

BACA LAGI: Konsesi HTI PT TPL Disebut Masuk Hutan Lindung, Konservasi & APL, Komisi B DPRDSU Tinjau ke Toba

Dikonfirmasi www.MartabeSumut.com, Senin siang (20/7/2020), Sarma Hutajulu mengaku bingung mengetahui 1 anggota DPRD Sumut dan 2 anggota Polri berada di kawasan hiburan pada dini hari saat pandemi Covid-19. Menurut Sarma, PDIP Sumut mendorong dan mempercayakan penegak hukum melakukan proses hukum secara transparan. “Kita sesalkan kejadian tersebut. PDIP Sumut mempercayakan polisi mengusut tuntas. Termasuk mengungkap keanehan 2 oknum anggota polisi di kawasan hiburan,” ucap Sarma via ponselnya. Anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 ini memastikan, PDIP Sumut tidak akan melindungi kader yang melanggar hukum. Sehingga dalam waktu dekat akan membahas, memanggil KHS dan meminta klarifikasi dari yang bersangkutan. “Kita percayakan saja pada aparat penegak hukum. Tolong polisi transparan. Peristiwa ini tidak mungkin ujug-ujug langsung pemukulan. Singkap apa akar masalahnya,” imbau Sarma. Artinya, timpal Sarma lagi, publik perlu tahu kenapa ada anggota Brimob, anggota Ditlantas Polda Sumut bahkan anggota Dewan dalam satu kawasan hiburan malam. “Jadi polisi jangan cuma soroti penganiayaannya, selidiki motif penyebab,” ingatnya lagi.

BACA LAGI: GKT Masuk UGG UNESCO, Sekretaris Komisi A DPRDSU Tanya Blue Print Dispar Sumut & 8 Pemkab

BACA LAGI: Komisi A DPRDSU Bahas Pilkada 9 Desember 2020, Rusdi Lubis Pertanyakan NPHD untuk KPU & Bawaslu

Pesan Ketua PDIP Sumut

Wakil Ketua PDIP Sumut bidang perburuhan periode 2019-2024 itu menginformasikan, pada Minggu (19/7/2020) pukul 16.00 WIB – 19.00 WIB di kantor PDIP Sumut, Plt Ketua DPD PDIP Sumut Djarot Saiful Hidayat menggelar pertemuan bersama pengurus, kader, anggota Dewan dan pejabat daerah yang duduk di pemerintahan. Ketika pertemuan berlangsung, beber Sarma, semua kader PDIP yang duduk di legislatif dan eksekutif diingatkan untuk menjaga martabat diri maupun partai. “Barusan Minggu sore semalam Pak Djarot mengimbau semua fraksi agar menjaga nama baik partai dan tidak melakukan perbuatan yang mencoreng kredibilitas PDIP. Bahkan hadir kok KHS. Saya pun ditegurnya semalam. Makanya kita gak sangka ada kejadian sebelumnya,” ujar Sarma.

BACA LAGI: Anggota DPRDSU Sugianto Makmur Prihatin Kondisi Situs Bersejarah, Usulkan Sekolah Pariwisata

BACA LAGI: Komisi B DPRDSU Minta PTPN 4 Kembalikan Hak Izin Lokasi 1.200 Ha Kepada KUD Pasar Baru Batahan

Pada sisi lain, Sarma menyebut Plt Ketua DPD PDIP Sumut Djarot Saiful Hidayat berpesan terhadap seluruh kader PDIP Sumut di legislatif dan eksekutif untuk menjauhi praktik korupsi. “Itu penekanan dari Pak Djarot. Merupakan kewajiban terhadap siapa saja kader PDIP yang duduk di eksekutif dan legislatif,” tutup Sarma Hutajulu.

BACA LAGI: Danau Toba Masuk UGG, Ketua Komisi B DPRDSU Viktor Silaen Ingatkan Sinergi 4 Unsur

BACA LAGI: Zeira Salim Ritonga Desak Dewas PDAM Tirtanadi Uji Labor Cairan Kimia PT STI

Kejadian di Kawasan Hiburan Retro

Seperti diketahui, 2 oknum Polri dan 1 oknum anggota DPRD Sumut terlibat perkelahian pada Minggu (19/7/2020) dini hari di lokasi hiburan Retro gedung Capital Building Jalan Putri Hijau Medan. Akibatnya, 2 orang polisi yakni Bripka Karingga Ginting (anggota Brimob Kompi 4 Yon C) dan Bripka Mario (anggota Ditlantas Polda Sumut), babak belur setelah menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan sekelompok orang diduga didalangi oknum anggota DPRD Sumut berinisial KHS. Penganiayaan yang diduga oleh kelompok KHS, itu disebut-sebut membuat Bripka Karingga Ginting mendapat luka pada bagian kepala dengan 4 jahitan. Tengkorak kepalanya terkena benda tumpul, ruas jari telunjuk sebelah kiri mengalami pergeseran, luka lecet hingga lebam di wajah. Sementara Bripka Mario menderita luka di kepala sebelah kanan, luka dan lebam di wajah bahkan luka pada tulang rusuk sebelah kiri. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here