www.MartabeSumut.com, Medan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) menggelar Sidang Paripurna beragenda penyampaian laporan hasil kunjungan kerja (Kunker) pimpinan dan anggota DPRDSU, Jumat pagi (12/8/2016) di gedung Dewan Jalan Imam Bonjol Medan. Dalam kesempatan itu, Ketua Tim Kunker IV Dapil Sumut V Kab Asahan, Kota Tanjung Balai dan Kab Batubara, H Syamsul Qodri Marpaung, Lc, secara tegas meminta Gubsu HT Erry Nuradi mencopot Kepala UPT Dinas PU Bina Marga Tanjung Balai Dirwansyah.
Pantauan www.MartabeSumut.com, tampil sebagai juru bicara, Syamsul Qodri Marpaung menyampaikan alasan seputar sulitnya bertemu Kepala UPT Dinas PU Bina Marga Tanjung Balai Dirwansyah. “Kita rapat di Medan, dia di Tanjung Balai. Kita Kunker di Tanjung Balai, dia ke Medan. Lalu, saat kita di Medan lagi, eh malah dia kabur ke Tanjung Balai. Masak pejabat main kucing-kucingan seperti menghindar,” sesal Syamsul Qodri Marpaung. Politisi PKS ini mengungkapkan, alasan lain meminta pencopotan disebabkan proyek hotmix Jalan Jamin Ginting Tanjung Balai senilai Rp. 16 Miliar tidak jelas asset kepemilikannya. Apakah milik pemerintah pusat atau milik Pemprovsu. “Keterangan kami dapat dari Dinas Bina Marga bahwa mereka tak mampu menjelaskan status kepemilikan asset. Belum lagi persoalan tumpang tindih proyek Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) dengan APBD setempat,” ungkap Syamsul Qodri Marpaung.
Proyek Tanpa Dana BKP
Pada sisi lain, Syamsul Qodri Marpaung membeberkan pula fakta miris soal fisik beberapa proyek bangunan Dinas PU Kab Batubara. “Masak ada fisik bangunan proyek yang tidak melalui dana BKP. Ini kan aneh,” cetusnya. Sedangkan di Kab Asahan, politisi yang menjabat Ketua Komisi E DPRDSU itu menyampaikan 1 paket proyek ganjil berupa peningkatan struktur jalan provinsi jurusan Bandar Pulau – Pulau Rakyat – Perbatasan Kab Tobasa dengan nilai kontrak Rp. 6.750. 091.770. Hingga kini proyek masih terputus dan hanya terealisasi sebesar Rp. 1.350.018.354. “Meresahkan rakyat karena jalan sudah dibongkar namun ditinggalkan begitu saja. Sehingga menyulitkan masyarakat untuk melintas,” heran Syamsul Qodri Marpaung. Usai Paripurna, www.MartabeSumut.com menemui Syamsul Qodri Marpaung. Menurut dia, Kunker DPRDSU merupakan konsekwensi logis yuridis formil atas LKPJ APBD Sumut 2015 yang telah disampaikan Gubsu pada Paripurna DPRDSU beberapa waktu lalu. “Jadi kalo ada proyek fiktif, abal-abal atau bermasalah tahun anggaran 2015, ya tugas kita menilai apapun saat Kunker. Termasuk permintaan pencopotan Kepala UPT Bina Marga Tanjung Balai Dirwansyah,” tegas Syamsul Qodri Marpaung.
Sidang Paripurna DPRDSU yang dimulai pukul 10.00 WIB – 16.30 WIB, itu dihadiri Gubsu HT Erry Nuradi, Sekda Provsu Hasban Ritonga, Sekwan DPRDSU Drs H Randiman Tarigan, MAP, beberapa Kepala Dinas Provsu serta sekira 45 anggota Dewan. Tatkala Gubsu HT Erry Nuradi meninggalkan gedung DPRDSU, www.MartabeSumut.com sempat mengkonfirmasi masalah tumpang tindih proyek BKP dan APBD, banyaknya proyek asal jadi hingga ketidakhadiran instansi pemerintah terkait. “Segala proyek bermasalah akan kita cek. Begitu pula SKPD atau instansi yang tidak hadir saat Kunker DPRDSU. Proyek tumpang tindih BKP dengan APBD juga segera kita teliti,” ucap Gubsu, sembari memasuki mobil dinasnya. (MS/BUD)