Tahun 2020 Ada 401 Konflik Sosial di Sumut, 2021 Sebanyak 244 Kasus

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut), Ekjon Warman Lingga, mengatakan, tahun 2020 ada 401 konflik sosial terjadi di Provinsi Sumut. Sementara tahun 2021 turun menjadi 244 kasus.

BACA LAGI: Natal, Cinta Kasih Kristus Menggerakkan Persaudaraan

BACA LAGI: Jelang Natal, Harga Cabai Rawit di Sumut Makin Pedas

BACA LAGI: Gugat PAW, Kiki Handoko Sembiring: Saya Gak Pernah Langgar AD/ART PDIP, Aturan DPRDSU Apalagi Terpidana !

BACA LAGI: Wanted..! Warga yang Belum Vaksinasi Tahap ke-1

BACA LAGI: Terbang Wajib PCR, Ketua DPRDSU: Sangat Mengganggu, Jangan Dagang, Cabut Regulasi atau Biaya Tes Rp.50 Ribu !

BACA LAGI: Bahas PBBMKB, DPRDSU Heran Data Penjualan Pertamina Sumbagut Tidak “On The Spot” dengan BP2RD

BACA LAGI: Waspadai Covid-19 Gelombang ke-3..!

BACA LAGI: Tiga Napi Narkoba di Sumut Dipindah ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan

BACA LAGI: Ketua FN-DPRDSU: Tunda Seleksi KPID, Statemen Ketua Komisi A Seakan Membenarkan Kekacauan Pemilihan KIPD

Lingga mengungkapkan, data tersebut diperoleh berdasarkan hasil Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanganan Konflik Sosial tahun 2021 yang diselengarakan oleh Badan Kesbangpol Provinsi Sumut di Medan, belum lama ini. Dia menegaskan, pertemuan bertujuan untuk menjalin terciptanya kondisi kondusif mencegah konflik sosial di wilayah Sumatera Utara. “Kepala Badan Kesbangpol Sumut, Safruddin, menyampaikan bahwa konflik sosial dapat dilaporkan dengan segera demi percepatan tindak lanjut oleh Kemendagri,” ungkapnya.

BACA LAGI: Jangan Seperti Seleksi KIPD, Dr Iskandar: Hentikan Intervensi Fraksi, Pimpinan DPRDSU & Parpol dalam Seleksi KPID !

BACA LAGI: Seleksi KPID Sumut Jangan Seperti KIPD, Ketua Komisi A DPRDSU Ingatkan Pimpinan Dewan “Wise”

Menurut Lingga, AKBP Ilham selaku Kabagops Polda Sumut membeberkan 401 kasus konflik di Sumut pada tahun 2020. Dari jumlah itu, 348 kasus diselesaikan secara hukum dan 53 kasus ditangani melalui perdamaian. Sedangkan tahun 2021, lanjut Lingga lagi, terjadi penurunan sebanyak 244 kasus konflik sosial. Mencakup 166 kasus diselesaikan secara hukum dan 44 masih dalam proses penyelesaian. “Kasus konflik sosial terkait bentrok Ormas, konflik Pilkades/Pilkada/Pileg, sengketa lahan termasuk tanah eks HGU PTPN, radikalisme serta terorisme,” terang Lingga.

BACA LAGI: Kontribusi PNBP Sumut Rp.1,2 M dari Eazy Passport

BACA LAGI: Ini Wawancara Jurnalis Budiman Pardede Bersama Irwasda Poldasu Kombes Armia Fahmi Soal Longser Sihombing

Logo Komunitas Aksi Jurnalis Independen (KAJI) Unit DPRD Sumut. (Foto: www.MartabeSumut.com)

BACA LAGI: Vaksin tak Ada Regulasi Ganggu Warga, Zeira: Jangan Coba-coba Bisniskan Vaksin !

VIDIO: KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan 500 Masker Gratis Terhadap Pengendara Umum di Depan Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan

BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut Bagi 500 Masker ke Pengendara, Baskami Ginting: Kegiatan Kecil, Manfaat KAJI Buat Masyarakat Besar

BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah

BACA LAGI: KAJI Unit DPRD Sumut Rayakan Natal, Salurkan Sembako & Tali Asih Buat Yatim Piatu PA Anak Gembira Simalingkar

BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada

BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal

BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan

BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum

BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu

Nah, merujuk hasil rapat lintas sektoral tersebut, Lingga menyatakan menghasilkan rencana tindak-lanjut yakni pembentukan tim pengkajian terhadap konflik warga di Belawan. Kemudian penegakan hukum terhadap para pengungsi yang melanggar tata tertib, revisi Perpres 125 tahun 2016 tentang penanganan pengungsi hingga imbauan terhadap para tokoh masyarakat agar memberikan pernyataan menyejukkan dan memberi rasa damai di tengah masyarakat. “Pertemuan diikuti Badan Kesbangpol Sumut, Polda Sumut, Kodam I/BB, Kanwil Bulog Sumut, Ka. Otoritas Bandara Wil. III Sumut, MUI Sumut, PGI Sumut, Walubi Sumut, Kemenkumham Sumut dan unsur perangkat daerah Sumut lainnya,” tutup Lingga. (MS/DEKS)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here