
www.MartabeSumut.com, Medan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRDSU) Ir Parlaungan Simangunsong, ST, IPM, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 1/2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif, Selasa (22/2/2022) pukul 16.00 WIB di Jalan Pelopor Kel Teladan Timur Kec Medan Kota. Parlaungan pun mengajak puluhan warga yang hadir menjadi “alarm” pengingat bahaya penyalahgunaan Narkoba di lingkungan terkecil keluarga.
BACA LAGI: Pemegang HGU Tanpa Plasma “Diincar”, Pansus DPRDSU Ingatkan Eksekutif Jangan Ego tapi Buka Data
BACA LAGI: Deportasi Orang Asing Langgar Ketertiban Umum dalam Protokol Kesehatan
BACA LAGI: Modus Diselipkan di Daun Sirih, IRT Gagal Selundupkan Sabu ke Lapas Gunungsitoli
BACA LAGI: Ada Seruan Penolakan Permenaker JHT
BACA LAGI: Politisi PKB Sumut Zeira Salim Ritonga Minta Presidential Threshold 10 Persen
BACA LAGI: Gubsu Jewer Pelatih Billiar, Lamsiang, SH, MH: Tak Sesuai Visi Sumut Bermartabat !
BACA LAGI: Wujudkan Indonesia Berkelas Dunia dengan SDM Berintegritas Tanpa KKN !
BACA LAGI: Lawan Narkoba, Anggota DPRDSU Fahrizal Nasution Sarankan Negara Pakai Pola PPKM Sekat Penyelundupan
BACA LAGI: HUT ke-5 KAJI DPRD Sumut dengan 100 Anak Panti, Baskami & Zeira: Gelar Terus Aksi Sosial
Pantauan www.MartabeSumut.com di lokasi, selain puluhan masyarakat, tampak hadir Kasubdit 2 Narkoba Poldasu AKBP Dr Bahtiar Marpaung, SH, MH, Sekcam Medan Kota Frans SRH Siahaan, SSTP, MSP, Lurah Teladan Timur Surya Setia Harahap, SSTP, serta beberapa Kepling. Nah, di hadapan warga, Parlaungan menegaskan kehadirannya melakukan Sosper Nomor 1/2019 semata-mata untuk meminta masyarakat Medan dan rakyat Sumut berperang melawan penyalahgunaan Narkoba. “Tolong kita aktif semua berperang melawan Narkoba,” pinta Parlaungan bersemangat.
BACA LAGI: Sumut “Juara 1” Narkoba, Polda Sumut Sebut Pengungkapan Kasus & Jumlah Tsk Tinggi
Jadi Kawasan “Bersinar”
Legislator asal Dapil Sumut 1 Kec Medan Amplas, Medan Kota, Medan Denai, Medan Area, Medan Perjuangan, Medan Tembung, Medan Deli, Medan Timur, Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Belawan itu meyakini, kawasan Kelurahan Teladan Timur Kecamatan Medan Kota bisa menjadi wilayah “Bersinar” alias bersih dari Narkoba. Sebab Parlaungan percaya, daerah “Bersinar” dapat diwujudkan tatkala seluruh warga memiliki komitmen sama memberantas penyalahgunaan Narkoba. “Kita mulai saling mengingatkan terhadap anggota keluarga,” imbaunya.
BACA LAGI: Sumut “Juara 1” Narkoba, Kepala BNN Sumut Akui tak Mampu
BACA LAGI: Lawan Narkoba, DPRDSU Gelar Sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2019 di Kab Labura
TONTON VIDIO: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut Terhadap 1.500 Siswa di SMAN 5 Jalan Pelajar Medan, Rabu 2 Mei 2018.
BACA LAGI: Dikonfirmasi Sumut “Juara 1” Narkoba, Kepala BNN Brigjen Atrial Sebut Prevalensi
BACA LAGI: Dukung KAJI Unit DPRD Sumut Cegah Narkoba di Sekolah, Kepala BNN Sumut: Belum ada Wartawan Begini
Bentuk Tanggungjawab Negara
Parlaungan memastikan, roh pelaksanaan Sosper Nomor 1/2019 adalah bentuk tanggungjawab Negara (pemerintah) memberi pemahaman tentang bahaya Narkoba sekaligus memberdayakan rakyat dan lingkungan agar proaktif menyosialisasikan dampak buruk penyalahgunaan Narkoba. Artinya, partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk menindaklanjuti di lingkungan masing-masing. “Makanya semua warga negara dituntut berperan melawan bahaya Narkoba. Terutama di keluarga kita. Itulah rohnya saya hadir menggelar Sosper Nomor 1/2019. Saya harap Jalan Pelopor bahkan Kelurahan Teladan Timur menjadi wilayah “Bersinar”. Kita perang melawan Narkoba,” cetus anggota Komisi E DPRDSU bidang Kesra tersebut mantap.
BACA LAGI: Kapoldasu Apresiasi KAJI Unit DPRD Sumut Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Lingkungan SMA & Kampus
BACA LAGI: Realisasi PSR 2021 Anjlok, Pansus DPRDSU Sesalkan Lemahnya Dukungan Regulasi & Stakeholder di Daerah
BACA LAGI: Oktober 2021 Ada 1,5 Juta Warga Sumut Korban Narkotika, Baskami Ginting Minta Pemprovsu Bangun RSKO
VIDIO: Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting Hadiri Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan 500 Masker Gratis Terhadap Pengendara Umum di Medan
BACA LAGI: Sosialisasi Bahaya Narkoba KAJI Unit DPRD Sumut: 6 Narasumber Ingatkan 1.500 Siswa SMAN 5 Waspada
BACA LAGI: Hadiri HUT ke-4 KAJI DPRD Sumut, Zeira & Robert Dorong Bansos ke Panti Asuhan Al-Marhamah
BACA LAGI: Rayakan Natal di LP Tanjung Gusta Medan, KAJI Unit DPRD Sumut Beri Narapidana 100 Paket Natal
BACA LAGI: HUT ke-1, KAJI Unit DPRD Sumut Berbagi Kasih dengan Lansia di Panti Jompo Harapan Jaya Marelan
BACA LAGI: Aksi Sosial KAJI Unit DPRD Sumut Jelang Idul Fitri 1438 H itu Bikin 106 Anak Yatim Tersenyum
BACA LAGI: Korban Jiwa Gempa Lombok 387 Orang, KAJI Unit DPRD Sumut Salurkan Bantuan Rp. 650 Ribu
Tempat Rehab di Sibolangit
Pada sisi lain, Parlaungan menginformasikan pula kawasan Candika Pramuka di Sibolangit yang direncanakan Pemprovsu sebagai tempat rehabilitasi para pecandu Narkoba. Bagi politisi Partai Demokrat ini, kelak tempat rehabilitasi harus dimaksimalkan membina korban-korban Narkoba. “Keahlian mereka diberikan. Termasuk bimbingan kerohanian agama, disiplin serta pelatihan keterampilan khusus. Sehingga setelah bebas rehab mereka mampu mandiri dan tidak terjerumus kembali,” simpul mantan anggota DPRD Kota Medan 2 periode itu. Kasubdit 2 Narkoba Poldasu, AKBP Dr Bahtiar Marpaung, SH, MH, ikut terlibat memberi materi. Kegiatan berakhir sekira pukul 18.00 WIB usai diskusi tanya-jawab bersama masyarakat. (MS/BUD)