
www.MartabeSumut.com, Medan
Rektor Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia (UPMI) Medan DR H Ali Mukti Tanjung, Drs, SH, MM, menegaskan, sistem belajar kuliah tatap muka (off-line) masih menunggu perkembangan situasi Covid-19. Sehingga kuliah tatap muka untuk semester genap tetap mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nasional (Mendiknas) RI Nomor 6/2020 tentang penyelenggaraan sistem belajar semester genap tahun akademik 2020/2021.
BACA LAGI: SOTK DPRDSU Berubah Sesuai Permendagri 104/2016, Inpro Diganti Fasilitasi Penganggaran & Pengawasan
Kepada www.MartabeSumut.com di ruang kerjanya kampus I UPMI Jalan Sm Raja Medan, belum lama ini, Ali Mukti menyatakan, pada prinsipnya pemerintah pusat (Mendiknas) memberi kebijakan terhadap kampus-kampus untuk kuliah tatap muka dan kuliah daring. “Tapi disarankan kayaknya harus daring. Tujuannya menghindari penyebaran Covid-19. Kalo pun kita buka sistem belajar off-line (tatap muka), memerlukan izin Pemda setempat khususnya Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut. Apalagi terhadap anak-anak yang datang kuliah dari luar kota. Diwajibkan isolasi mandiri dulu 14 hari,” ungkap Ali Mukti. Menurut dia, realitas itu menjadi problem tersendiri buat manajemen kampus. Sebab tidak mudah mengetahui asal-usul seseorang yang akan mengikuti perkuliahan. “Tentu saja kita gak tahu siapa-siapa dari luar kota dan memang ada di dalam kota. Kuliah tatap muka harus dilaporkan ke Satgas Covid-19. Diawasi petugas Satgas Covid-19 di kampus dan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19,” terang Ali Mukti.
BACA LAGI: Soal Gudang Penimbunan BBM Solar Ilegal di Labuhan Deli, DPRDSU: Polda Sumut & Pertamina Tinjau
Melihat Perkembangan Situasi
Lalu, kapan rencana UPMI memulai kuliah tatap muka ? Ali Mukti tidak mau berandai-andai selain menyatakan melihat perkembangan situasi kedepan. Setelah berdiskusi dengan Wakil Rektor 1, ungkapnya lagi, UPMI Medan memutuskan mengikuti pedoman pemerintah pusat (Mendiknas). Yaitu tetap kuliah daring dan memantau kondisi sebelum memutuskan kuliah tatap muka. “Sejak 19 Januari 2020 sampai sekarang kami terapkan kuliah daring. Kita lihat situasi kedepan. Bila membaik, ya syukur kita lakukan tatap muka. Kalau kurang baik, maka daring aja,” yakinnya, sembari menambahkan, kuliah tatap muka di pendidikan tinggi memang tak memiliki keharusaan mendapat izin provinsi selain dari Satgas Covid-19. Intinya, simpul Ali Mukti, manajemen pendidikan tinggi patut melaporkan secara resmi kepada Satgas Covid-19 jika berniat membuka kuliah tatap muka. Sebab pertimbangannya akan diberikan Satgas Covid-19 melalui evaluasi lapangan.
BACA LAGI: Belajar Tatap Muka SMA/SMK di Sumut Paling Cepat Februari 2021
BACA LAGI: Polda Sumut Siap Laksanakan Maklumat Kapolri Tentang Larangan Kegiatan FPI
BACA LAGI: Lampu Jalan Bermasalah di Kec Medan Kota, Kasi Penerangan Elhamdi Langsung Membereskan
Persetujuan Orangtua
Ketika Satgas Covid-19 setuju, lanjut Ali Mukti, maka pernyataan kesediaan orangtua mahasiswa juga diperlukan. Terutama mahasiswa yang berasal dari luar kota. “Kita kan gak bisa kontrol itu semua. Dalam SE Mendiknas dinyatakan, bila mahasiswa tidak mau kuliah tatap muka, ya gak bisa dipaksa. Misalnya ada mahasiswa asal Kab Tapsel. Jadi silahkan dibuka kuliah tatap muka tapi melindungi hak-hak mahasiswa yang ingin kuliah daring,” ucapnya. Ali Mukti menginformasikan, hingga kini UPMI Medan memiliki 3 ribuan mahasiswa yang mengikuti kuliah daring. Namun mahasiswa dibolehkan datang ke kampus untuk konsultasi akademis dengan penerapan Prokes Covid-19. “Kami belum ajukan surat usulan kuliah tatap muka kepada Satgas Covid-19 Sumut. Mudah-mudahan membaik situasi kita ya. Kalau kondusif, Maret atau April 2021 kita mulai kuliah tatap muka,” tutup Ali Mukti optimis. (MS/BUD)