Sumber Korupsi Sumut itu ya di “Jalan Diponegoro” dan “Jalan Imam Bonjol”

Bagikan Berita :

MartabeSumut, Medan

Praktisi Hukum A Marwan Rangkuti, SH, menduga kuat, sumber korupsi yang terjadi pada hampir semua lembaga pemerintahan kab/kota dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berada di kantor Gubernur Sumut (Gubsu) Jalan Diponegoro dan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Jalan Imam Bonjol Medan.

Menurut Marwan, indikasi 2 lokasi strategis tersebut sangat sulit dibantah sebab pusat kekuasaan terletak di sana dan berbagai aktivitas pengambilan keputusan juga tergantung ke-2 lembaga. “Kita tidak menuduh, tapi asas praduga tak bersalah. Kalau Anda tanya saya dimana sumber korupsi di Provinsi Sumut, ya pada 2 tempat tersebut dong,” kata Marwan kepada MartabeSumut, Senin sore (9/12/2013).

DPRDSU dan Pemprovsu Setali 3 Uang

Berbicara melalui ponselnya terkait peringatan hari anti korupsi se-dunia, Marwan menjelaskan, indikasi dugaan setidaknya terlihat pula dari berbagai kegiatan kantor Gubsu dan gedung DPRDSU yang kerap berseliweran saat waktu-waktu tertentu hingga malam hari. Baik mempersiapkan APBD, P-APBD, realisasi dana Bansos, Hibah serta beberapa bentuk proyek lain yang terkesan diam-diam alias kejar target. Pihak Legislatif dan Eksekutif dipastikannya partner yang akan duduk bersama atau “setali 3 uang” dalam memutus setiap kebijakan anggaran Provinsi di Sumut. “Kenapa sampek malam-malam mereka rapat di kantor Gubsu dan gedung DPRDSU kalau tidak ada yang aneh-aneh ? Lihat saja gerakan kepala SKPD atau pejabat Pemprovsu menjelang akhir tahun begini. Semua mengejar waktu seolah-olah menghabiskan anggaran dengan cara-cara praktis memutuskan,” sindirnya. oleh sebab itu, lanjut Marwan, seraya memperingati hari anti korupsi se-dunia tahun 2013, penegak hukum patut semakin didukung agar tegas dan jangan tebang pilih memberangus tersangka korupsi, kroni-kroni sampai ke akar-akarnya.

Jangan Samaratakan Semua

Terpisah sebelumnya, MartabeSumut menemui anggota DPRDSU H Alamsyah Hamdani, SH, di Lt III ruang Fraksi PDIP, Senin siang (9/12/2013). Tatkala disampaikan bahwa aksi mahasiswa menuding banyak anggota Dewan yang korupsi, Sekretaris Komisi A tersebut tidak mengingkarinya. Dan ketika disampaikan bahwa sumber korupsi itu berada di gedung DPRDSU dan kantor  Gubsu, Alamsyah cuma tersenyum kecil. Bagi dia, saat ini rakyat sudah cerdas menilai dan wajib cerdas mengamati. “Tapi gak boleh dong menyamaratakan semua. Dari 100 anggota DPRDSU itu pasti masih ada yang baik dan benar. Kita sepakat proses hukum terhadap tersangka korupsi harus berjalan terus,” tegasnya.  Alamsyah mengingatkan, penegakan hukum dalam kasus-kasus korupsi itu merupakan beban semua rakyat Indonesia dan bukan tanggungjawab KPK, Polri atau Kejaksaan semata. “Jadi kita semua juga punya beban moral menanggulangi penyakit korupsi. Pas kali itu mahasiswa ke gedung DPRDSU karena tempat ini adalah lembaga pengawasan keuangan di Provinsi Sumut,” ujarnya. (MS/BUD/GOLFRID)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here