Soal Realisasi Dana Bansos/Hibah 2017 di Sumut, Toni Tegaskan Gak Perlu Risih Kalau Memang Bersih

Bagikan Berita :

www.MartabeSumut.com, Medan

Masa pemerintahan Gubsu Gatot Pujo Nugoroho, banyak pejabat Pemprovsu dan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 tersandung hukum akibat penyalahgunaan dana APBD Sumut, bantuan sosial (Bansos) serta Hibah. KPK pun menyeret semua yang terlibat ke pengadilan tindak pidana korupsi termasuk sang Gubsu Gatot Pujo Nugroho. Kini, kasus serupa mustahil terjadi lagi bila pejabat eksekutif dan legislatif di Sumut benar-benar memperuntukkan dana Bansos /Hibah untuk kesejahteraan rakyat.

Peringatan tersebut dilontarkan Ketua FP-Hanura DPRD Sumut Toni Togatorop, SE, MM, kepada www.MartabeSumut.com, Minggu siang (19/11/2017). Berbicara melalui saluran telepon, Toni menyatakan, pihak eksekutif atau pemerintah tidak perlu cemas memproses usulan sekaligus merealisasikan dana Bansos/Hibah. Sepanjang semua uang bisa dipertanggungjawabkan, Toni yakin tidak bakal tersandung masalah dengan penegak hukum. “Pemerintah Provinsi Sumut, pemerintah kota dan kabupaten di Sumut jangan takut. Asalkan dana Bansos/Hibah ditujukan kepada rakyat, tentu tidak muncul persoalan. Ngapain kita risih kalau memang bersih ? Gubsu, Pemprovsu, Pemko dan Pemkab perlu konsisten saja. Jangan ada permainan apalagi manipulasi,” ingat Toni.

Ada yang Tak Beres Perubahan Dana Hibah 2017

Menyinggung perubahan dana Hibah rumah ibadah tahun 2017 yang disepakati Pemprovsu dan DPRD Sumut sebesar Rp. 100 Miliar tapi justru ditampung Rp. 42, 8 Miliar, Toni menilainya sebagai sesuatu yang tidak beres dan perlu dijelaskan terbuka. Sebab dana Hibah rumah ibadah disebutnya salah satu kebanggaan anggota Dewan terhadap konstituen di Dapil masing-masing. Namun bila masih ada pihak eksekutif dan legislatif mencari keuntungan sesaat, Toni memastikan sangat berbahaya dan sebaiknya siap-siap masuk penjara. “Dana Hibah rumah ibadah merupakan aspirasi yang kami bawa dari daerah. Tertuang dalam pokok-pokok fikiran (Pokir) Dewan yang diajukan jauh-jauh hari. Karena prioritasnya untuk kenyamanan rakyat beribadah. Jangan ada yang main-main dengan persoalan Bansos dan Hibah,” imbau Toni, sembari menambahkan, tahun politik 2018 dan 2019 rentan dimanfaatkan sebagai komoditas psikologis untuk mempermainkan rasa keadilan rakyat. Artinya, terang Toni lebih jauh, tidak boleh ada lagi Bansos/Hibah akal-akalan alias fiktif yang bermaksud memuluskan kepentingan politik kelompok tertentu. Dia berharap, Tipikor Polda Sumut dan KPK mulai mengintai realisasi Bansos dan Hibah tahun 2017 di Sumut. Kalau terbukti ada yang tetap nekad memanipulasi anggaran dana Hibah dan Bansos, Toni mempersilahkan aparat hukum proaktif melakukan penyelidikan. (MS/BUD)

Bagikan Berita :

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here