Survei Keberadaan Organisasi, Kesbangpol Sumut Puji Kegiatan KAJI Unit DPRD Sumut

Beberapa pengurus KAJI Unit DPRD Sumut berfoto bersama di gedung DPRD Sumut. (Foto: www.MartabeSumut.com)
Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumut melakukan survei keberadaan organisasi Komunitas Aksi Jurnalis Independen (KAJI) Unit DPRD Sumut di gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Nomor 5 Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah Kota Medan, Jumat (15/6/2019) sekira pukul 08.30 WIB. Dalam kesempatan itu, 2 staf Kesbangpol Sumut memuji kegiatan-kegiatan KAJI Unit DPRD Sumut yang diyakini luar biasa lantaran bermanfaat terhadap masyarakat, bangsa dan negara.

Staf Kesbangpol Sumut Sri D Handayani dan Rimmaida Sihombing foto bersama pengurus KAJI Unit DPRD Sumut usai survei, Jumat (14/6/2019) di gedung DPRD Sumut. (Foto: Prasetiyo/www.MartabeSumut.com)

Survei dilakukan oleh 2 pegawai Kesbangpol Provinsi Sumut, yakni Sri Dewi Handayani S.Sos dan Rimmaida Sihombing. Keduanya mengecek langsung keberadaan KAJI Unit DPRD Sumut sekaligus memverifikasi langsung beberapa item. Diantaranya: papan nama, personel kepengurusan, jumlah sarana prasarana, aktifitas/kegiatan KAJI Unit DPRD Sumut serta hal-hal lain yang dianggap penting. “Hari ini kami datang untuk survei. Mau ngecek langsung keberadaan KAJI Unit DPRD Sumut berdasar surat Ketua KAJI Unit DPRD Sumut Bapak Budiman Pardede, S.Sos dan kelengkapan surat pendukung dari Sekwan DPRD Sumut Nomor 331/18/Sekr tanggal 7 Februari 2019 yang ditandatangani langsung oleh Sekwan DPRD Sumut Bapak H Erwin Lubis, SH, MM,” ungkap Sri.

Kedatangan tim survei Kesbangpol Sumut diterima Wakil Sekretaris KAJI Unit DPRD Sumut Prasetiyo, SIKom, Bendahara KAJI Unit DPRD Sumut Sozato Gea, SH dan Wakil Bendahara KAJI Unit DPRD Sumut, Amsari. Dijelaskan Sri, kehadiran Kesbangpol Sumut sesuai surat permohonan yang diajukan Ketua KAJI Unit DPRD Sumut Budiman Pardede, S.Sos Nomor 0275/KAJI-DPRDSUMUT/E/II/2019 tertanggal 14 Februari 2019. Menurut Sri, saat ini Kesbangpol Provinsi Sumut tidak boleh lagi mengeluarkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Namun sebatas merekomendasikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Makanya kunjungan survei kami sangat penting untuk memastikan keberadaan KAJI Unit DPRD Sumut. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 56 tahun 2017 tentang pengawasan Ormas di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah,” terangnya.

Sri menegaskan, walau Kesbangpol Provinsi Sumut tidak mengeluarkan SKT lagi karena semuanya melalui pengaturan pusat, namun rekomendasi penerbitan SKT wajib melalui Kesbangpol Provinisi Sumut. Setelah berbincang beberapa menit dengan 3 pengurus, Sri pun menyatakan salut mengetahui kiprah KAJI Unit DPRD Sumut yang baru berdiri 26 Januari 2017 tapi telah banyak bermanfaat bagi bangsa, negara dan masyarakat. “Saya memuji kegiatan-kegiatan kalian selama ini. Pertahankan motto organisasi berkarya dan beretika itu. Jarang-jarang loh wartawan mau peduli terhadap kegiatan sosial dan kegiatan pendidikan publik. Saya berpesan, kedepan KAJI Unit DPRD Sumut semakin solid, aktif dan eksis menggerakkan organisasi. Lanjutkan terobosan program yang bisa bermanfaat buat masyarakat luas,” imbau Sri.

Terimakasih Sekwan DPRD Sumut & Kesbangpol Sumut

Terpisah, www.MartabeSumut.com mengkonfirmasi Ketua KAJI Unit DPRD Sumut Budiman Pardede S.Sos, Jumat sore (14/6/2019). Jurnalis yang aktif menulis pada salah satu media cetak harian terbitan Medan itu mengatakan, pihaknya berterimakasih kepada Sekwan DPRD Sumut Erwin Lubis yang telah memberi dukungan moral keberadaan KAJI Unit DPRD Sumut. Termasuk apresiasi atas kunjungan tim survei Kesbangpol Provinsi Sumut ke gedung DPRD Sumut dalam menyikapi surat permintaan SKT dari KAJI Unit DPRD Sumut. Dengan dukungan Sekwan DPRD Sumut Erwin Lubis dan kehadiran tim survei, kata Budiman Pardede, tentu saja akan menambah semangat baru bagi para pengurus dalam menggerakkan roda organisasi sesuai aturan yang berlaku di Republik Indonesia. “Terimakasih tim survei sudah datang melakukan tinjauan dan melihat keberadaan KAJI Unit DPRD Sumut,” ucapnya.

Apapun kondisi dan situasi organisasi sekarang, imbuh jurnalis yang sejak 1991 praktis menggeluti dunia jurnalistik disela-sela menunaikan perkuliahan itu, intinya semangat pendirian KAJI Unit DPRD Sumut dijamin konstitusi negara Pasal 28 UUD 1945. Artinya, wartawan atau jurnalis yang berhimpun di KAJI Unit DPRD Sumut ingin berkarya bersama negara dalam membangun kehidupan bangsa berasaskan Pancasila. Bagi Budiman Pardede, survei Kesbangpol Sumut merupakan salah satu tahapan strategis agar legitimasi KAJI Unit DPRD Sumut kian sah sebagai lembaga resmi yang terdata oleh pemerintah Indonesia melalui penerbitan SKT. “Kendati KAJI Unit DPRD Sumut telah dicatatkan dalam lembaran negara melalui Akta Notaris di Medan Nomor 30 tanggal 13 April 2017 dan Akta Perubahan Nomor 83 tanggal 26 Agustus 2017, toh kami harus taat asas dan aturan negara. Sehingga mutlak membutuhkan SKT dari Kesbangpol atau Kemendagri,” ungkap Budiman Pardede, Jurnalis yang pernah dianugerahi Gubsu H Syamsul Arifin, SE predikat juara menulis wartawan se-Sumut memperingati HUT Sumut tahun 2010 serta pada tahun 2011 dari Gubsu H Gatot Pujonugroho.

Ini 6 Karya KAJI Unit DPRD Sumut Buat Bangsa

Perlu diketahui, sejak KAJI Unit DPRD Sumut didirikan 26 Januari 2017 dan dikukuhkan melalui Akta Notaris di Medan Nomor 30 tanggal 13 April 2017 dan Akta Perubahan Nomor 83 tanggal 26 Agustus 2017, organisasi KAJI Unit DPRD Sumut merupakan satu-satunya organisasi profesi wartawan yang diakui di DPRD Sumut berdasarkan Surat Keterangan Keberadaan KAJI Unit DPRD Sumut Nomor 331/18/Sekr tanggal 7 Februari 2019. Surat keterangan keberadaan KAJI Unit DPRD Sumut tersebut dikeluarkan dan ditandatangani langsung oleh Sekretaris DPRD Sumut, H Erwin Lubis, SH, MM.

Semenjak dini, berbekal legitimasi Akta Notaris dan belum menyentuh pengurusan SKT Ormas, KAJI Unit DPRD Sumut mampu melangkah secara mandiri melakukan berbagai macam kegiatan positif dan bermanfaat terhadap masyarakat di daerah Kota Medan. Kegiatan-kegiatan tersebut diantaranya, pertama, Panel Diskusi Bedah Sumut bertajuk Pengalihan SMA/SMK ke Provinsi sesuai UU No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kegiatan ini digelar di Aula Martabe kantor Gubsu bertepatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2017. Kegiatan perdana itu juga dirangkai bersamaan dengan acara pelantikan puluhan pengurus KAJI Unit DPRD Sumut yang dilakukan oleh Pembina KAJI Unit DPRD Sumut sekaligus anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 H Syamsul Qodri Marpaung, Lc. Kedua, Aksi Sosial Idul Fitri 1438 H menyantuni dan memberi sembako serta berbuka puasa bersama 106 anak yatim piatu dari Panti Asuhan Alwasliyah di Jalan Pinang Baris Medan Sunggal, Minggu sore (18/6/2017).

Ketiga, KAJI Unit DPRD Sumut menggelar Perayaan Natal bersama 100 Narapidana (warga binaan) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas I Tanjung Gusta Medan, Senin (11/12/2017) pukul 13.00 WIB. Saat merayakan Natal di dalam penjara LP Tanjung Gusta, KAJI Unit DPRD Sumut menyalurkan bantuan paket Natal kepada 100 Narapidana berupa odol gigi, sabun mandi, sikat gigi, mie instan dan roti. Keempat, Bakti Sosial ke Panti Jompo Harapan Jaya Jalan Platina Raya Lorong 36 Titi Papan Medan Marelan, Sabtu (27/1/2018) pukul 14.00 WIB. Acara itu menjadi momentum syukuran saat Hari Ulang Tahun (HUT) I KAJI Unit DPRD Sumut yang jatuh pada 26 Januari 2018. Kegiatan ini dirangkai pula dengan Hari Raya Imlek 2569 yang jatuh tanggal 16 Februari 2018. Tatkala berada di panti jompo tersebut, pengurus KAJI Unit DPRD Sumut menyalurkan paket tali asih terhadap 50 orangtua jompo/Lansia. Setiap paket berisi minyak kayu putih, roti, handuk serta perlengkapan mandi. Ada juga bantuan untuk keseluruhan panti berupa 10 karung beras, air mineral hingga  kue-kue ringan. Kelima, tepat hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2018, KAJI Unit DPRD Sumut melakukan kegiatan pendidikan publik dalam bentuk Sosialisasi Bahaya Narkoba kepada 1.500 generasi muda atau siswa SMAN 5 di Jalan Pelajar Medan. Keenam,sebagai wujud kepedulian nyata jurnalis dan anak bangsa terhadap bahaya peredaran gelap/penyalahgunaan Narkoba, KAJI Unit DPRD Sumut kembali menggelar Sosialisasi Bahaya Narkoba kepada 1.000 mahasiswa UPMI di Auditorium Kampus 2 UPMI Amplas Medan, Sabtu 12 Mei 2018. (MS/PRASETIYO)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here